SuaraRiau.id - Seorang warga Indragiri Hulu berinisial MN (47) ditangkap Polda Riau pada Senin (3/10/2022). Ia diamankan lantaran aktivitasnya merakit bom.
Tersangka MN mendapatkan bahan peledak dibeli secara online menggunakan uang hasil penjualan tanah milik orang tuanya.
Hal itu terungkap dalam konfrensi pers dugaan tindak pidana menyimpan bahan peledak di Mapolda Riau, Rabu (5/10/2022).
Ekspos tersebut dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Kombes Pol Asep Darmawan didampingi, Kabid Humas, Kombes Pol Sunarto.
“Tersangka MN, membeli bahan peledak itu secara online,” ungkap Asep Darmawan.
Asep menyampaikan, tersangka tidak bekerja hanya seorang pengangguran. Menurut pengakuannya, MN mendapatkan uang untuk membeli bahan peledek tersebut, dari hasil pembagian penjualan tanah milik orangtuanya seharga Rp60 juta.
“Tersangka ini, berempat bersaudara. Tiga saudaranya perempuan semua. Jadi tanah orang tua mereka dijual seharga Rp60 juta, dan tersangka mendapat bagian Rp30 juta,” sebutnya.
“Uang 30 juta itu ditranfer adek perempuan tersangka. Uang itu digunakan untuk membeli bahan peledak,” ujar Asep.
Setelah mendapatkan bahan peledak, tersangka kemudian belajar merakit bom dari menonton video di YouTube. Tersangka membuat bom paralon yang di dalamnya isi dengan pecahan keramik.
Tak hanya itu saja, pria akrab disapa Ocu juga merakit bom waktu dengan pemicu aki motor.
“Tersangka buat bom pipa yang dicampur dengan pecahan kemarik. Dan bom yang terakhir meledak pakai timer, ledakan itu merusak rumah warga,” imbuhnya.
Asep menambahkan, bom yang dibuat warga asal Kampar memiliki daya ledak sekitar 60 meter. Yang bisa mengakibatkan meninggal dunia.
“Daya ledak pecahan bomnya radius kurang lebih 50 meter sampai 60 meter. Tapi ledakan bomnya terdengar hingga radius 1 kilometer,” jelasnya.
“Bom yang dibuat tersangka memang daya ledaknya low explosive, tapi bisa mengakibatkan luka hingga meninggal dunia akibat terkena sepihan bom tersebut,” Asep menambahkan.
Sebelumnya, MN ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Senin (3/10/2022).
Berita Terkait
-
Pria di Inhu Merakit Bom untuk Lampiaskan Kekesalan usai Diusir dari Kontrakan
-
Belajar Rakit Bom dari YouTube, Densus 88 Dalami Keterlibatan Warga Inhu dengan Kelompok Terorisme
-
Warga Riau Bikin Bom gegara Kesal sama Tetangga, Belajar Rakitnya lewat YouTube
-
Perakit Bom di Indragiri Hulu Ditangkap, Sempat Ledakkan Rumah Warga
-
Ketahuan Nyabu di Samping Rumah, Ayah di Rokan Hulu Dipolisikan sang Anak
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Deretan Perusahaan Diduga Pelaku Karhutla Riau, Ada dari Malaysia
-
Belasan Pasangan Mesum Ketahuan Ngamar di Penginapan Pekanbaru
-
Diserang Harimau, Begini Kondisi Pekerja Akasia di Pelalawan
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Akan Hentikan Program Bansos, Benarkah?
-
PSPS Pekanbaru ke Solo usai Lawan Sriwijaya FC, Hadapi Siapa?