- Tokoh masyarakat Riau, Azlaini Agus menyoroti kasus Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.
- Azlaini Agus menilai perkara dugaan korupsi yang menjerat Abdul Wahid dilakukan by design.
- Dirinya mengaku dapat melihat dengan sangat jelas adanya indikasi rekayasa dalam kasus ini.
SuaraRiau.id - Tokoh masyarakat Riau, Azlaini Agus menyoroti jalannya sidang kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.
Mantan Anggota Komisi III DPR RI ini menghadiri langsung sidang Abdul Wahid di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Rabu (3/6/2026).
Kehadiran Azlaini yang sebelumnya tidak pernah mengikuti langsung sidang perkara korupsi Abdul Wahid menjadi aktualisasi sikap yang menarik perhatian awak media.
Menurut dia, kehadirannya kali ini bukan untuk membela tindakan korupsi, melainkan demi menegakkan keadilan atas apa yang disebutnya sebagai sebuah skenario hukum.
"Kasus Abdul Wahid ini adalah kasus by design. Mulai dari penangkapan, pemeriksaan sampai pembuktian semuanya by design," ujarnya dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com.
Azlaini mengungkapkan jika Abdul Wahid memang melakukan tindakan korupsi korupsi, dirinya tidak akan mentolerir, siapapun tidak boleh mentolerir.
"Tetapi kalau Wahid dijerumuskan atau di-skenariokan sehingga harus berurusan dengan penegakan hukum, itu yang harus dibela," tegasnya.
Ia menambahkan, sebagai seorang ahli hukum, dirinya dapat melihat dengan sangat jelas adanya indikasi rekayasa dalam kasus ini.
Azlaini menduga adanya permainan atau skenario di balik perkara Abdul Wahid melalui operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).
Lebih lanjut, dia mengungkapkan adanya "benang merah" yang terungkap dalam persidangan hari ini, khususnya melalui keterangan saksi Plt Gubernur Riau SF Hariyanto di persidangan.
Di dalam ruang sidang, SF Hariyanto mengakui bahwa dirinya yang mendukung dan mempromosikan Arif Setiawan sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau.
"Artinya Arif Setiawan adalah orang yang ditanam oleh SFH (SF Hariyanto). Wahid ditangkap berdasarkan keterangan Arif Setiawan setelah penggeledahan Kantor PUPR dan penangkapan Arif Setiawan," jelasnya.
Sebagai tokoh masyarakat, Azlaini mengingatkan warga Riau agar tidak tinggal diam jika ada putra daerah yang dizalimi melalui intrik politik atau hukum.
Sesuai dengan pepatah Melayu, ia sepakat hukum harus ditegakkan jika seseorang benar-benar bersalah.
Namun, Azlaini menolak keras jika ada pengkhianatan yang sengaja dirancang untuk menjatuhkan seseorang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Krisis Peserta Didik, SDN 127 Pekanbaru Cuma Terima 4 Murid Baru
-
Kebakaran Mobil di SPBU Pekanbaru, Hanguskan Pompa Pengisian BBM
-
Oknum Honorer Pengadilan Agama Diduga Pesta Narkoba di Kafe Wilayah Kampar
-
Hujan Deras Guyur Pekanbaru, Jalan Sudirman dan Jalan Diponegoro Banjir
-
Bentrok Pendukung di Gedung DPRD Riau, Dua Anggota Dewan Segera Diperiksa