SuaraRiau.id - Pemkab Siak dipanggil Biro Hukum Pemprov Riau terkait kisruh sengketa lahan di Desa Dayun antara PT Duta Swakarya Indah (DSI) dengan warga pemilik lahan bersertifikat.
Kepala Biro Hukum Pemprov Riau Elly Wardhani mengatakan pihaknya sudah menggelar rapat dengan pihak Pemkab Siak membahas permasalahan perizinan perkebunan PT DSI.
"Rapatnya belum tuntas, masih akan rapat lagi," terangnya dikutip dari Antara, Senin (13/2/2023).
Oleh karena itu pihaknya masih melakukan evaluasi internal dan belum mengagendakan pemanggilan PT DSI.
Pemprov Riau masih mendalami PT DSI yang belum punya hak guna usaha (HGU), termasuk permasalahan Izin Usaha Perkebunan dan Izin Lokasi yang dikeluarkan Bupati Siak.
"Belum kami peroleh info yang pasti. Makanya akan diundang lagi Pemkab Siak," lanjutnya.
Terkait PT DSI yang hingga saat ini masih belum punya HGU, Elly menekankan bahwa secara hukum perusahaan yang tanpa memiliki HGU tidak boleh melaksanakan kegiatan usaha perkebunan. Tetapi PT DSI sudah cukup lama memproses HGU dan sampai saat ini belum selesai.
Ia menyebut dalam waktu dekat pihaknya akan kembali menggelar rapat dengan Pemkab Siak untuk membahas kelanjutan laporan LSM Perisai tersebut.
"Tergantung kesiapan mereka karena kami butuh dokumen dari mereka," tukasnya.
Perkara PT DSI dengan warga pemilik lahan bersertifikat telah berlangsung lama. Pasalnya lahan yang berstatus sertifikat hak milik (SHM) pada warga itu berada di dalam kawasan pelepasan hutan PT DSI.
PT DSI kemudian menggugat PT Karya Dayun yang dianggap menguasai lahan sekitar 1.300 hektare di Dayun tersebut.
PT DSI pun menang dan dilakukan pencocokan lahan oleh Pengadilan Negeri Siak beberapa waktu lalu setelah beberapa kali kesempatan ditolak oleh warga yang mengaku memiliki hak atas tanah tersebut.
Sejak dilakukan pencocokan dengan bantuan kepolisian, keadaan semakin tak terkendali. Gesekan antara pihak PT DSI pun tak terelakkan hingga berujung bentrokan yang saat ini kasusnya ditangani oleh Polres Siak. (Antara)
Berita Terkait
-
Cekcok Minta Kembalikan Barang hingga Aniaya Pacar, Anak Eks Sekwan Siak Kini Ditahan
-
Kasus Pipa BSP Meledak Tewaskan Pekerja, DPRD Siak Temui Kemenaker dan ESDM
-
Waspada Kemunculan Harimau di Siak, Tiga Sekolah Diliburkan
-
Teror Harimau di Siak Masih Berlanjut, Terbaru Mangsa Dua Sapi Milik Warga
-
Pipa BSP Meledak Renggut Nyawa Pekerja, GM Perusahaan: Kami Minta Maaf
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Ribuan Paket Sembako Didistribusikan BRI bagi Warga Desa Angseri dan Desa Sarimekar di Bali
-
Pria di Pekanbaru Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Dianiaya Senjata Tajam
-
Pemerintah Hadir bagi Masyarakat, BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus
-
Muhammadiyah Pekanbaru Gelar Salat Id pada 20 Maret, Ini Daftar Lokasinya
-
Puluhan Dokter Spesialis di RSUD Siak Ancam Mogok Kerja, Kenapa?