SuaraRiau.id - Kejaksaan Tinggi atau Kejati Riau mengamankan oknum jaksa perempuan berinisial SH di Bandara Sultan Syarif Kasim II Kota Pekanbaru pada Kamis (4/5/2023).
Jaksa tersebut ditangkap terkait dugaan kasus penerimaan uang miliaran rupiah saat menangani perkara narkotika yang tengah bergulir di persidangan.
Asintel Kejati Riau Marcos Simaremare mengatakan dugaan itu diketahui berawal dari laporan yang diterima pihak Kejati Riau.
"Ada laporan bahwa ada seseorang yang melakukan perbuatan tercela berkaitan dengan perkara narkotika. Namun yang dilaporkan sebenarnya bukan oknum, melainkan orang lain," terang Marcos dikutip dari Antara, Senin (8/5/2023)
Setelah ditelusuri pihaknya, ternyata perkara tersebut berkaitan dengan perkara yang ditangani oleh salah seorang jaksa. Namun pihaknya belum dapat memastikan oknum jaksa ini benar terlibat atau tidak.
"Tetapi sebagai respons cepat, maka kita mencari tahu jaksa ini. Akhirnya kita cari informasi di mana keberadaannya. Kebetulan yang bersangkutan sedang di luar kota, tengah menuju Pekanbaru," katanya.
Saat sudah didapatkan informasi mengenai kedatangan yang bersangkutan di Pekanbaru, pihaknya menunggu di Bandara Sultan Syarif Kasim II.
Oknum jaksa itu pun diamankan dan dibawa ke Kejati Riau. Ia pun menjalani proses klarifikasi dan diserahkan ke Bidang Pengawasan Kejati Riau.
"Nanti diklarifikasi apa ada kaitannya dengan orang yang dilaporkan karena melakukan perbuatan tercela dalam perkara yang sedang ditangani jaksa ini. Ini hari kedua kerja yang bersangkutan diklarifikasi Bidang Pengawasan," urai Marcos.
Dia menerangkan, sampai saat ini belum ada hasil klarifikasi atau pemeriksaannya. Sebab, kesimpulan terkait pendalaman kasus ini membutuhkan proses.
"Kita nanti akan minta keterangan dari si pelapor. Termasuk secara detailnya. Semua akan kita tanya. Termasuk kemungkinan pihak lainnya. Semua akan diteliti," tegasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Soal Kabar Sekretaris MA Hasbi Hasan jadi Tersangka, KPK : Nanti Akan Diumumkan!
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Nekat Suap Jaksa Sampai 120 M, Benarkah?
-
Jejak Kasus Gratifikasi AKBP Bambang Kayun hingga Aset Rp12,7 Miliar Disita
-
KPK Serahkan Berkas Penyidikan ke Jaksa, Tersangka Dugaan Suap AKBP Bambang Kayun Segera Disidang
-
Isi Surah Ali Imran dan Ayat Alkitab yang Dikutip Teddy Minahasa untuk Tepis Jaksa
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
3 Bedak Wardah untuk Kulit Berminyak: Coverage Tinggi, Ringan dan Nyaman
-
5 Produk Kuteks yang Bagus Bikin Tampil Trendi, Mulai 15 Ribuan!
-
Daftar Pejabat Riau Diperiksa KPK Terkait Kasus Pemerasan Abdul Wahid
-
KPK Panggil Plt Gubri SF Hariyanto, Sekda Riau dan Bupati Indragiri Hulu
-
Perburuan Gajah Masih Berlangsung di Riau, Ambil Gading untuk Pipa Rokok