SuaraRiau.id - Polda Riau mengamankan seorang mantan pegawai bank BUMN terkait dugaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif dengan 22 debitur atau nasabah topengan.
Tak tanggung-tanggung, akibat ulah pria berinisial RH itu total kerugian mencapai Rp 458.713.498.
Terungkapnya kasus ini berawal usai Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Riau menerima laporan salah satu korban, Muhammad Afdal pada Oktober 2022 lalu.
"RH ini memprakarsai proses pengajuan KUR dan disampaikan kepada 22 nasabah, namun digunakan identitas orang lain dengan perjanjian mereka dapat untung Rp 1,5 - Rp 2 juta," ujar Wadirkrimsus Polda Riau, AKBP Iwan P Manurung dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (10/3/2023).
Dari hasil penyelidikan, kasus ini dimulai pada pertengahan Februari 2020. Namun, M Afdal baru melaporkan pada Oktober 2022 lalu.
"Ketika itu, M Afdal ingin mengajukan Kredit Perumahan namun NIK-nya tercatat dalam OJK sebagai nasabah kolektif, atau macet dalam pembayaran KUR. Sehingga dirinya merasa heran dan melaporkan kejadian ini ke Polda Riau," lanjut Iwan.
Setelah serangkaian penyelidikan, RH ditangkap atas kasus KUR fiktif dengan 22 nasabah topengan. Saat ini kasus ini tengah diproses oleh Kejaksaan Tinggi atau Kejati Riau.
"Untuk kasus perbankan dengan tersangka RH sudah P21 dan berkas dinyatakan lengkap," ungkap Wadirkrimsus Polda Riau.
"Namun kita masih dalami ada kasus lain selain dugaan pidana perbankan, yakni dugaan penggelapan dan korupsi," sambung AKBP Iwan.
RH diduga menggelapkan uang nasabah Rp 458 juta. Polisi juga turut menyita beberapa dokumen penting lainnya serta print out buku rekening pelaku.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 49 ayat 1 UU Nomor 10 tahun 1998 perubahan Pasal 49 ayat II dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Denda minimal 10 miliar dan paling banyak 20 miliar," jelas dia.
Berita Terkait
-
Kebakaran MPP Pekanbaru, Polisi Periksa 12 Saksi-Amankan Kamera CCTV
-
Bagaimana Cara Mengajukan KUR BSI 2023? Simak Langkahnya Online dan Offline
-
Tembak Petugas Pembawa Uang ATM, Perampok di Pekanbaru Bawa Kabur Rp100 Juta
-
Dua Polisi di Kuansing Diperiksa Propam Polda Riau, Buntut Dugaan Peras Warga
-
Pasar Cik Puan Pekanbaru Terbakar, Tim Labfor Polda Riau Telusuri Penyebabnya
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Bocah Kakak Beradik Ditemukan Tewas Tenggelam di Kolam Galian C Pekanbaru
-
Dua Jenazah Warga Riau Korban Helikopter Jatuh Tiba di Pekanbaru
-
Kronologi Pria 72 Tahun di Meranti Hilang, Sebut Dibawa Bidadari usai Ditemukan
-
Harga Sawit Riau Naik, Ini Daftar Lengkap Periode 10-16 September 2025
-
Klaim Segera 6 Link DANA Kaget Hari Ini, Cuan Ratusan Ribu Menantimu