SuaraRiau.id - Seorang pria di Kabupaten Pelalawan, Riau harus mempertanggungjawabkan perbuatannya atas dugaan penggelapan pajak perusahaan.
Ia sengaja menggunaka uang pajak atau digelapkan untuk keperluan biaya operasi orang tuanya di salah satu rumah sakit di Malaysia.
AH selaku Direktur CV AMJ merangkap sebagai pemilik CV KSS di Kabupaten Pelalawan. Kedua perusahaan tersebut bergerak dalam pembelian tandan buah segar atau TBS sawit.
“Uang pajak itu saya gunakan untuk keperluan pribadi,” kata AH saat dihadirkan di Kantor Kejati Riau, Kamis (6/10/2022).
Keperluan pribadi yang dimaksud pria mengenakan rompo pink, untuk biaya pengobatan orang tuanya yang tengah sakit. Uang hasil penggelapan pajak digunakan AH, sendiri karena selaku owner perusahaan.
“Untuk biaya operasi orang tua di Malaysia. Buktinya (biaya) ada sekitaran Rp3 miliar,” tambah AH tertunduk lesu.
Perkara yang menjerat tersangka AH, ditangani oleh PPNS Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Riau. AH diduga melakukan tindak dibidang perpajakan yaitu tidak menyetorkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen kepada negara yang dipungutnya.
“Tersangka membeli TBS dan melakukan pemungutan PPN, tapi tidak disetorkan ke kas negara,” sebut Kabid Pemeriksaan Penagihan Intelijen dan Penyidik Kanwil DJP Riau, Rizal Fahmi.
Rizal menyampaikan, AH selaku Direktur CV AMJ diduga melakukan penggelapan pajak dalam kurun waktu Juni sampai September 2018 senilai Rp2.236.564.201. Sedangkan di CV KSS, tersangka menggelapkan pajak terhitung Februari hingga Juni 2019 senilai Rp1.005.054.804
Baca Juga: RUU APBN 2023 Bakal Disahkan, Menteri PPN Yakin Target Penerimaan Pajak Terpenuhi
“Total kerugian negara Rp3.241.619.005. Kami sudah melakukan upaya penagihan tapi tersangka tidak bisa membayarnya,” jelas Rizal.
Terhadap penyidikan perkara tersebut, sudah rampung. Berkas perkara tersangka sudah dinyatakan lengkap atau P-21, sehingga dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum (JPU).
“Hari ini, kami menerima pelimpahan tersangka AH dan barang bukti dari PPNS Kanwil DJP Riau,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Trijoko.
Selain tersangka dan barang bukti, sambung Trijoko, pihaknya juga menerima aset milik tersangka yang disita. Seperti aset tanah beserta bangunan di Pekanbaru, dan tanah beserta bangunan di Perumahan Jundul Raya.
“Tersangka kami tahan selama 20 hari ke depan. Alasan penahanan tersangka dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, melakukan tindak pidana yang sama dan dikhawatirkan melarikan diri. Dalam waktu dekat perkara ini kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Pelalawan,” pungkas Trijoko.
Kontributor : Riri Radam
Berita Terkait
-
Malaysia Incar Bisnis Franchise di Indonesia
-
Kronologi Duit Fuji Lebih dari Rp1 Miliar Diduga Digelapkan Admin Sendiri
-
5 Fakta Penahanan Direktur Mecimapro, Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Dana Konser TWICE
-
Terungkap Akta Lahir Asli Kakek Facundo Garces, Tidak Lahir di Malaysia
-
Berani Banget! 'Munafik' Film Horor Terseram Malaysia Diremake Indonesia
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
-
Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
Terkini
-
7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
-
6 Mobil Bekas di Bawah 70 Juta untuk Keluarga, Efisien Dipakai Harian
-
Event USS 2025 JICC Didukung BRI dan BRImo: Nikmati Gaya Hidup, Seni, dan Sneakers
-
5 Mobil Legendaris Dikenal Bandel di Bawah 50 Juta, Bekasnya Masih Jadi Incaran
-
Gegara Hotspot Wifi, Pria Habisi Rekan lalu Mayat Dikubur Ditutup Terpal di Siak