SuaraRiau.id - Rektor UIN Suska Riau Khairunnas Rajab menjadi perbincangan usai mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 0964/R/2023 terkait penggunaan media sosial (medsos) di kalangan civitas akademika di kampusnya.
Dalam poin pertama SK itu menetapkan bahwa seluruh grup medsos yang mengatasnamakan UIN Suska Riau wajib mendapatkan persetujuan dari pimpinan sesuai dengan tingkat kepentingannya.
Pada surat itu, Khairunnas juga memerintahkan tiap unit di lingkungan kampus tersebut dapat mengusulkan nama grupserta adminnya untuk dapat di-SK-kan.
Selain itu, dalam surat tersebut juga menekankan tiap grup medsos yang mengatasnamakan UIN Suska yang telah ada sebelum terbitnya SK, akan dibubarkan paling lama tertanggal 2 Mei 2023.
Salah satu mahasiswa UIN Suska Riau, Nisa saat dihubungi mengaku heran dan mempertanyakan atas dasar apa surat tersebut dikeluarkan.
"Menurut saya surat edaran dari rektor terkait penggunaan media sosial itu bisa dibilang otoriter dan tidak jelas. Lucu rasanya jika setiap sosmed yang ada embel UIN Suska harus dapat izin dan SK," jelasnya dikutip dari Antara.
Selain itu, dalam surat tersebut juga tidak dijelaskan secara detail, grup seperti apa saja yang dimaksudkan sehingga hal tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan mahasiswa.
"Kan aneh kalau tiap grup kelas atau ajang silahturahmi yang ada nama UIN Suska harus meminta izin dan di-SK-kan juga," lanjutnya.
Di lain sisi, Khairunnas saat dihubungi mengaku surat tersebut dikeluarkan lantaran ada dosen yang selalu membuat kegaduhan melalui WhatsApp grup. Ia menilai pembahasan dalam grup tersebut juga tidak sehat dan melampaui batas-batas sebagai dosen.
Lantaran hal tersebut, dilakukan rapat pimpinan yang terdiri dari pimpinan universitas dan dekan-dekan, dengan memikirkan dan mempertimbangkan langkah-langkah yang harus diambil terhadap persoalan terkait medsos di kalangan civitas akademika UIN Suska Riau.
"Dengan begitu, lalu lintas media sosial itu terjamin kemaslahatan bagi kegemilangan dan keterbilangan UIN Suska Riau," ujarnya.
Khairunnas juga menyebut jika penerbitan SK ini sudah dibicarakan melalui forum Senat dan mendapat dukungan penuh.
"Pada prinsipnya SK itu ingin mengatur lalu lintas media sosial saja, agar media sosial terkawal dengan etika-etika sebagai dosen maupun sebagai tenaga pendidik dan juga sebagai mahasiswa," sebut Hairunnas.
Ditanyai terkait sosmed lain, dikatakan Khairunnas mengatakan ke depannya tak hanya WhatsApp, semua medsos yang mengatasnamakan UIN Suska Riau akan diproses.
"Terutama WhatsApp dulu. Nanti semua medsos yang mengatasnamakan UIN Suska Riau ditertibkan untuk menjamin maslahat bersama, sehingga hujatan dan fitnah tidak liar," jelasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
50 Link Twibbon Hardiknas 2023, Pasang di Facebook, Instagram, dan WhatsApp
-
Cara Mentransfer Obrolan WhatsApp ke Perangkat Baru tanpa Google Drive, Makin Mudah!
-
Eks Rektor UIN Suska Riau Divonis 2 Tahun 10 Bulan Terkait Korupsi Jaringan Internet
-
Heboh Eks Rektor UIN Suska Riau Ngaku Suap Rp460 Juta ke JPU, Kejari Pekanbaru Membantah
-
Ramai Kabar Eks Rektor UIN Suska Riau Kasih JPU Rp460 Juta, Minta Dikembalikan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
SF Hariyanto Lantik 2 Pejabat Pemprov Riau Hari Ini, Siapa Mereka?
-
3 Mobil Kecil Bekas Honda yang Keren dan Praktis untuk Wanita
-
Group CEO BRI Apresiasi Kinerja PNM Ciptakan Nilai Sosial Berkelanjutan
-
Heboh Siswi SMP di Siak Sebar Foto Tak Senonoh Temannya lewat WA
-
Karhutla Riau: Sudah 126 Hektare Lahan Terbakar di Awal Februari 2026