SuaraRiau.id - Dua oknum polisi di Kuantan Singingi (Kuansing) diduga terlibat aksi pemerasan terhadap warga. Akibatnya mereka diperiksa Propam Polda Riau hari ini, Kamis (2/3/2023).
Dua anggota Polres Kuansing tersebut berinisial Bripka HK dan Briptu RN.
Menurut Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan, sebelumnya Bripka HK dan Briptu RN telah menjalani proses lidik.
"Dua anggota Polres Kuansing kemarin dalam proses lidik kebenaran dan hari ini (Kamis) diperiksa," ujar Johanes dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (2/3/2023).
Ia mengungkapkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan Propam Polda Riau untuk memastikan adanya tindakan pemerasan terhadap warga.
"Kita cek dan periksa kebenarannya," sebut Johanes.
Untuk diketahui, Bripka HK dan Briptu RN merupakan anggota Satresnarkoba Polres Kuansing. Mereka diduga meminta uang Rp 50 juta kepada keluarga MD.
MD merupakan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba. Uang puluhan juta itu diminta sebagai jaminan untuk membebaskan satu unit mobil yang saat itu menjadi barang bukti dalam kasus narkoba itu.
Dari data yang dihimpun, kedua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial MD dan RF. Keduanya berhasil ditangkap pada 14 Januari lalu di Pekanbaru.
Pada 16 Januari 2023, orang tua pelaku MD diduga dihubungi oknum polisi dan diajak bertemu di Kedai Kopi Warkop Sehati, Teluk Kuantan.
Di sana diduga oknum diduga meminta uang sebesar Rp 50 juta sebagai jaminan pengambilan mobil yang menjadi barang bukti kasus narkoba. Kemudian, pada 10 Februari 2023 diduga Briptu RN mengembalikan uang Rp 50 juta tersebut kepada keluarga MD.
Berita Terkait
-
Ketahuan Pakai Sabu, Oknum Polisi Rokan Hilir Dibekuk Bareng Pengedar Narkoba
-
Sepak Terjang Bripka G, Akui Bekingi Bandar Narkoba di Toraja Utara
-
Pasar Cik Puan Pekanbaru Terbakar, Tim Labfor Polda Riau Telusuri Penyebabnya
-
Oknum Polisi Curi Motor Dinas Polisi di Kantor Polisi Lampung Tengah
-
Diciduk Polisi, Ternyata Ini Alasan Remaja di Rokan Hulu Nekat Menghina Jokowi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Petugas Kebersihan Kantor Gubernur Riau Dikabarkan Belum Gajian 2 Bulan
-
CEK FAKTA: Dana Rp100 T untuk Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi PNS, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Pekanbaru, Senin 23 Februari 2026
-
Kasus APK Palsu Jadi Alarm Bahaya Keamanan Digital
-
Pria asal Bengkalis Bawa 1 Kg Kokain Ditangkap di Jakarta