SuaraRiau.id - Seorang warga Indragiri Hulu berinisial MN (47) ditangkap Polda Riau pada Senin (3/10/2022). Ia diamankan lantaran aktivitasnya merakit bom.
Tersangka MN mendapatkan bahan peledak dibeli secara online menggunakan uang hasil penjualan tanah milik orang tuanya.
Hal itu terungkap dalam konfrensi pers dugaan tindak pidana menyimpan bahan peledak di Mapolda Riau, Rabu (5/10/2022).
Ekspos tersebut dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Kombes Pol Asep Darmawan didampingi, Kabid Humas, Kombes Pol Sunarto.
“Tersangka MN, membeli bahan peledak itu secara online,” ungkap Asep Darmawan.
Asep menyampaikan, tersangka tidak bekerja hanya seorang pengangguran. Menurut pengakuannya, MN mendapatkan uang untuk membeli bahan peledek tersebut, dari hasil pembagian penjualan tanah milik orangtuanya seharga Rp60 juta.
“Tersangka ini, berempat bersaudara. Tiga saudaranya perempuan semua. Jadi tanah orang tua mereka dijual seharga Rp60 juta, dan tersangka mendapat bagian Rp30 juta,” sebutnya.
“Uang 30 juta itu ditranfer adek perempuan tersangka. Uang itu digunakan untuk membeli bahan peledak,” ujar Asep.
Setelah mendapatkan bahan peledak, tersangka kemudian belajar merakit bom dari menonton video di YouTube. Tersangka membuat bom paralon yang di dalamnya isi dengan pecahan keramik.
Tak hanya itu saja, pria akrab disapa Ocu juga merakit bom waktu dengan pemicu aki motor.
“Tersangka buat bom pipa yang dicampur dengan pecahan kemarik. Dan bom yang terakhir meledak pakai timer, ledakan itu merusak rumah warga,” imbuhnya.
Asep menambahkan, bom yang dibuat warga asal Kampar memiliki daya ledak sekitar 60 meter. Yang bisa mengakibatkan meninggal dunia.
“Daya ledak pecahan bomnya radius kurang lebih 50 meter sampai 60 meter. Tapi ledakan bomnya terdengar hingga radius 1 kilometer,” jelasnya.
“Bom yang dibuat tersangka memang daya ledaknya low explosive, tapi bisa mengakibatkan luka hingga meninggal dunia akibat terkena sepihan bom tersebut,” Asep menambahkan.
Sebelumnya, MN ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Senin (3/10/2022).
Berita Terkait
-
Pria di Inhu Merakit Bom untuk Lampiaskan Kekesalan usai Diusir dari Kontrakan
-
Belajar Rakit Bom dari YouTube, Densus 88 Dalami Keterlibatan Warga Inhu dengan Kelompok Terorisme
-
Warga Riau Bikin Bom gegara Kesal sama Tetangga, Belajar Rakitnya lewat YouTube
-
Perakit Bom di Indragiri Hulu Ditangkap, Sempat Ledakkan Rumah Warga
-
Ketahuan Nyabu di Samping Rumah, Ayah di Rokan Hulu Dipolisikan sang Anak
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Ribuan Titik Panas Masih Terdeteksi di Sumatera, Pengaruhi Kualitas Udara Riau
-
Komisi HAM Surati Kapolda Riau soal Dugaan Kekerasan Polisi ke Warga di Bengkalis
-
BRI Tawarkan KPR Sejahtera dengan DP 1% dan Bunga Tetap Hingga 20 Tahun
-
Jaga Tubuh Makin Bugar, BRI Kartu Kredit Beri Diskon 25% untuk Minuman Boost
-
Dua Pekan, Penderita ISPA di Riau Tembus Belasan Ribu Dampak Kabut Asap