SuaraRiau.id - Seorang pria di Rokan Hulu diamankan terkait penyalahgunaan narkoba. Kasus tersebut terungkap setelah sang anak melaporkan tersangka kepada polisi.
Sang anak, P awalnya melihat ayahnya mengkonsumsi sabu di samping rumah, Jalan Ngaso, Kecamatan Ujung Batu pada Kamis (29/10/2022) malam.
"Benar ada seorang anak melaporkan ayahnya berinisial MP," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (3/10/2022).
Kombes Sunarto menyatakan, selain pelaku petugas turut mengamankan barang bukti satu bungkus plastik bening diduga berisikan narkoba jenis sabu, alat isap sabu, satu kaca pyrex, dan mancis.
"Pelaku MP ini diduga mengisap sabu dekat gudang di samping rumahnya," jelas Sunarto.
Berdasarkan laporan Putra, Kapolsek Ujung Batu, AKP Andi Cakra Putra, memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan di lokasi.
"Dari informasi dilakukan penyelidikan dari penyelidikan pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Kini pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut," tutup Sunarto.
Pelaku terjerat Pasal 112 Jo 114 Ayat 1 Jo 127 Ayat 1 Huruf A UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman diatas 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Bawa Bukti 600 Gram arkotika , Kepolisian Senen Jakarta Pusat Tangkap Empat Bandar Sabu
-
Pria Paruh Baya di Aceh Tewas Ditembak, Diduga Terlibat Narkoba
-
2 Pria Tertangkap Bawa 20 Kg Sabu di Sumut, Disuruh R Antar ke Palembang
-
Dari Aduan Masyarakat, IRT di Muara Badak Ini Ditangkap Karena Miliki Sabu
-
Ketua LSM Sekaligus Kepala Biro Media Online Lokal Pasuruan Dibekuk Polisi
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai Hari Ini hingga 19 Agustus 2025
-
3 Link DANA Kaget Bernilai Rp395 Ribu, Semoga Menjadi Keberuntunganmu
-
BRI Dukung Desa BRILiaN Hargobinangun Yogyakarta Ciptakan Sistem Sampah Digital dan UMKM Mandiri
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Bantu Tutupi Biaya Keperluan Mendadak
-
Waspada Pancaroba, Sudah 392 Warga Pekanbaru Terjangkit DBD