SuaraRiau.id - Video sepasang kekasih yang ribut-ribut di pusat perbelanjaan Pekanbaru sempat menghebohkan media sosial beberapa waktu lalu.
Dalam narasi yang beredar, sang pria meminta barang yang diberikan kepada kekasihnya kala itu dikembalikan.
Video yang beredar dan viral di jagat maya tersebut tampak seorang pria menyeret seorang kekasihnya. Diduga, pria tersebut menganiaya pacar di dalam video.
Diketahui, pria tersebut merupakan AR dan wanita berinisial ML yang kini sudah menjadi mantan kekasih.
Keributan itu tersebar dan viral dari video warganet yang diunggah oleh Instagram @_Areyouoke99 ternyata berlanjut ke meja hukum.
Terbaru, AR ternyata sudah ditahan sejak dua hari yang lalu. Kabar penahanan itupun dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andri Setiawan.
Dikatakan Andri, penahanan dilakukan setelah dari penyidik Kejaksaan Negeri Pekanbaru telah menyatakan berkasnya lengkap.
"Ditahan per 8 Februari setelah dilakukan Tahap II. Ditahan oleh jaksa, tetapi masih dititip di Polresta," kata Kompol Andrie.
Sang mantan kekasih, ML mengatakan kasus yang menimpanya tiu berlanjut setelah ia laporkan kejadian itu ke Polresta Pekanbaru pada Juli 2022 lalu.
AR ditahan setelah berkasnya dinyatakan lengkap oleh jaksa 8 Februari 2023 kemarin. Tersangka AR merupakan anak mantan Sekretaris (Sekwan) DPRD Siak.
"Kasus masih lanjut. Dia sudah ditahan di Polresta, jadi tahanan jaksa karena sudah Tahap II. Ditahan 2 hari lalu tanggal 8," ujar ML saat dikonfirmasi, Jumat (10/2/2023).
Diceritakan ML, sebelum berkas diserahkan ke jaksa, sang mantan sempat meminta untuk berdamai. Namun, ajakan itu ML tolak lantaran permintaan damai itu melalui perantara.
"Dia ada minta damai, tapi lewat perantara, jadi minta maaf, ganti kerugian materil dan lain-lain. Mau damai lewat pengacara, tidak langsunglah intinya ya sudahlah, ayah saya juga baru meninggal. Dia mau minta maaf sama siapa karena ayah saya sudah tidak ada lagi," kata ML.
ML berharap kasusnya dengan sang mantan itu segera disidangkan. Apalagi kasus yang menjerat PNS Dinas Perhubungan itu sempat viral dan menjadi sorotan publik.
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
-
Kasus Pipa BSP Meledak Tewaskan Pekerja, DPRD Siak Temui Kemenaker dan ESDM
-
Mahasiswa FISIP Unri Dipolisikan Dosen Nonaktif Terkait Pencemaran Nama Baik
-
Mau Enaknya Saja, Sepasang Kekasih di Rokan Hulu Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap
-
Tilap Duit Nasabah Rp6,79 Miliar, Eks Karyawati Bank CIMB Niaga Pekanbaru Ditangkap
-
ART di Pekanbaru Tipu Majikan Puluhan Juta, Dalih untuk Biaya Pengobatan Anak
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Pascabencana, Relawan BRI Peduli Terjun Langsung Bersih-bersih Sekolah di Aceh Tamiang
-
Guru Besar UIR Nilai Sikap Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian Sejalan Prinsip Konstitusi
-
Rencana Pembangunan Jembatan Melaka-Dumai Jadi Perbincangan
-
Komisi XII DPR Apresiasi Inovasi Teknologi PHR Menjaga Ketahanan Energi Nasional
-
4 Model Honda Jazz Bekas 50 Jutaan, Cocok buat Mobil Harian Anak Muda