SuaraRiau.id - Polda Riau mengamankan seorang mantan pegawai bank BUMN terkait dugaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif dengan 22 debitur atau nasabah topengan.
Tak tanggung-tanggung, akibat ulah pria berinisial RH itu total kerugian mencapai Rp 458.713.498.
Terungkapnya kasus ini berawal usai Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Riau menerima laporan salah satu korban, Muhammad Afdal pada Oktober 2022 lalu.
"RH ini memprakarsai proses pengajuan KUR dan disampaikan kepada 22 nasabah, namun digunakan identitas orang lain dengan perjanjian mereka dapat untung Rp 1,5 - Rp 2 juta," ujar Wadirkrimsus Polda Riau, AKBP Iwan P Manurung dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (10/3/2023).
Dari hasil penyelidikan, kasus ini dimulai pada pertengahan Februari 2020. Namun, M Afdal baru melaporkan pada Oktober 2022 lalu.
"Ketika itu, M Afdal ingin mengajukan Kredit Perumahan namun NIK-nya tercatat dalam OJK sebagai nasabah kolektif, atau macet dalam pembayaran KUR. Sehingga dirinya merasa heran dan melaporkan kejadian ini ke Polda Riau," lanjut Iwan.
Setelah serangkaian penyelidikan, RH ditangkap atas kasus KUR fiktif dengan 22 nasabah topengan. Saat ini kasus ini tengah diproses oleh Kejaksaan Tinggi atau Kejati Riau.
"Untuk kasus perbankan dengan tersangka RH sudah P21 dan berkas dinyatakan lengkap," ungkap Wadirkrimsus Polda Riau.
"Namun kita masih dalami ada kasus lain selain dugaan pidana perbankan, yakni dugaan penggelapan dan korupsi," sambung AKBP Iwan.
RH diduga menggelapkan uang nasabah Rp 458 juta. Polisi juga turut menyita beberapa dokumen penting lainnya serta print out buku rekening pelaku.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 49 ayat 1 UU Nomor 10 tahun 1998 perubahan Pasal 49 ayat II dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Denda minimal 10 miliar dan paling banyak 20 miliar," jelas dia.
Berita Terkait
-
Kebakaran MPP Pekanbaru, Polisi Periksa 12 Saksi-Amankan Kamera CCTV
-
Bagaimana Cara Mengajukan KUR BSI 2023? Simak Langkahnya Online dan Offline
-
Tembak Petugas Pembawa Uang ATM, Perampok di Pekanbaru Bawa Kabur Rp100 Juta
-
Dua Polisi di Kuansing Diperiksa Propam Polda Riau, Buntut Dugaan Peras Warga
-
Pasar Cik Puan Pekanbaru Terbakar, Tim Labfor Polda Riau Telusuri Penyebabnya
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Ribuan Paket Sembako Didistribusikan BRI bagi Warga Desa Angseri dan Desa Sarimekar di Bali
-
Pria di Pekanbaru Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Dianiaya Senjata Tajam
-
Pemerintah Hadir bagi Masyarakat, BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus
-
Muhammadiyah Pekanbaru Gelar Salat Id pada 20 Maret, Ini Daftar Lokasinya
-
Puluhan Dokter Spesialis di RSUD Siak Ancam Mogok Kerja, Kenapa?