Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Sabtu, 29 Oktober 2022 | 09:09 WIB
Ilustrasi penangkapan.

SuaraRiau.id - Ketua KNPI Riau, Larshen Yunus buka suara terkait kabar penangkapan dirinya oleh Polresta Pekanbaru pada pertengahan Maret 2022 lalu.

Melalui keterangannya kepada SuaraRiau.id, Larshen menyebut bahwa sikap Kapolresta Pekanbaru melakukan aksi kriminalisasi.

Ia pun mengungkapkan akan melaporkan Kapolresta dan Kasat Reskrim Pekanbaru.

Kendati perkara tersebut sudah di-P21-kan oleh Seksi Pidana Umum Kejari Pekanbaru, namun KNPI Riau masih heran dan tak percaya, lantaran hingga Selasa (25/10/2022) penyidik tidak bisa menunjukkan bukti dan saksi yang kuat.

"Sikap dan tindakan Kapolresta maupun Kasat Reskrim masih saya ingat. Mereka sudah sangat merugikan saya, lahir dan bathin," ungkap dia.

Lebih lanjut, Larshen Yunus juga berharap, agar Tim Advokasi KNPI ingin segera menemui pimpinan Polri.

"Jangan sampai ada rakyat diperlakukan hal yang sama dengan oknum polisi yang tak profesional seperti itu," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua KNPI Riau, Larshen Yunus dikabarkan ditangkap jajaran Polresta Pekanbaru pada Maret 2022 lalu.

Kala itu, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi membenarkan penangkapan tersebut. Larsen pun menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pekanbaru.

"Dia (Larshen) diamankan di Mapolres, diperiksa," ujar Kombes Pol Pria Budi dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (14/3/2022).

Larshen Yunus ditangkap terkait kasus masuk ruang Badan Kehormatan DPRD Riau tanpa izin.

"Ia sudah dua kali kita panggil untuk diperiksa sebagai saksi, namun tidak diindahkan," sebutnya.

Larshen Yunus soal penganiayaan pengurus KNPI Riau
Ketua KNPI Riau, Larshen Yunus juga mengomentari terkait aksi dugaan penganiayaan sekelompok orang kepada Sekretaris KNPI Riau, Miftahul Syamsir yang beberapa waktu lalu menghebohkan publik.

Dugaan pengeroyokan Miftahul Syamsir lalu menyeret nama Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun.

Merujuk atas pemberitaan sebelumnya, yang mengatakan bahwa Pengurus KNPI Riau di Keroyok, hari ini Selasa (25/10/2022), Larshen Yunus tegaskan, bahwa kasus itu murni penganiayaan secara berencana.

Load More