Agus tak mempersoalkan bagaimana cara dan kapan ditangkapnya pelaku tindak pidana yang ada di wilayah kerjanya.
Namun, Agus berharap saat itu ada koordinasi dan komunikasi setelah dilakukannya penangkapan agar pihaknya juga tidak gelagapan jika ada warga lainnya yang bertanya.
"Kalau bisa kan berkoordinasi. Kalau memang penangkapan bersifat rahasia, kabarilah kami setelah penangkapan. agar kami pun tau dan dapat menjelaskan terhadap warga yang maupun keluarga yang bertanya. Karena kami perangkat desa ini adalah bapaknya masyarakat," kata Agus.
Sebelumnya, jajaran Polda Riau menangkap TH atas kepemilikan dua pucuk laras panjang rakitan, Rabu (11/1/2023) lalu.
Dari keterangan polisi, tersangka membeli senjata api beserta amunisi untuk berburu. Selama ini, senjata itu memang belum pernah digunakan untuk tindak pidana.
Berdasarkan pengakuan TH, amunisi tersebut dibeli dari orang lain. Apabila peluru habis, ia menghubungi sang penjual dan membelinya lagi.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal UU darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau setinggi-tingginya 20 tahun penjara.
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
-
Kronologi Curanmor di Tangerang, Pelaku Bersenpi Incar Motor Kawasaki Ninja di Pelataran Kos
-
Hasil PSU di 5 Daerah Kembali Digugat ke MK, KPU RI Tunggu BRPK
-
Satgas Damai Cartenz Periksa 3 Personel TNI Terkait Dugaan Penjualan Senjata Api ke TNPB-OPM
-
Pastikan Kesiapan PSU Lancar Sesuai Rencana, Wamendagri Turun Langsung ke Kabupaten Siak
-
Warga Tewas Usai Ditembak Oknum Aparat, Susi Pudjiastuti Sentil Isu Tambang Ilegal: Tutup!
Terpopuler
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
- Pemain Sinetron Inisial FA Ditangkap Kasus Narkoba, Siapa?
- 5 Rekomendasi Serum Mencerahan Wajah: Tersedia di Indomaret, Harga Mulai Rp18 Ribuan
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Samsung Murah Terbaik April 2025, Mulai Rp1 Jutaan
-
Jokowi 'Menghilang' di Sidang Perdana Gugatan Esemka dan Ijazah Palsu, Pengacara Buka Suara
-
5 Rekomendasi Smartwatch Harga di Bawah Rp 500 ribuan, Terbaik April 2025
-
Klaim Pemerintah Soal LG Batalkan Investasi Rp130 T, Rosan: Kami yang Putus!
-
Harga Emas Antam Lagi-lagi Merosot Jadi Rp1.969.000/Gram Hari Ini
Terkini
-
Memilukan, Balita Kakak Beradik Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Pengeboran PHR
-
Tahan Ijazah Pekerja, Perusahaan di Pekanbaru 'Digerebek' Wamenaker
-
Ustaz Abdul Somad Resmi Jabat Direktur LP3N
-
Sengketa PSU Siak Berlarut-larut: Jangan sampai Nafsu Berkuasa Merusak Sosial Ekonomi
-
Pembangunan Jembatan Siak V Digesa, Sambungkan Jalur Tol Pekanbaru-Rengat