SuaraRiau.id - Seorang warga Indragiri Hulu berinisial MN (47) ditangkap Polda Riau pada Senin (3/10/2022). Ia diamankan lantaran aktivitasnya merakit bom.
Tersangka MN mendapatkan bahan peledak dibeli secara online menggunakan uang hasil penjualan tanah milik orang tuanya.
Hal itu terungkap dalam konfrensi pers dugaan tindak pidana menyimpan bahan peledak di Mapolda Riau, Rabu (5/10/2022).
Ekspos tersebut dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Kombes Pol Asep Darmawan didampingi, Kabid Humas, Kombes Pol Sunarto.
“Tersangka MN, membeli bahan peledak itu secara online,” ungkap Asep Darmawan.
Asep menyampaikan, tersangka tidak bekerja hanya seorang pengangguran. Menurut pengakuannya, MN mendapatkan uang untuk membeli bahan peledek tersebut, dari hasil pembagian penjualan tanah milik orangtuanya seharga Rp60 juta.
“Tersangka ini, berempat bersaudara. Tiga saudaranya perempuan semua. Jadi tanah orang tua mereka dijual seharga Rp60 juta, dan tersangka mendapat bagian Rp30 juta,” sebutnya.
“Uang 30 juta itu ditranfer adek perempuan tersangka. Uang itu digunakan untuk membeli bahan peledak,” ujar Asep.
Setelah mendapatkan bahan peledak, tersangka kemudian belajar merakit bom dari menonton video di YouTube. Tersangka membuat bom paralon yang di dalamnya isi dengan pecahan keramik.
Tak hanya itu saja, pria akrab disapa Ocu juga merakit bom waktu dengan pemicu aki motor.
“Tersangka buat bom pipa yang dicampur dengan pecahan kemarik. Dan bom yang terakhir meledak pakai timer, ledakan itu merusak rumah warga,” imbuhnya.
Asep menambahkan, bom yang dibuat warga asal Kampar memiliki daya ledak sekitar 60 meter. Yang bisa mengakibatkan meninggal dunia.
“Daya ledak pecahan bomnya radius kurang lebih 50 meter sampai 60 meter. Tapi ledakan bomnya terdengar hingga radius 1 kilometer,” jelasnya.
“Bom yang dibuat tersangka memang daya ledaknya low explosive, tapi bisa mengakibatkan luka hingga meninggal dunia akibat terkena sepihan bom tersebut,” Asep menambahkan.
Sebelumnya, MN ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Senin (3/10/2022).
Berita Terkait
-
Pria di Inhu Merakit Bom untuk Lampiaskan Kekesalan usai Diusir dari Kontrakan
-
Belajar Rakit Bom dari YouTube, Densus 88 Dalami Keterlibatan Warga Inhu dengan Kelompok Terorisme
-
Warga Riau Bikin Bom gegara Kesal sama Tetangga, Belajar Rakitnya lewat YouTube
-
Perakit Bom di Indragiri Hulu Ditangkap, Sempat Ledakkan Rumah Warga
-
Ketahuan Nyabu di Samping Rumah, Ayah di Rokan Hulu Dipolisikan sang Anak
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
Terkini
-
Diserang Harimau, Begini Kondisi Pekerja Akasia di Pelalawan
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Akan Hentikan Program Bansos, Benarkah?
-
PSPS Pekanbaru ke Solo usai Lawan Sriwijaya FC, Hadapi Siapa?
-
Bawa Sabu 1 Kg, Pengejaran Debt Collector dan Teman Wanitanya Berlangsung Dramatis
-
Dikha Aura Farming Ketemu Gubri Lagi, Kali Ini Langsung Mendayung Pacu Jalur