Pria 47 tahun diringkus tanpa perlawanan di salah rumah dekat Simpang Tambang, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu.
Penangkapan tersangka berawal laporan salah seorang pemilik warung yang mendengar dan menemukan bekas ledakan bom rakit. Temuan tersebut dilaporkan pemilik warung kepada pihak Kepolisian
Atas laporan tersebut, polisi langsung menindaklanjutinya dengan melakukan proses penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi, bom tersebut dirakit oleh seorang penghuni kontrakan. Pelaku sudah tiga kali meledakan bom rakitan yang dibuatnya.
Bom ketiga dibuat tersangka memiliki daya letak cukup besar, dan juga merusak rumah milik warga.
Nasir ditangkap di rumah kontrakan yang baru ditempatinya selama sehari. Di sana, ditemukan sejumlah barang bukti di antaranya tiga buah cassing beserta pecahannya, enam paralon, empat baterai aki, lima jam digital.
Lalu, 6 kg booster kelengkeng, 2,5 kg belerang, 1,5 kg arang hitam, 1 unit HP, aki motor, gergaji, dua kaca mata night vision, gitar, senanpan angin, timbangan digital, dan satu bungkus gula.
Tersangka membuat bom rakitan untuk melampiaskan rasa sakit hatinya terhadap warga yang mengusirnya dari rumah kontrakan lamanya. Ia diusir dari kontrakannya, lantaran sering menggangu warga dengan cara melempar dengan batu dan mengejar warga mengggunakan parang.
Tersangka juga setiap kali makan di warung tidak pernah bayar. Terakhir kali dia membayar makan dengan membawa senapan angin dan mengancam pemilik warung.
Atas perbuatannya, MN dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang tentang Bahan Peledak. Ancaman hukumannya penjara seumur hidup atau selama lamanya 20 tahun.
Kontributor : Riri Radam
Berita Terkait
-
Pria di Inhu Merakit Bom untuk Lampiaskan Kekesalan usai Diusir dari Kontrakan
-
Belajar Rakit Bom dari YouTube, Densus 88 Dalami Keterlibatan Warga Inhu dengan Kelompok Terorisme
-
Warga Riau Bikin Bom gegara Kesal sama Tetangga, Belajar Rakitnya lewat YouTube
-
Perakit Bom di Indragiri Hulu Ditangkap, Sempat Ledakkan Rumah Warga
-
Ketahuan Nyabu di Samping Rumah, Ayah di Rokan Hulu Dipolisikan sang Anak
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Deretan Perusahaan Diduga Pelaku Karhutla Riau, Ada dari Malaysia
-
Belasan Pasangan Mesum Ketahuan Ngamar di Penginapan Pekanbaru
-
Diserang Harimau, Begini Kondisi Pekerja Akasia di Pelalawan
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Akan Hentikan Program Bansos, Benarkah?
-
PSPS Pekanbaru ke Solo usai Lawan Sriwijaya FC, Hadapi Siapa?