Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Sabtu, 29 Oktober 2022 | 09:09 WIB
Ilustrasi penangkapan.

SuaraRiau.id - Ketua KNPI Riau, Larshen Yunus buka suara terkait kabar penangkapan dirinya oleh Polresta Pekanbaru pada pertengahan Maret 2022 lalu.

Melalui keterangannya kepada SuaraRiau.id, Larshen menyebut bahwa sikap Kapolresta Pekanbaru melakukan aksi kriminalisasi.

Ia pun mengungkapkan akan melaporkan Kapolresta dan Kasat Reskrim Pekanbaru.

Kendati perkara tersebut sudah di-P21-kan oleh Seksi Pidana Umum Kejari Pekanbaru, namun KNPI Riau masih heran dan tak percaya, lantaran hingga Selasa (25/10/2022) penyidik tidak bisa menunjukkan bukti dan saksi yang kuat.

"Sikap dan tindakan Kapolresta maupun Kasat Reskrim masih saya ingat. Mereka sudah sangat merugikan saya, lahir dan bathin," ungkap dia.

Lebih lanjut, Larshen Yunus juga berharap, agar Tim Advokasi KNPI ingin segera menemui pimpinan Polri.

"Jangan sampai ada rakyat diperlakukan hal yang sama dengan oknum polisi yang tak profesional seperti itu," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua KNPI Riau, Larshen Yunus dikabarkan ditangkap jajaran Polresta Pekanbaru pada Maret 2022 lalu.

Kala itu, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi membenarkan penangkapan tersebut. Larsen pun menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pekanbaru.

"Dia (Larshen) diamankan di Mapolres, diperiksa," ujar Kombes Pol Pria Budi dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (14/3/2022).

Larshen Yunus ditangkap terkait kasus masuk ruang Badan Kehormatan DPRD Riau tanpa izin.

"Ia sudah dua kali kita panggil untuk diperiksa sebagai saksi, namun tidak diindahkan," sebutnya.

Larshen Yunus soal penganiayaan pengurus KNPI Riau
Ketua KNPI Riau, Larshen Yunus juga mengomentari terkait aksi dugaan penganiayaan sekelompok orang kepada Sekretaris KNPI Riau, Miftahul Syamsir yang beberapa waktu lalu menghebohkan publik.

Dugaan pengeroyokan Miftahul Syamsir lalu menyeret nama Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun.

Merujuk atas pemberitaan sebelumnya, yang mengatakan bahwa Pengurus KNPI Riau di Keroyok, hari ini Selasa (25/10/2022), Larshen Yunus tegaskan, bahwa kasus itu murni penganiayaan secara berencana.

KNPI Riau pun meminta polisi memberikan sanksi yang tegas bagi para pelaku kriminalitas seperti itu.

"Tolong kami Pak Kapolda! Yakinkan kami, bahwa Bapak benar-benar ingin memberantas preman dan pelaku kriminal. Pekanbaru harus kondusif, jangan ada lagi hal-hal seperti itu," ujar Larshen.

Sebelumnya diberitakan, tersangka penganiayaan terhadap Sekretaris KNPI Riau, Miftahul Syamsir menyerahkan diri ke Mapolda Riau pada Senin (17/10/2022) sore.

Kabid Humas Polda Riau Sunarto membenarkan terduga DF yang telah dilaporkan atas penganiayaan menyerahkan diri.

"Benar DF alias Epi Taher telah menyerahkan diri," ucap Sunarto dikutip dari Antara, Selasa (18/10/2022).

Saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau masihmelakukan pendalaman dengan pemeriksaan terhadap DF. Usai menyerahkan diri, DF dan tersangka lainnya langsung menjalani pemeriksaan di Polda Riau.

DF awalnya mengaku sebagai suruhan salah satu pejabat Pekanbaru. Menurutnya, pejabat tersebut ialah pimpinan yang tak bisa dikritik, apalagi diganggu.

Load More