- Polresta Pekanbaru menyatakan 13 orang positif narkoba saat razia di hiburan malam.
- Pengungkapan kasus ini di tengah beredarnya anak bupati dan selebgram pesta narkoba.
- Belasan orang yang terjaring razia gabungan terdiri dari 8 laki-laki dan 5 perempuan.
SuaraRiau.id - Masyarakat dihebohkan dengan kabar anak bupati di Riau dan selebgram disebut pesta narkoba di sebuah tempat hiburan malam (THM) di Pekanbaru pada Sabtu (23/5/2026).
Di tengah hebohnya kabar tersebut, Polresta Pekanbaru menggelar konferensi pers mengenai penangkapan 13 orang terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Muharman Artha menyampaikan, pengungkapan kasus bermula dari razia gabungan yang dilakukan personel Polisi Militer TNI AD, Polisi Militer TNI AU, serta Propam Polda Riau pada Sabtu hingga Minggu (24/5/2026) dini hari.
"Dari tim razia gabungan menghubungi Satresnarkoba Polresta Pekanbaru dan menyampaikan bahwa dari hasil razia di suatu room di THR ditemukan penyalahgunaan narkotika beserta barang buktinya," kata Muharman dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com.
Sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, tim gabungan menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika di salah satu room THM di Pekanbaru.
Sebanyak 13 orang yang terdiri dari 8 laki-laki dan 5 perempuan diamankan setelah hasil tes urine menunjukkan seluruhnya positif narkoba.
Tak hanya itu, aparat gabungan juga melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kendaraan salah seorang pengunjung yang berada di lokasi.
Dari hasil penggeledahan kendaraan tersebut, petugas kembali menemukan barang bukti narkotika. Satresnarkoba Polresta Pekanbaru langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Saat tiba di TKP, sebanyak 13 orang bersama barang bukti telah diamankan oleh tim gabungan dan disusun di atas meja berdasarkan kepemilikannya.
Berdasarkan informasi yang beredar, di antara belasan orang yang terjaring tersebut, SA merupakan selebgram Pekanbaru, sedangkan AF adalah anak bupati telah menjabat dua periode.
"Pada saat penyerahan juga sudah dibuatkan berita acara sesuai prosedur," jelas Muharman.
Mereka diketahui berasal dari Kota Pekanbaru, Kampar, dan Pelalawan. Mereka masing-masing berinisial KS (32), RR (22), GSA (23), PT (28), AF (21), MAY (24), FTR (22), IMF (22), MA (23), NR (23), SAP (22), SA (23), dan ALS (23).
Dari seluruh orang yang diamankan, polisi menetapkan dua orang diduga sebagai pemilik barang bukti narkotika.
"Dari 13 orang ini, yang memiliki barang bukti narkotika ada dua orang," sebut Kapolresta.
Dua orang tersebut yakni FTR yang diduga memiliki narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bersih 9,8 gram serta empat buah cartridge. Kemudian MAY yang diduga memiliki daun ganja kering seberat 1,2 gram.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Ombudsman Tinjau Langsung Fasilitas dan Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak
-
Investasi ORI030 di BRI, Nikmati Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun
-
Tentang Tiongkok, Sosialisme yang Mengabdi kepada Rakyat
-
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
-
Seret Kemenhut, KPK Dalami Dugaan Alih Fungsi Hutan Lindung Bupati Kuansing