SuaraRiau.id - Ekonom dari Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal Hastiadi mengatakan pasar Asia dan Timur Tengah bisa menjadi alternatif tujuan ekspor minyak sawit atau CPO guna menggantikan pasar Uni Eropa yang menerapkan kebijakan Renewable Energy Directive (RED) II dan menolak sawit Indonesia.
"Ibaratnya seperti Perjanjian Hudaibiyah, seolah-olah merugikan kita, tapi bisa jadi mendatangkan kebaikan lain. Uni Eropa tutup pintu, pintu lain negara-negara non-tradisional seperti di Asia dan Timur Tengah masih terbuka," kata Fithra dikutip dari Antara, Kamis (3/11/2022).
Ia menyebut hambatan ekspor CPO dan biofuel asal Indonesia bisa jadi bagus untuk pengembangan produk tersebut di dalam negeri.
"Batasan itu bagus untuk ketersediaan di dalam negeri. Kita kan juga butuh untuk mengembangkan produk hilirnya," kata Fithra.
Menjajaki pasar non-tradisional dinilai penting karena produksi sawit Indonesia diperkirakan akan terus meningkat, seiring pembentukan direktorat yang khusus mengurus sawit di bawah Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan).
Direktur Pengamanan Perdagangan Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Natan Kambuno mengungkapkan ada kecenderungan penurunan nilai ekspor produk minyak sawit tiap tahun setelah Uni Eropa memberlakukan kebijakan RED II.
"Semakin turun nilai ekspornya, terutama dalam dua tahun terakhir. Pada 2020 nilainya tercatat 2,9 miliar dollar AS, lalu pada 2021 sebesar 2,8 miliar dollar AS," kata Natan.
Kebijakan RED II diterapkan oleh Uni Eropa sejak Desember 2018 yang dinilai diskriminatif terhadap produk minyak sawit Indonesia.
Kebijakan RED II membuat batasan dan mengategorikan biofuel berbahan baku kelapa sawit sebagai high ILUC (Indirect Land Use Change) risk. Karena menyebabkan alih fungsi lahan atau ekspansi signifikan terhadap lahan dengan stok karbon tinggi ke area produksi.
Selain itu Uni Eropa memberlakukan penghentian biofuel berbahan baku minyak kelapa sawit secara bertahap hingga 2030 atau yang disebutnya Phase Out 2030.
Uni Eropa juga menetapkan konsumsi penggunaan energi berbahan baku food and feed corps untuk transportasi tidak boleh melebihi tujuh persen sejak 2020. (Antara)
Berita Terkait
-
Harga Minyak Mahal, Pemerintah Mau Jual BBM Campuran 40 Persen Sawit
-
ANJ Catat Kenaikan Produksi CPO 1,8% pada Kuartal Ketiga 2022
-
Mahasiswa ITB Kembangkan BahanPerkerasan Jalan dariSampah Plastik dan Sabut Kelapa Sawit
-
Tergiur Keuntungan Besar, Wanita di Aceh Malah Tertipu Rp 2,7 Miliar
-
Naik Lagi, Ini Daftar Lengkap Harga Sawit Riau Periode 2-8 November 2022
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Daftar Skincare Terbaik dengan Glycolic Acid, Lenyapkan Flek Hitam Cegah Penuaan Dini
-
Momen Idul Adha 2025, PHR Salurkan 192 Sapi Kurban di Zona Rokan
-
Cuan Cuti Bersama, 4 Amplop DANA Kaget buat Tambahan Modal Liburan
-
Berat Nyaris 1 Ton, Sapi Kurban Prabowo untuk Riau Disembelih di Masjid Annur
-
Tumpukan Sampah di Pasar Agus Salim Pekanbaru, Pedagang: Baunya Menyiksa