SuaraRiau.id - Lima kabupaten/kota di Riau meraih Ecological Fiscal Transfer (EFT) Award 2025, dalam ajang Konferensi Nasional Pendanaan Ekologis VI (Konfernas VI) yang diselenggarakan di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025).
Kelima daerah itu adalah Siak yang telah mengimplementasikan kebijakan Transfer Anggaran Berbasis Ekologi (TAKE) sejak 2021, disusul oleh Bengkalis pada 2022, serta Pelalawan 2023, Rokan Hulu, dan Kota Dumai yang mulai menerapkannya pada 2024.
Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau, Tarmizi, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas keberhasilan lima daerah tersebut dalam mengimplementasikan kebijakan TAKE dan memperoleh penghargaan EFT Award 2025.
"Skema EFT menghadirkan paradigma baru dalam pengelolaan keuangan daerah yang berbasis lingkungan. Ini merupakan bentuk konkret pengakuan fiskal atas kontribusi desa dalam menjaga dan memelihara fungsi ekologis wilayahnya," ujar Tarmizi, Rabu (6/8/2025).
Menurutnya, kelima daerah di Riau menunjukkan bahwa pendekatan anggaran yang berpihak pada kelestarian lingkungan bukan hanya mungkin dilakukan, tetapi juga memberi dampak positif secara sosial dan ekologis.
Capaian ini, kata Tarmizi, mencerminkan adanya orientasi baru dalam tata kelola fiskal daerah yang semakin berpihak pada prinsip keadilan ekologis.
"Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil menerapkan kebijakan TAKE secara progresif, inovatif, dan berdampak nyata terhadap perlindungan lingkungan hidup serta penguatan tata kelola pembangunan berkelanjutan," jelas dia.
Tahun ini, Riau menjadi provinsi dengan jumlah penerima EFT Award terbanyak secara nasional.
Hal ini menandai langkah yang baik dalam upaya integrasi aspek ekologi ke dalam kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah (RKPD & RPJMD).
Baca Juga: Terbuat dari Emas hingga Berlian, Mahkota Asli Sultan Siak Dipamerkan di HUT Riau
Tarmizi mengungkapkan jika kebijakan TAKE yang diterapkan kelima daerah tersebut pada dasarnya menekankan pada transformasi peran desa sebagai garda terdepan dalam pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, melalui mekanisme insentif fiskal yang adil dan berbasis performa ekologis.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan dari kebijakan ini, baik melalui penguatan regulasi, peningkatan kapasitas pelaksana di tingkat lokal, maupun pelibatan masyarakat dalam proses monitoring dan evaluasi.
"Ke depan, tantangannya adalah memastikan bahwa kebijakan ini terus berkembang secara berkelanjutan, dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik," tutur Tarmizi.
Dia juga berharap bahwa pendanaan ekologis harus menjadi pilar utama dalam menghadapi krisis iklim dan menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.
Berita Terkait
-
Masuk 100 Perusahaan Terbesar Fortune Indonesia, InJourney Raih Fastest Growing by Growth in Profit
-
Taylor Swift Raih Penghargaan Sutradara Musik Pertama Sepanjang Sejarah MTV VMA
-
Minta PDIP Berani 'Ingatkan Presiden', WALHI Adukan Krisis Ekologi dan Tata Ruang ke DPR
-
Hari Keadilan Ekologis, WALHI Bawa Suara Warga Terdampak ke DPR
-
Pertamina Raih Penghargaan IABC 2026 lewat Komunikasi Digital untuk Misi Kemanusiaan
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Bangkai Paus Terdampar di Hutan Mangrove Sungai Bahale Indragiri Hilir
-
PPPK Paruh Waktu dan Honorer Pemprov Riau Terlindungi Jaminan Sosial
-
Gepeng di Pekanbaru Banyak Pendatang, Dinsos: Bukan Cari Nafkah Tapi untuk Kaya
-
Harta Kekayaan Misharti, Wabup Kampar Disorot usai Viral Tegur Guru Honorer
-
Balita dan Lansia Pekanbaru Paling Banyak Terjangkit ISPA Akibat Kabut Asap