SuaraRiau.id - Pemerintah Indonesia terus menggaungkan minyak sawit merupakan komoditas ramah lingkungan di kawasan Uni Eropa (UE) dan telah memenuhi standar-standar global terkait aspek keberlanjutan.
Andri Hadi selaku Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Belgia dan Uni Eropa, mengatakan pada Juli 2022 lalu, Indonesia bersama sejumlah negara produsen yang komoditasnya terkena dampak telah menandatangani surat bersama yang dikirimkan kepada para pemimpin Uni Eropa.
Surat tersebut, lanjutnya saat menjadi pembicara dalam konferensi minyak sawit Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) di Nusa Dua Bali, Kamis (3/11/2022), menyoroti posisi Indonesia sebagai negara terbuka yang mendukung regulasi produk bebas deforestasi dan kelestarian lingkungan.
"Pada prinsipnya, Indonesia akan mendorong produk komoditas Indonesia seperti sawit punya peran penting dalam pencapaian SDGs termasuk mendukung petani kecil," ujarnya dikutip dari Antara.
Dia mengatakan, tantangan industri sawit ke depan tidak mudah, selain aturan WTO yang ketat terkait sawit, berbagai regulasi seperti peraturan terkait deforestasi dan kelestarian lingkungan tetap kita ikuti dan hormati.
Menurut Andri Hadi,meski memberlakukan aturan ketat, UE membutuhkan minyak sawit dan dari negara produsen seperti Indonesia dan Malaysia dalam jumlah signifikan.
“Minyak sawit Indonesia memegang 30-40 persen dari impor UE untuk minyak nabati,” katanya.
Menurut Andri, permintaan produk CPO terus menguat terutama pada awal Perang Rusia-Ukraina terutama akibat gangguan rantai pasokan, dan pemulihan global pascapandemi.
“Minyak sawit dapat memenuhi permintaan UE akan minyak nabati, sehingga membantu ketahanan energi di kawasan ini,” katanya.
Sementara itu Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia(Gapki) Joko Supriyono menyatakan setelah 2 tahun diguncang pandemi, tantangan bagi industri kelapa sawit sangat luar biasa sebagai akibat dari dinamika perekonomian dunia.
Persoalan itu belum selesai, tambahnya, karena persoalan baru seperti, isu geopolitik seperti Perang Rusia dan Ukraina serta prediksi bakal terjadi resesi ekonomi dan pangan tahun depan masih akan membayangi dinamika negara-negara penghasil minyak kelapa sawit.
Namun demikian, berbagai persoalan itu justru bisa menjadi peluang bagi Industri kelapa sawit, lanjut Joko, hal itu karena dalam situasi bullish harga CPO juga global sangat menguntungkan.
“Ini menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk memainkan peran penting dalam mengarahkan industri, karena selalu berdampak pada bagaimana industri akan berjalan,” kata Joko Supriyono. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Industri Sawit Siap Jadi Pengaman Ekonomi Nasional Hadapi Krisis Global
-
Gantikan Eropa, Pasar Asia dan Timur Tengah Bisa Jadi Alternatif Ekspor CPO
-
Cara Pakai-Rawat Pakaian Bahan Linen: Ramah Lingkungan dan Solusi Sampah Tekstil Dunia
-
Harga Minyak Mahal, Pemerintah Mau Jual BBM Campuran 40 Persen Sawit
-
ANJ Catat Kenaikan Produksi CPO 1,8% pada Kuartal Ketiga 2022
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
BRI Soroti Akar Perlambatan Kredit: Bukan Dana, Tapi Kepercayaan Pelaku Usaha
-
Jadwal Imsakiyah Pekanbaru dan Sekitarnya, Jumat 20 Februari 2026
-
Gajah Mati Tanpa Kepala di Area Konsesi, 40 Orang Diperiksa Polda Riau
-
Jangan Keluyuran, ASN Pemprov Riau Diawasi Jam Kerjanya Selama Ramadan
-
Verifikasi Peserta PBI JK, Foto Rumah dan Token Listrik Jadi Syaratnya