SuaraRiau.id - Kejaksaan Tinggi atau Kejati Riau mengamankan oknum jaksa perempuan berinisial SH di Bandara Sultan Syarif Kasim II Kota Pekanbaru pada Kamis (4/5/2023).
Jaksa tersebut ditangkap terkait dugaan kasus penerimaan uang miliaran rupiah saat menangani perkara narkotika yang tengah bergulir di persidangan.
Asintel Kejati Riau Marcos Simaremare mengatakan dugaan itu diketahui berawal dari laporan yang diterima pihak Kejati Riau.
"Ada laporan bahwa ada seseorang yang melakukan perbuatan tercela berkaitan dengan perkara narkotika. Namun yang dilaporkan sebenarnya bukan oknum, melainkan orang lain," terang Marcos dikutip dari Antara, Senin (8/5/2023)
Setelah ditelusuri pihaknya, ternyata perkara tersebut berkaitan dengan perkara yang ditangani oleh salah seorang jaksa. Namun pihaknya belum dapat memastikan oknum jaksa ini benar terlibat atau tidak.
"Tetapi sebagai respons cepat, maka kita mencari tahu jaksa ini. Akhirnya kita cari informasi di mana keberadaannya. Kebetulan yang bersangkutan sedang di luar kota, tengah menuju Pekanbaru," katanya.
Saat sudah didapatkan informasi mengenai kedatangan yang bersangkutan di Pekanbaru, pihaknya menunggu di Bandara Sultan Syarif Kasim II.
Oknum jaksa itu pun diamankan dan dibawa ke Kejati Riau. Ia pun menjalani proses klarifikasi dan diserahkan ke Bidang Pengawasan Kejati Riau.
"Nanti diklarifikasi apa ada kaitannya dengan orang yang dilaporkan karena melakukan perbuatan tercela dalam perkara yang sedang ditangani jaksa ini. Ini hari kedua kerja yang bersangkutan diklarifikasi Bidang Pengawasan," urai Marcos.
Dia menerangkan, sampai saat ini belum ada hasil klarifikasi atau pemeriksaannya. Sebab, kesimpulan terkait pendalaman kasus ini membutuhkan proses.
"Kita nanti akan minta keterangan dari si pelapor. Termasuk secara detailnya. Semua akan kita tanya. Termasuk kemungkinan pihak lainnya. Semua akan diteliti," tegasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Soal Kabar Sekretaris MA Hasbi Hasan jadi Tersangka, KPK : Nanti Akan Diumumkan!
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Nekat Suap Jaksa Sampai 120 M, Benarkah?
-
Jejak Kasus Gratifikasi AKBP Bambang Kayun hingga Aset Rp12,7 Miliar Disita
-
KPK Serahkan Berkas Penyidikan ke Jaksa, Tersangka Dugaan Suap AKBP Bambang Kayun Segera Disidang
-
Isi Surah Ali Imran dan Ayat Alkitab yang Dikutip Teddy Minahasa untuk Tepis Jaksa
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Pekanbaru Segera Kucurkan Beasiswa Rp10 M untuk Mahasiswa dan Tahfidz
-
Sawit Mitra Swadaya Riau Melemah, Harganya Turun Jadi Rp3.832 per Kg
-
Kejinya Ibu Tiri di Siak: Anak 6 Tahun Dihantam Kayu, Dilempar Bata hingga Meninggal
-
Pencuri di Pekanbaru Bobol Toko iPhone untuk Beli iPhone 17
-
Seluruh Jemaah Calon Haji 2026 asal Riau Telah Berangkat ke Tanah Suci