SuaraRiau.id - Seorang warga Indragiri Hulu berinisial MN (47) ditangkap Polda Riau pada Senin (3/10/2022). Ia diamankan lantaran aktivitasnya merakit bom.
Tersangka MN mendapatkan bahan peledak dibeli secara online menggunakan uang hasil penjualan tanah milik orang tuanya.
Hal itu terungkap dalam konfrensi pers dugaan tindak pidana menyimpan bahan peledak di Mapolda Riau, Rabu (5/10/2022).
Ekspos tersebut dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Kombes Pol Asep Darmawan didampingi, Kabid Humas, Kombes Pol Sunarto.
“Tersangka MN, membeli bahan peledak itu secara online,” ungkap Asep Darmawan.
Asep menyampaikan, tersangka tidak bekerja hanya seorang pengangguran. Menurut pengakuannya, MN mendapatkan uang untuk membeli bahan peledek tersebut, dari hasil pembagian penjualan tanah milik orangtuanya seharga Rp60 juta.
“Tersangka ini, berempat bersaudara. Tiga saudaranya perempuan semua. Jadi tanah orang tua mereka dijual seharga Rp60 juta, dan tersangka mendapat bagian Rp30 juta,” sebutnya.
“Uang 30 juta itu ditranfer adek perempuan tersangka. Uang itu digunakan untuk membeli bahan peledak,” ujar Asep.
Setelah mendapatkan bahan peledak, tersangka kemudian belajar merakit bom dari menonton video di YouTube. Tersangka membuat bom paralon yang di dalamnya isi dengan pecahan keramik.
Tak hanya itu saja, pria akrab disapa Ocu juga merakit bom waktu dengan pemicu aki motor.
“Tersangka buat bom pipa yang dicampur dengan pecahan kemarik. Dan bom yang terakhir meledak pakai timer, ledakan itu merusak rumah warga,” imbuhnya.
Asep menambahkan, bom yang dibuat warga asal Kampar memiliki daya ledak sekitar 60 meter. Yang bisa mengakibatkan meninggal dunia.
“Daya ledak pecahan bomnya radius kurang lebih 50 meter sampai 60 meter. Tapi ledakan bomnya terdengar hingga radius 1 kilometer,” jelasnya.
“Bom yang dibuat tersangka memang daya ledaknya low explosive, tapi bisa mengakibatkan luka hingga meninggal dunia akibat terkena sepihan bom tersebut,” Asep menambahkan.
Sebelumnya, MN ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Senin (3/10/2022).
Berita Terkait
-
Pria di Inhu Merakit Bom untuk Lampiaskan Kekesalan usai Diusir dari Kontrakan
-
Belajar Rakit Bom dari YouTube, Densus 88 Dalami Keterlibatan Warga Inhu dengan Kelompok Terorisme
-
Warga Riau Bikin Bom gegara Kesal sama Tetangga, Belajar Rakitnya lewat YouTube
-
Perakit Bom di Indragiri Hulu Ditangkap, Sempat Ledakkan Rumah Warga
-
Ketahuan Nyabu di Samping Rumah, Ayah di Rokan Hulu Dipolisikan sang Anak
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Kemenhut Tangkap 3 Pelaku Pembalakan Liar di SM Kerumutan Riau
-
Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang
-
Harga Sawit Riau Terus Meroket, Nyaris Rp4.000 per Kilogram
-
Padamkan Karhutla Riau, Manggala Agni Kesulitan Dapatkan Sumber Air