Eko Faizin
Senin, 02 Februari 2026 | 14:59 WIB
Ilustrasi - Polemik Beasiswa PKH Pemkab Siak 2026, Dilanjut atau Dihentikan? [Pixabay/McElspeth]
Baca 10 detik
  • Kabar penghentian beasiswa PKH Pemkab Siak 2026 menuai polemik.
  • Penjelasan Kesra dan Sekda Siak soal kelanjutan beasiswa PKH berbeda.
  • Penghapusan beasiswa mahasiswa ini menyusul kondisi keuangan daerah.

SuaraRiau.id - Beasiswa Program Keluarga Harapan (PKH) Pemkab Siak di tahun 2026 dikabarkan dihentikan lantaran tidak stabilnya kondisi keuangan daerah.

Kabag Kesra Pemkab Siak, Bayhaki menyatakan bahwa beasiswa PKH 2026 ditiadakan. Penghentian beasiswa PKH itu dikarenakan kondisi keuangan daerah yang tidak baik.

"Setelahnya dimulai dari 2026 sudah tidak ada lagi program beasiswa PKH untuk yang baru," katanya Selasa (27/1/2026) siang.

Bayhaki menyampaikan untuk beasiswa PKH, Pemkab Siak fokus membayarkan beasiswa PKH yang sudah berjalan sejak tahun 2022-2025.

"Total penerima beasiswa PKH berjumlah 667 orang sejak 2022-2025. Terakhir di 2025 ada 89 anak yang mendapatkan beasiswa," terang dia.

Bayhaki menuturkan jika, Pemkab Siak fokus terhadap beasiswa prestasi yang dapat membiayai ribuan mahasiswa dengan rata rata satu mahasiswa mendapat Rp1 juta per tahun.

"Biaya hidup per bulan untuk dalam Provinsi Riau Rp1,6 juta, dan luar Provinsi Riau Rp1,9 juta. Sebelum terdampak efesiensi, satu anak bisa mendapat bantuan hingga Rp3 jutaan," jelasnya.

Bayhaki mengungkapkan, jumlah tersebut beriring jalan terus menurun karena ada yang sudah akan menyelesaikan masa studinya.

Penghentian beasiswa PKH yang sempat berjalan dari 2022 hingga 2025 tersebut menuai polemik.

Sementara hal berbeda disampaikan Sekda Siak, Mahadar yang menegaskan bahwa beasiswa tetap menjadi prioritas pada tahun anggaran 2026.

Dia menyampaikan bahwa program beasiswa termasuk beasiswa jalur prestasi dan program beasiswa PKH yang selama ini telah berjalan.

"Program beasiswa bagi mahasiswa Siak tetap ada dan sudah masuk dalam rencana kerja tahun 2026. Anggarannya sekitar Rp35 miliar, dialokasikan melalui Bagian Kesra untuk program Betunas dan PKH, dan di Dinas Pendidikan beasiswa untuk Guru PAUD," ujarnya, Senin (2/2/2026).

Penegasan Pemkab Siak ini sekaligus meluruskan informasi yang sempat beredar mengenai penghapusan beasiswa pada 2026.

Meski demikian, Mahadar menjelaskan bahwa skema penyaluran beasiswa khusus PKH, perlu dilakukan penyesuaian dan evaluasi dengan kondisi keuangan daerah guna mencegah potensi kebocoran dan ketidakefisienan anggaran.

"Di satu sisi, masih banyak anak-anak Siak yang sangat membutuhkan beasiswa. Jumlahnya ribuan, dan mereka belum tentu masuk dalam data PKH. Inilah yang sedang kami tertibkan terlebih dahulu sebelum membuka kembali penerimaan beasiswa," sebutnya.

Load More