SuaraRiau.id - Polda Riau akhirnya menetapkan tersangka penembakan hingga menyebabkan Jumhan alias Haji Permata meninggal dunia usai nyaris dua tahun kejadian.
Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan mengungkapkan bahwa tersangka B merupakan petugas Bea Cukai Tembilahan dan berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke jaksa peneliti di Kejati Riau.
"Tersangka satu orang, berkasnya dilimpahkan (ke kejaksaan) pekan lalu," ujar Kombes Asep dikutip dari Riaulink.com--jaringan Suara.com, Rabu (5/10/2022).
Diketahui, penyidik sebelumnya telah memeriksa saksi-saksi, termasuk Kepala Bea Cukai Tembilahan Ari Wibawa Yusuf dan Kepala Seksi Penindakan Bea Cukai Karimun, Kepulauan Riau, Gunar Wiratno, Kamis (21/1/2021).
Kombes Asep menyebut bahwa penetapan tersangka terhadap B berdasarkan olah TKP ulang yang dilakukan belum lama ini dan disaksikan jaksa. Sebelumnya, penyidik juga sudah pernah melakukan olah TKP.
"Juga dilakukan rekonstruksi, penetapan tersangka berdasarkan proyektil peluru dengan senjata yang digunakan, ada kecocokan dengan senjata tersangka," ungkapnya.
Untuk diketahui, penembakan Haji Permata diduga karena menyelundupkan rokok ilegal senilai Rp 7,6 miliar pada 15 Januari 2021.
Penyelundupan tersebut digagalkan personel Bea Cukai Tembilahan, Indragiri Hilir. Kasus ini awalnya dilaporkan pihak keluarga Haji Permata ke Polda Kepulauan Riau.
Namun, terhitung Senin (18/1/2021), penanganan kasus diserahkan ke Polda Riau karena locus delicti di Riau.
Selain Haji Pertama yang tewas di tempat, dalam kasus itu juga tertembak nakhoda kapal Bahar. Korban Bahar yang mengalami luka tembak di kepala itu meninggal beberapa hari setelah kejadian penembakan, yakni Selasa (19/1/2021).
Dua anak buah Haji Permata lainnya yang tertembak adalah Abdul Rahman dan Irwan. Korban Abdul Rahman mengalami luka tembak di telapak kaki sebelah kiri sedangkan Irwan mengalami luka di lengan sebelah kiri.
Dalam prosesnya, Bea Cukai Tembilahan menyebut Haji Permata berusaha melawan dan mengejar kapal petugas. Disebutkan, Haji Permata ingin masuk ke kapal petugas untuk mengambil barang bukti.
Perlawanan ini berujung tembakan. Hasil olah tempat kejadian perkara dan autopsi, di dada Haji Permata bersarang sejumlah peluru dari senjata laras panjang sehingga menjadi penyebab utama kematiannya.
Dalam pengusutan, penyidik memanggil para petinggi Bea Cukai dari Riau, Tembilahan maupun pusat.
Dalam perjalanannya, penyidikan jalan di tempat. Polda Riau mulai tertutup soal penanganan dan selalu menyebut penyidikan masih berjalan.
Tag
Berita Terkait
-
Libatkan Densus 88, Polda Riau Sebut Perakit Bom di Inhu Tak Terkait Teroris
-
Perakit Bom di Riau Beli Bahan Peledak Pakai Uang Warisan Penjualan Tanah Ortu
-
Pria di Inhu Merakit Bom untuk Lampiaskan Kekesalan usai Diusir dari Kontrakan
-
Kasus Penembakan Haji Permata Dibuka Kembali, Masrur Amin: Pelakunya Sudah Jelas
-
Kasus Penembakan Haji Permata Mandek, Polisi Masih Periksa Saksi
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Sultan Syarif Kasim II 'sang Donatur' Sumbang Rp1 Triliun untuk Kemerdekaan Indonesia
-
Wali Kota Ingin Cepat Bangun Jembatan Siak V dan Jalan Lingkar Pekanbaru
-
PNM Tumbuhkan Semangat Kemerdekaan dan Masa Depan Keluarga Ultra Mikro
-
Puluhan Warga di Rokan Hulu Diserang Orang Tak Dikenal, Ngaku Diancam Senjata Api