SuaraRiau.id - Sengketa Pilkada Siak yang berlarut-larut tak kunjung berakhir mendapat sorotan tajam dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi Berkeadilan Siak (Kami Bela Siak).
Terbaru, koalisi yang terdiri dari berbagai organisasi non-pemerintah, akademisi, aktivis demokrasi, budaya, perempuan, lingkungan hidup, hingga pejuang hak asasi manusia itu secara resmi telah mengajukan Amicus Curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
"Lewat sahabat pengadilan kami sangat berharap Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi benar-benar memutuskan dengan hati," kata Koordinator Koalisi Kami Bela Siak JS Mundung di Pekanbaru, Rabu (23/4/2025).
Menurut JS Mundung, berdasarkan kajian yang telah dilakukan, gugatan yang kembali diajukan pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) Siak ini sangatlah lemah karena hanya diajukan satu orang yaitu paslon wakil bupati nomor urut 1 Sugianto.
"Pengajuan Amicus Curiae ini sebagai bentuk kepedulian terhadap proses demokrasi dan kestabilan daerah sosial ekonomi masyarakat Siak," terang dia.
Di tempat yang sama, Riko Kurniawan yang merupakan seorang aktivis lingkungan yang ikut dalam koalisi mengatakan bahwa gugatan yang diajukan sangat tidak layak.
"Jangan sampai, nafsu politik untuk berkuasa merusak rasa sosial ekonomi dan menbuat masyarakat Siak gelisah," ucap Riko dalam paparannya.
Dia menyampaikan, pasca PSU Siak sudah banyak aksi penolakan yang dilakukan masyarakat berupa aksi. Bahkan, dampak yang paling dirasakan oleh guru dan ASN yang hingga saat ini belum mendapatkan haknya.
Lebih lanjut, Kami Bela Siak mendesak MK untuk segera menyelesaikan sengketa hasil Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Siak pasca PSU yang digelar 22 Maret 2025 lalu.
Baca Juga: Pilkada Siak Kembali Digugat, Demi Langgengkan Kuasa Petahana?
Riko mengungkapkan jika pengajuan Amicus Curiae bertujuan memberikan masukan hukum kepada MK agar dapat memutus perkara ini secara adil, cepat, dan transparan.
Dia menyebutkan, akibat drama PSU yang kembali digugat menyebabkan roda pemerintahan dan ekonomi masyarakat menjadi terganggu.
"Koalisi mengingatkan bahwa ketidakpastian yang berkepanjangan telah menimbulkan dampak serius, termasuk gaji dan tunjangan pegawai yang belum dibayarkan sejak awal 2025, serta lesunya roda pemerintahan dan ekonomi masyarakat," jelasnya.
Catatan Suara.com, berdasarkan hasil PSU Siak, Pasangan Calon (Paslon) 01 yakni Irving Kahar - Sugianto memperoleh 37.854 suara.
Sementara Paslon 02 (Afni – Syamsurizal) dan Paslon 03 (Alfedri – Husni Merza) masing-masing meraih 82.586 dan 82.292 suara.
Selisih suara yang cukup besar, yakni 44.732, dinilai memperjelas hasil dan seharusnya menutup ruang untuk sengketa yang berlarut-larut.
Tag
Berita Terkait
-
Penjelasan Mengapa Larangan Kuota Hangus Bisa Bikin Harga Internet Makin Mahal
-
Kabinet Bayangan: Dana MBG di Pos Pendidikan Korbankan Nasib Guru dan Sekolah
-
'Kalau Diubah Kusut'! Menkeu Purbaya Ikut Putusan MK Pisahkan Anggaran MBG di 2028
-
MK Larang Anggaran Pendidikan untuk Makan Gratis, Rieke Diah Pitaloka: Itu Koreksi Konstitusional
-
DPR dan Pemerintah Jangan Akali Konstitusi: Pisahkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan Mulai 2027!
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BRI Cetak Wirausaha Baru, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Bisnis
-
Siapa Pejabat Pusat yang Resmikan Pacu Jalur 2026? Ini Kata Plt Bupati Kuansing
-
Bibit Siklon Tropis 94W Pemicu Hujan Lebat di Wilayah Sumatera
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
Pria di Bengkalis Tersangka Perambahan Hutan 20 Ha, Sebagian untuk Tanam Sawit