- Bagian lantai 2 Tangsi Belanda Siak runtuh hingga melukai belasan siswa.
- Cagar budaya itu disebut tak dapat perawatan dan pemeliharaan sejak 2020.
- Seharusnya dicek struktur bangunannya secara berkala minimal 2 tahun sekali.
SuaraRiau.id - Insiden ambruknya lantai dua Tangsi Belanda di Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak mengakibatkan belasan murid SD yang tengah study tour mengalami luka pada Sabtu (31/1/2026).
Inisiator Revitalisasi Tangsi Belanda, Irving Kahar Arifin menyoroti betapa kegiatan perawatan dan pemeliharaan Tangsi Belanda Siak secara berkala tidak pernah dilakukan.
"Saya sangat terkejut dan menyayangkan kejadian ini, karena sepertinya bangunan cagar budaya tidak dipedulikan dan tidak diperhatikan," katanya dikutip dari Antara, Minggu (1/2/2026).
Menurut Irving, hal tersebut sangat membahayakan bagi pengunjung yang ingin melihat destinasi sejarah di kabupaten.
Apalagi, kata dia, kejadian tersebut mengakibatkan anak anak cedera dan masuk rumah sakit. Tentunya ini akan memperburuk citra pelayanan publik terhadap destinasi wisata Kabupaten Siak.
"Saat ini pemkab siak terkesan mengeksploitasi destinasi cagar budaya tanpa melakukan perawatan dan pemeliharaan secara berkala. Padahal ini adalah warisan dari zaman kerajaan abad 18-20," ungkap Irving.
Dia menyampaikan, pelaksanaan pemugaran Tangsi Belanda sebagai bangunan cagar budaya selesai 2019 dilaksanakan oleh Balai Pengembangan Infrastruktur Wilayah Direktorat Jendral Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia yang nilainya Rp5,2 miliar.
Ini merupakan program kegiatan kota pusaka yang setahun sebelumnya telah dilakukan studi perencanaan secara detail oleh BPIW Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.
Kegiatan ini juga dilanjutkan dengan berbagai anggaran Kabupaten Siak 2020 untuk lanskap. Pekerjaan revitalitasi di terdiri atas Bangunan A, B dan C dan D dan E atau bangunan kayu yang ada di belakang. Termasuk perkuatan beton pelengkung dengan struktur baja.
"Itu merupakan program kota pusaka. Setelah selesai pada 2020, diserahterimakan kepada Pemkab siak dan dikelola oleh dinas pariwisata siak, termasuk lanscapenya. Sampai hari ini tidak ada perawatan dan pemeliharaan secara berkala, sementara umumnya struktur bangunan tersebut banyak menggunakan kayu," ujarnya.
Seharusnya untuk bangunan cagar budaya pengecekan struktur bangunan dan perawatan secara berkala harus dilakukan minimal dua tahun sekali.
Hal ini mengingat bangunan cagar budaya merupakan bangunan yang rentan terhadap kegagalan konstruksi.
Apalagi Siak juga telah mempunyai tim ahli cagar budaya dan tim ali bangunan gedung cagar budaya.
Perangkat ini sebenarnya lanjut dia sudah ada dan mungkin baru satu-satunya di Riau yang dianggarkan di Dinas PU Kabupaten Siak.
Diketahui, Siak satu-satunya kota pusaka di Riau namun sepertinya tim ahli tersebut tidak diberdayakan sejak tahun 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Pemotong Rumput asal Perawang Siak Bobol Sistem Keamanan NASA
-
Kabut Asap Karhutla: 376 Kasus ISPA di Pekanbaru Sejak Agustus 2026
-
Karhutla di Pelalawan Capai 300 Hektare, Indragiri Hulu Lebih Luas
-
Tiga Polisi di Bengkalis Demosi 3 Tahun, Patsus 30 Hari Imbas Kasus Penganiayaan
-
Pemkab Kepulauan Meranti Serahkan SK Pengakuan MHA 3 Komunitas Adat