SuaraRiau.id - Seorang pria di Kabupaten Pelalawan, Riau harus mempertanggungjawabkan perbuatannya atas dugaan penggelapan pajak perusahaan.
Ia sengaja menggunaka uang pajak atau digelapkan untuk keperluan biaya operasi orang tuanya di salah satu rumah sakit di Malaysia.
AH selaku Direktur CV AMJ merangkap sebagai pemilik CV KSS di Kabupaten Pelalawan. Kedua perusahaan tersebut bergerak dalam pembelian tandan buah segar atau TBS sawit.
“Uang pajak itu saya gunakan untuk keperluan pribadi,” kata AH saat dihadirkan di Kantor Kejati Riau, Kamis (6/10/2022).
Keperluan pribadi yang dimaksud pria mengenakan rompo pink, untuk biaya pengobatan orang tuanya yang tengah sakit. Uang hasil penggelapan pajak digunakan AH, sendiri karena selaku owner perusahaan.
“Untuk biaya operasi orang tua di Malaysia. Buktinya (biaya) ada sekitaran Rp3 miliar,” tambah AH tertunduk lesu.
Perkara yang menjerat tersangka AH, ditangani oleh PPNS Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Riau. AH diduga melakukan tindak dibidang perpajakan yaitu tidak menyetorkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen kepada negara yang dipungutnya.
“Tersangka membeli TBS dan melakukan pemungutan PPN, tapi tidak disetorkan ke kas negara,” sebut Kabid Pemeriksaan Penagihan Intelijen dan Penyidik Kanwil DJP Riau, Rizal Fahmi.
Rizal menyampaikan, AH selaku Direktur CV AMJ diduga melakukan penggelapan pajak dalam kurun waktu Juni sampai September 2018 senilai Rp2.236.564.201. Sedangkan di CV KSS, tersangka menggelapkan pajak terhitung Februari hingga Juni 2019 senilai Rp1.005.054.804
Baca Juga: RUU APBN 2023 Bakal Disahkan, Menteri PPN Yakin Target Penerimaan Pajak Terpenuhi
“Total kerugian negara Rp3.241.619.005. Kami sudah melakukan upaya penagihan tapi tersangka tidak bisa membayarnya,” jelas Rizal.
Terhadap penyidikan perkara tersebut, sudah rampung. Berkas perkara tersangka sudah dinyatakan lengkap atau P-21, sehingga dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum (JPU).
“Hari ini, kami menerima pelimpahan tersangka AH dan barang bukti dari PPNS Kanwil DJP Riau,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Trijoko.
Selain tersangka dan barang bukti, sambung Trijoko, pihaknya juga menerima aset milik tersangka yang disita. Seperti aset tanah beserta bangunan di Pekanbaru, dan tanah beserta bangunan di Perumahan Jundul Raya.
“Tersangka kami tahan selama 20 hari ke depan. Alasan penahanan tersangka dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, melakukan tindak pidana yang sama dan dikhawatirkan melarikan diri. Dalam waktu dekat perkara ini kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Pelalawan,” pungkas Trijoko.
Kontributor : Riri Radam
Berita Terkait
-
Leony Sindir Keras Pejabat Negara: Mereka Makin Kaya, tapi Apa Timbal Balik Pajak Buat Rakyat?
-
Terpopuler Otomotif: Pajak Kendaraan Malaysia Murah, Harga Motor Sri Mulyani Setara Avanza Bekas
-
Siapa Kisman Latumakulita? Tuduh Raffi Ahmad Gelapkan Pajak Ratusan Miliar
-
Berkaca dari Leony Vitria, Apakah Harta Warisan Dikenai Pajak? Ini Penjelasannya
-
Leony Kaget 'Pajak' Balik Nama Mahal! Ini Cara Hitung BPHTB dan PPh dengan Benar
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
Terkini
-
Tutorial Tren Foto Polaroid Google Gemini, Lengkap dengan Contoh Prompt
-
Stok Emas Batangan di Pekanbaru Kerap Kosong, Tetap Diburu Meski Harga Meroket
-
CEK FAKTA: Kabar Verrell Bramasta Mundur dari DPR, Benarkah?
-
Kata Polda Riau soal Penyitaan Aset Kasus SPPD Fiktif yang Seret Muflihun
-
UMKM Naik Kelas! BRI Gandeng MedcoEnergi Beri Akses Tak Terbatas ke Pelaku Usaha Kecil