SuaraRiau.id - Lima kabupaten/kota di Riau meraih Ecological Fiscal Transfer (EFT) Award 2025, dalam ajang Konferensi Nasional Pendanaan Ekologis VI (Konfernas VI) yang diselenggarakan di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025).
Kelima daerah itu adalah Siak yang telah mengimplementasikan kebijakan Transfer Anggaran Berbasis Ekologi (TAKE) sejak 2021, disusul oleh Bengkalis pada 2022, serta Pelalawan 2023, Rokan Hulu, dan Kota Dumai yang mulai menerapkannya pada 2024.
Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau, Tarmizi, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas keberhasilan lima daerah tersebut dalam mengimplementasikan kebijakan TAKE dan memperoleh penghargaan EFT Award 2025.
"Skema EFT menghadirkan paradigma baru dalam pengelolaan keuangan daerah yang berbasis lingkungan. Ini merupakan bentuk konkret pengakuan fiskal atas kontribusi desa dalam menjaga dan memelihara fungsi ekologis wilayahnya," ujar Tarmizi, Rabu (6/8/2025).
Menurutnya, kelima daerah di Riau menunjukkan bahwa pendekatan anggaran yang berpihak pada kelestarian lingkungan bukan hanya mungkin dilakukan, tetapi juga memberi dampak positif secara sosial dan ekologis.
Capaian ini, kata Tarmizi, mencerminkan adanya orientasi baru dalam tata kelola fiskal daerah yang semakin berpihak pada prinsip keadilan ekologis.
"Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil menerapkan kebijakan TAKE secara progresif, inovatif, dan berdampak nyata terhadap perlindungan lingkungan hidup serta penguatan tata kelola pembangunan berkelanjutan," jelas dia.
Tahun ini, Riau menjadi provinsi dengan jumlah penerima EFT Award terbanyak secara nasional.
Hal ini menandai langkah yang baik dalam upaya integrasi aspek ekologi ke dalam kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah (RKPD & RPJMD).
Baca Juga: Terbuat dari Emas hingga Berlian, Mahkota Asli Sultan Siak Dipamerkan di HUT Riau
Tarmizi mengungkapkan jika kebijakan TAKE yang diterapkan kelima daerah tersebut pada dasarnya menekankan pada transformasi peran desa sebagai garda terdepan dalam pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, melalui mekanisme insentif fiskal yang adil dan berbasis performa ekologis.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan dari kebijakan ini, baik melalui penguatan regulasi, peningkatan kapasitas pelaksana di tingkat lokal, maupun pelibatan masyarakat dalam proses monitoring dan evaluasi.
"Ke depan, tantangannya adalah memastikan bahwa kebijakan ini terus berkembang secara berkelanjutan, dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik," tutur Tarmizi.
Dia juga berharap bahwa pendanaan ekologis harus menjadi pilar utama dalam menghadapi krisis iklim dan menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.
Berita Terkait
-
Densus 88 Bongkar Sel Teroris di Aceh, Dua Petingginya Ternyata ASN
-
CC PLN 123 Borong 8 Penghargaan Tingkat Asia Pasifik, Wujud Keberhasilan Layanan Pelanggan
-
Anggota Brimob Riau Meninggal, Sempat Padamkan Karhutla 3 Pekan di Rokan Hilir
-
Jejak Gibran yang Manipulasi Laporan Keuangan Perusahaannya Sendiri
-
Tiga Perusahaan Hutan di Riau Disegel karena Kebakaran Lahan Gambut
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
Terkini
-
Detik-detik Pasutri di Bengkalis Diserang Gajah, Istri Tewas di Tempat
-
Status Tanggap Darurat Karhutla Riau Diperpanjang hingga 2 Pekan ke Depan
-
5 Daerah Riau Raih Penghargaan Kelola Anggaran Basis Lingkungan, Terbanyak se-Indonesia
-
Alasan Direktur dan Komisaris Anak Perusahaan BUMD Siak Dipecat Tak Hormat
-
Viral di Medsos, Orangtua Diduga Paksa Anak Mengemis Akhirnya Diamankan