Pria 47 tahun diringkus tanpa perlawanan di salah rumah dekat Simpang Tambang, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu.
Penangkapan tersangka berawal laporan salah seorang pemilik warung yang mendengar dan menemukan bekas ledakan bom rakit. Temuan tersebut dilaporkan pemilik warung kepada pihak Kepolisian
Atas laporan tersebut, polisi langsung menindaklanjutinya dengan melakukan proses penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi, bom tersebut dirakit oleh seorang penghuni kontrakan. Pelaku sudah tiga kali meledakan bom rakitan yang dibuatnya.
Bom ketiga dibuat tersangka memiliki daya letak cukup besar, dan juga merusak rumah milik warga.
Nasir ditangkap di rumah kontrakan yang baru ditempatinya selama sehari. Di sana, ditemukan sejumlah barang bukti di antaranya tiga buah cassing beserta pecahannya, enam paralon, empat baterai aki, lima jam digital.
Lalu, 6 kg booster kelengkeng, 2,5 kg belerang, 1,5 kg arang hitam, 1 unit HP, aki motor, gergaji, dua kaca mata night vision, gitar, senanpan angin, timbangan digital, dan satu bungkus gula.
Tersangka membuat bom rakitan untuk melampiaskan rasa sakit hatinya terhadap warga yang mengusirnya dari rumah kontrakan lamanya. Ia diusir dari kontrakannya, lantaran sering menggangu warga dengan cara melempar dengan batu dan mengejar warga mengggunakan parang.
Tersangka juga setiap kali makan di warung tidak pernah bayar. Terakhir kali dia membayar makan dengan membawa senapan angin dan mengancam pemilik warung.
Atas perbuatannya, MN dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang tentang Bahan Peledak. Ancaman hukumannya penjara seumur hidup atau selama lamanya 20 tahun.
Kontributor : Riri Radam
Berita Terkait
-
Pria di Inhu Merakit Bom untuk Lampiaskan Kekesalan usai Diusir dari Kontrakan
-
Belajar Rakit Bom dari YouTube, Densus 88 Dalami Keterlibatan Warga Inhu dengan Kelompok Terorisme
-
Warga Riau Bikin Bom gegara Kesal sama Tetangga, Belajar Rakitnya lewat YouTube
-
Perakit Bom di Indragiri Hulu Ditangkap, Sempat Ledakkan Rumah Warga
-
Ketahuan Nyabu di Samping Rumah, Ayah di Rokan Hulu Dipolisikan sang Anak
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Kejati Sumsel Tegaskan BRI Bersih dari Aliran Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Pulih Penuh
-
UAS Beberkan soal Rekaman KPK, Sebut Abdul Wahid Ngaku Diancam
-
UAS Jadi Saksi Sidang Abdul Wahid, Ruangan Didominasi Pengunjung Emak-emak
-
Wanita di Pelalawan Ditusuk Puluhan Kali, Minta Tolong ke Rekan Kerja lewat WA
-
Abdul Wahid Disebut Berulang Kali Larang Tim Campuri Proyek di PUPR Riau