SuaraRiau.id - Ketua KNPI Riau, Larshen Yunus buka suara terkait kabar penangkapan dirinya oleh Polresta Pekanbaru pada pertengahan Maret 2022 lalu.
Melalui keterangannya kepada SuaraRiau.id, Larshen menyebut bahwa sikap Kapolresta Pekanbaru melakukan aksi kriminalisasi.
Ia pun mengungkapkan akan melaporkan Kapolresta dan Kasat Reskrim Pekanbaru.
Kendati perkara tersebut sudah di-P21-kan oleh Seksi Pidana Umum Kejari Pekanbaru, namun KNPI Riau masih heran dan tak percaya, lantaran hingga Selasa (25/10/2022) penyidik tidak bisa menunjukkan bukti dan saksi yang kuat.
"Sikap dan tindakan Kapolresta maupun Kasat Reskrim masih saya ingat. Mereka sudah sangat merugikan saya, lahir dan bathin," ungkap dia.
Lebih lanjut, Larshen Yunus juga berharap, agar Tim Advokasi KNPI ingin segera menemui pimpinan Polri.
"Jangan sampai ada rakyat diperlakukan hal yang sama dengan oknum polisi yang tak profesional seperti itu," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua KNPI Riau, Larshen Yunus dikabarkan ditangkap jajaran Polresta Pekanbaru pada Maret 2022 lalu.
Kala itu, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi membenarkan penangkapan tersebut. Larsen pun menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pekanbaru.
"Dia (Larshen) diamankan di Mapolres, diperiksa," ujar Kombes Pol Pria Budi dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (14/3/2022).
Larshen Yunus ditangkap terkait kasus masuk ruang Badan Kehormatan DPRD Riau tanpa izin.
"Ia sudah dua kali kita panggil untuk diperiksa sebagai saksi, namun tidak diindahkan," sebutnya.
Larshen Yunus soal penganiayaan pengurus KNPI Riau
Ketua KNPI Riau, Larshen Yunus juga mengomentari terkait aksi dugaan penganiayaan sekelompok orang kepada Sekretaris KNPI Riau, Miftahul Syamsir yang beberapa waktu lalu menghebohkan publik.
Dugaan pengeroyokan Miftahul Syamsir lalu menyeret nama Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun.
Merujuk atas pemberitaan sebelumnya, yang mengatakan bahwa Pengurus KNPI Riau di Keroyok, hari ini Selasa (25/10/2022), Larshen Yunus tegaskan, bahwa kasus itu murni penganiayaan secara berencana.
Tag
Berita Terkait
-
Terseret Kasus Pembunuhan, Oknum Bhabinkamtibmas Riau Disebut Langgar Etik
-
Geger Kasus Sodomi Mahasiswa Jakarta di Kampus Riau, Polisi: Belum Ada Laporannya
-
Fakta Baru Imam Mahdi Palsu di Riau, Ubah Cara Salat hingga Nikahi Gadis Bawah Umur
-
Ortu di Pekanbaru Tega Aniaya Anak Disabilitas gegara Masalah Ekonomi
-
Bocah Penyandang Disabilitas Pekanbaru Dipukuli hingga Disundut Rokok Ayah Tiri
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
7 City Car Bekas buat Mahasiswa, Keren dan Efisien untuk Jangka Panjang
-
Polemik Beasiswa PKH Pemkab Siak 2026, Dilanjut atau Dihentikan?
-
Bagian Tangsi Belanda Siak Ambruk, Disebut Tak Ada Perawatan Sejak 2020
-
4 Mobil Kecil Bekas untuk Wanita: Stylish, Praktis dan Nyaman di Perkotaan
-
Pemkab Siak Jawab soal Kabar Penghapusan Beasiswa PKH di 2026