SuaraRiau.id - Dua oknum polisi di Kuantan Singingi (Kuansing) diduga terlibat aksi pemerasan terhadap warga. Akibatnya mereka diperiksa Propam Polda Riau hari ini, Kamis (2/3/2023).
Dua anggota Polres Kuansing tersebut berinisial Bripka HK dan Briptu RN.
Menurut Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan, sebelumnya Bripka HK dan Briptu RN telah menjalani proses lidik.
"Dua anggota Polres Kuansing kemarin dalam proses lidik kebenaran dan hari ini (Kamis) diperiksa," ujar Johanes dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (2/3/2023).
Ia mengungkapkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan Propam Polda Riau untuk memastikan adanya tindakan pemerasan terhadap warga.
"Kita cek dan periksa kebenarannya," sebut Johanes.
Untuk diketahui, Bripka HK dan Briptu RN merupakan anggota Satresnarkoba Polres Kuansing. Mereka diduga meminta uang Rp 50 juta kepada keluarga MD.
MD merupakan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba. Uang puluhan juta itu diminta sebagai jaminan untuk membebaskan satu unit mobil yang saat itu menjadi barang bukti dalam kasus narkoba itu.
Dari data yang dihimpun, kedua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial MD dan RF. Keduanya berhasil ditangkap pada 14 Januari lalu di Pekanbaru.
Pada 16 Januari 2023, orang tua pelaku MD diduga dihubungi oknum polisi dan diajak bertemu di Kedai Kopi Warkop Sehati, Teluk Kuantan.
Di sana diduga oknum diduga meminta uang sebesar Rp 50 juta sebagai jaminan pengambilan mobil yang menjadi barang bukti kasus narkoba. Kemudian, pada 10 Februari 2023 diduga Briptu RN mengembalikan uang Rp 50 juta tersebut kepada keluarga MD.
Berita Terkait
-
Ketahuan Pakai Sabu, Oknum Polisi Rokan Hilir Dibekuk Bareng Pengedar Narkoba
-
Sepak Terjang Bripka G, Akui Bekingi Bandar Narkoba di Toraja Utara
-
Pasar Cik Puan Pekanbaru Terbakar, Tim Labfor Polda Riau Telusuri Penyebabnya
-
Oknum Polisi Curi Motor Dinas Polisi di Kantor Polisi Lampung Tengah
-
Diciduk Polisi, Ternyata Ini Alasan Remaja di Rokan Hulu Nekat Menghina Jokowi
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Karhutla Gambut Ancam Permukiman Warga di Tembilahan
-
Akses Masuk Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Dialihkan ke Pintu Bypass
-
Kuansing Status Siaga Darurat Bencana Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Laporan SF Hariyanto: Kasus ISPA Akibat Karhutla di Riau Bisa Ditangani
-
Soroti Eksekusi Lahan Sawit di Batanghari, Mantan Ketua KY: Tak Ada Hak Pengadilan!