SuaraRiau.id - Seorang warga Indragiri Hulu berinisial MN (47) ditangkap Polda Riau pada Senin (3/10/2022). Ia diamankan lantaran aktivitasnya merakit bom.
Tersangka MN mendapatkan bahan peledak dibeli secara online menggunakan uang hasil penjualan tanah milik orang tuanya.
Hal itu terungkap dalam konfrensi pers dugaan tindak pidana menyimpan bahan peledak di Mapolda Riau, Rabu (5/10/2022).
Ekspos tersebut dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Kombes Pol Asep Darmawan didampingi, Kabid Humas, Kombes Pol Sunarto.
“Tersangka MN, membeli bahan peledak itu secara online,” ungkap Asep Darmawan.
Asep menyampaikan, tersangka tidak bekerja hanya seorang pengangguran. Menurut pengakuannya, MN mendapatkan uang untuk membeli bahan peledek tersebut, dari hasil pembagian penjualan tanah milik orangtuanya seharga Rp60 juta.
“Tersangka ini, berempat bersaudara. Tiga saudaranya perempuan semua. Jadi tanah orang tua mereka dijual seharga Rp60 juta, dan tersangka mendapat bagian Rp30 juta,” sebutnya.
“Uang 30 juta itu ditranfer adek perempuan tersangka. Uang itu digunakan untuk membeli bahan peledak,” ujar Asep.
Setelah mendapatkan bahan peledak, tersangka kemudian belajar merakit bom dari menonton video di YouTube. Tersangka membuat bom paralon yang di dalamnya isi dengan pecahan keramik.
Tak hanya itu saja, pria akrab disapa Ocu juga merakit bom waktu dengan pemicu aki motor.
“Tersangka buat bom pipa yang dicampur dengan pecahan kemarik. Dan bom yang terakhir meledak pakai timer, ledakan itu merusak rumah warga,” imbuhnya.
Asep menambahkan, bom yang dibuat warga asal Kampar memiliki daya ledak sekitar 60 meter. Yang bisa mengakibatkan meninggal dunia.
“Daya ledak pecahan bomnya radius kurang lebih 50 meter sampai 60 meter. Tapi ledakan bomnya terdengar hingga radius 1 kilometer,” jelasnya.
“Bom yang dibuat tersangka memang daya ledaknya low explosive, tapi bisa mengakibatkan luka hingga meninggal dunia akibat terkena sepihan bom tersebut,” Asep menambahkan.
Sebelumnya, MN ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Senin (3/10/2022).
Berita Terkait
-
Pria di Inhu Merakit Bom untuk Lampiaskan Kekesalan usai Diusir dari Kontrakan
-
Belajar Rakit Bom dari YouTube, Densus 88 Dalami Keterlibatan Warga Inhu dengan Kelompok Terorisme
-
Warga Riau Bikin Bom gegara Kesal sama Tetangga, Belajar Rakitnya lewat YouTube
-
Perakit Bom di Indragiri Hulu Ditangkap, Sempat Ledakkan Rumah Warga
-
Ketahuan Nyabu di Samping Rumah, Ayah di Rokan Hulu Dipolisikan sang Anak
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Kejati Sumsel Tegaskan BRI Bersih dari Aliran Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Pulih Penuh
-
UAS Beberkan soal Rekaman KPK, Sebut Abdul Wahid Ngaku Diancam
-
UAS Jadi Saksi Sidang Abdul Wahid, Ruangan Didominasi Pengunjung Emak-emak
-
Wanita di Pelalawan Ditusuk Puluhan Kali, Minta Tolong ke Rekan Kerja lewat WA
-
Abdul Wahid Disebut Berulang Kali Larang Tim Campuri Proyek di PUPR Riau