SuaraRiau.id - Kejaksaan Tinggi atau Kejati Riau mengamankan oknum jaksa perempuan berinisial SH di Bandara Sultan Syarif Kasim II Kota Pekanbaru pada Kamis (4/5/2023).
Jaksa tersebut ditangkap terkait dugaan kasus penerimaan uang miliaran rupiah saat menangani perkara narkotika yang tengah bergulir di persidangan.
Asintel Kejati Riau Marcos Simaremare mengatakan dugaan itu diketahui berawal dari laporan yang diterima pihak Kejati Riau.
"Ada laporan bahwa ada seseorang yang melakukan perbuatan tercela berkaitan dengan perkara narkotika. Namun yang dilaporkan sebenarnya bukan oknum, melainkan orang lain," terang Marcos dikutip dari Antara, Senin (8/5/2023)
Setelah ditelusuri pihaknya, ternyata perkara tersebut berkaitan dengan perkara yang ditangani oleh salah seorang jaksa. Namun pihaknya belum dapat memastikan oknum jaksa ini benar terlibat atau tidak.
"Tetapi sebagai respons cepat, maka kita mencari tahu jaksa ini. Akhirnya kita cari informasi di mana keberadaannya. Kebetulan yang bersangkutan sedang di luar kota, tengah menuju Pekanbaru," katanya.
Saat sudah didapatkan informasi mengenai kedatangan yang bersangkutan di Pekanbaru, pihaknya menunggu di Bandara Sultan Syarif Kasim II.
Oknum jaksa itu pun diamankan dan dibawa ke Kejati Riau. Ia pun menjalani proses klarifikasi dan diserahkan ke Bidang Pengawasan Kejati Riau.
"Nanti diklarifikasi apa ada kaitannya dengan orang yang dilaporkan karena melakukan perbuatan tercela dalam perkara yang sedang ditangani jaksa ini. Ini hari kedua kerja yang bersangkutan diklarifikasi Bidang Pengawasan," urai Marcos.
Dia menerangkan, sampai saat ini belum ada hasil klarifikasi atau pemeriksaannya. Sebab, kesimpulan terkait pendalaman kasus ini membutuhkan proses.
"Kita nanti akan minta keterangan dari si pelapor. Termasuk secara detailnya. Semua akan kita tanya. Termasuk kemungkinan pihak lainnya. Semua akan diteliti," tegasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Soal Kabar Sekretaris MA Hasbi Hasan jadi Tersangka, KPK : Nanti Akan Diumumkan!
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Nekat Suap Jaksa Sampai 120 M, Benarkah?
-
Jejak Kasus Gratifikasi AKBP Bambang Kayun hingga Aset Rp12,7 Miliar Disita
-
KPK Serahkan Berkas Penyidikan ke Jaksa, Tersangka Dugaan Suap AKBP Bambang Kayun Segera Disidang
-
Isi Surah Ali Imran dan Ayat Alkitab yang Dikutip Teddy Minahasa untuk Tepis Jaksa
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Sempat Didatangi Wabup Kampar, Sekolah Tripleks Viral Akhirnya Diperbaiki Polisi
-
Sampel Bangkai Paus Terdampar di Indragiri Hilir Dikirim ke BRIN
-
Disepakati, APBD Perubahan Riau 2026 Diklaim Berpihak pada Rakyat
-
Calon Komisaris-Direksi BRK Syariah Ditetapkan, Plt Gubri: Tunggu Hasil OJK
-
Tiga Wilayah Riau Kembali Dikepung Kabut Asap, Titik Panas Meningkat