SuaraRiau.id - Polres Indragiri Hulu mengamankan seorang pria berinisial RN (43) yang diduga menjual tulang belulang satwa dilindungi harimau sumatera pada Rabu (19/10/2022).
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto membenarkan penangkapan RN yang memiliki, menyimpan, dan akan menjual tulang belulang satwa dilindungi.
Dijelaskan Sunarto, penangkapan bermula dari laporan petugas Taman Nasional Bukit 30 terkait adanya dugaan penjualan tulang belulang satu ekor harimau.
Mendapat laporan tersebut, aparat kepolisian segera bergerak dan melakukan penyelidikan. Salah satu anggota Satreskrim Polres Inhu menyamar sebagai pembeli dan membuat janji untuk melakukan transaksi jual beli dengan RN di Bank BRI Unit Batang Gangsal.
“Setelah bertemu dengan pelaku yang membawa barang bukti berupa tulang belulang harimau, langsung dilakukan penangkapan,” jelas Sunarto.
Dari tangan RN berhasil diamankan barang bukti berupa tulang belulang harimau sumatera tersebut. Berdasarkan hasil interogasi, RN mengaku menemukan harimau telah dalam keadaan mati dan kulitnya telah dimakan ulat.
“Harimau itu ditemukan mati pada jerat yang dipasang pelaku,” tutup Sunarto.
Atas perbuatan itu pelaku disangkakan dengan Pasal 40 Ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf a dan b Jo pasal 40 ayat (2) Undang - undang No. 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya hayati dan ekosistemnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Harimau Sumatera 'Siti Mulye Putri Reuko' Dilepasliarkan ke Kawasan Hutan di Gayo Lues
-
Sekelompok Pria Keroyok Pengurus KNPI Riau, Diduga karena Pernyataan di Artikel
-
Dua Hewan Warga di Lereng Gunung Singgalang Diduga Diterkam Harimau
-
Oknum PNS Riau Tersangka Baru Kasus Kredit Fiktif Bank BJB Pekanbaru
-
Sempat Viral, Kasus Oknum Polwan Keroyok Wanita di Pekanbaru Berakhir Damai
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Sejumlah Sekolah di Pekanbaru Masih Tahan Ijazah Siswanya
-
Anggota DPRD Kampar Jadi Tersangka Perambahan Hutan untuk Kebun Sawit
-
Polres Dumai Gagalkan 3 Kg Cartridge Narkoba ke Medan
-
Di Tengah Heboh Lapas Cibinong, Napi Narkoba Pekanbaru Kabur Belum Ditangkap
-
Bangkai Paus Terdampar di Perairan Indragiri Hilir Dievakuasi Tim Gabungan