SuaraRiau.id - Seorang pria di Kabupaten Pelalawan, Riau harus mempertanggungjawabkan perbuatannya atas dugaan penggelapan pajak perusahaan.
Ia sengaja menggunaka uang pajak atau digelapkan untuk keperluan biaya operasi orang tuanya di salah satu rumah sakit di Malaysia.
AH selaku Direktur CV AMJ merangkap sebagai pemilik CV KSS di Kabupaten Pelalawan. Kedua perusahaan tersebut bergerak dalam pembelian tandan buah segar atau TBS sawit.
“Uang pajak itu saya gunakan untuk keperluan pribadi,” kata AH saat dihadirkan di Kantor Kejati Riau, Kamis (6/10/2022).
Keperluan pribadi yang dimaksud pria mengenakan rompo pink, untuk biaya pengobatan orang tuanya yang tengah sakit. Uang hasil penggelapan pajak digunakan AH, sendiri karena selaku owner perusahaan.
“Untuk biaya operasi orang tua di Malaysia. Buktinya (biaya) ada sekitaran Rp3 miliar,” tambah AH tertunduk lesu.
Perkara yang menjerat tersangka AH, ditangani oleh PPNS Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Riau. AH diduga melakukan tindak dibidang perpajakan yaitu tidak menyetorkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen kepada negara yang dipungutnya.
“Tersangka membeli TBS dan melakukan pemungutan PPN, tapi tidak disetorkan ke kas negara,” sebut Kabid Pemeriksaan Penagihan Intelijen dan Penyidik Kanwil DJP Riau, Rizal Fahmi.
Rizal menyampaikan, AH selaku Direktur CV AMJ diduga melakukan penggelapan pajak dalam kurun waktu Juni sampai September 2018 senilai Rp2.236.564.201. Sedangkan di CV KSS, tersangka menggelapkan pajak terhitung Februari hingga Juni 2019 senilai Rp1.005.054.804
Baca Juga: RUU APBN 2023 Bakal Disahkan, Menteri PPN Yakin Target Penerimaan Pajak Terpenuhi
“Total kerugian negara Rp3.241.619.005. Kami sudah melakukan upaya penagihan tapi tersangka tidak bisa membayarnya,” jelas Rizal.
Terhadap penyidikan perkara tersebut, sudah rampung. Berkas perkara tersangka sudah dinyatakan lengkap atau P-21, sehingga dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum (JPU).
“Hari ini, kami menerima pelimpahan tersangka AH dan barang bukti dari PPNS Kanwil DJP Riau,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Trijoko.
Selain tersangka dan barang bukti, sambung Trijoko, pihaknya juga menerima aset milik tersangka yang disita. Seperti aset tanah beserta bangunan di Pekanbaru, dan tanah beserta bangunan di Perumahan Jundul Raya.
“Tersangka kami tahan selama 20 hari ke depan. Alasan penahanan tersangka dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, melakukan tindak pidana yang sama dan dikhawatirkan melarikan diri. Dalam waktu dekat perkara ini kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Pelalawan,” pungkas Trijoko.
Kontributor : Riri Radam
Berita Terkait
-
Bukan Timnas Indonesia, Ini Negara ASEAN yang Paling Melesat di Ranking FIFA Juli 2025
-
Perbandingan Harga Pasar Thom Haye Vs Nacho Mendez, Gelandang Baru Timnas Malaysia
-
FIFA Resmi Rilis Rangking Bulan Juli, Capaian Timnas Indonesia Tersalip Malaysia!
-
Kesepakatan Soal Ambalat Dinilai Jembatan Rapuh, Pakar UGM: Jangan Dianggap Final!
-
Gerald Vanenburg Antusias Hadapi Duel Panas Timnas Indonesia vs Malaysia
Terpopuler
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
UMKM Batu Makin Tangguh Berkat Klaster Tanaman Hias Binaan BRI
-
AgenBRILink Hadirkan Solusi Keuangan Digital Inklusif dari BRI
-
PHR Tingkatkan Kesiapsiagaan Karhutla di Sekitar Daerah Operasi
-
BRI Raih Penghargaan Global, Masuk Top 1000 World Banks versi The Banker
-
BRI Perkuat Likuiditas lewat CASA, DPK Tembus Rp1.421 Triliun di Kuartal I 2025