SuaraRiau.id - Riri Aprilia Kartin dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Wanita muda berusia 27 tahun itu diduga melanggar Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Warga Pekanbaru tersebut merupakan korban pengeroyokan oleh oknum Polwan Brigadir IR dan ibunya berinisial YUL. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau.
Di tengah perjalanan kasus dugaan penganiayaan tersebut, Riri dilaporkan ke pihak berwajib. Namun, ia membantah, tidak ada menyebarkan hal-hal yang berbau ponografi.
"Yang melaporkan (dugaan pelanggaran ITE) kan tidak jelas orangnya. Itu tidak ada benarnya," kata Riri Aprilia Kartin.
Riri menyampaikan, handphone milik sudah ditahan selama tiga bulan oleh Brigadir IR yang merupakan tersangka pengeroyokan kepada dirinya.
"HP Riri udah tiga bulan ditahan sama pelaku (IR, red). Riri gak pernah update pornografi apapun, telanjang, video apa pun itu," terangnya.
Sejauh ini, ia menyebutkan belum ada menerima pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh Ditreskrimsus Polda Riau.
"Belum ada surat panggilan ke Riri. Belum ada surat panggilan apapun itu. Hanya berita aja baru," sebutnya.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ferry Irawan membenarkan adanya laporan pengaduan dugaan pelanggaran UU ITE atas terlapor Riri Aprila Kartin. Laporan tersebut diterimanya pada pekan lalu.
"Jumat kemarin (laporan pengaduan). Pengaduan terkait dengan UU ITE," kata Ferry.
Mantan Wakapolres Metro Tangerang belum bersedia membeberkan siapa pelapor pekara tersebut. Ia hanya menyebutkan, masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.
"Kita masih dalami semua dan cek fakta hukumnya, datanya benar atau tidak," kata Ferry.
Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan tersebut viral di sosial media usai korban membagikan cerita di Instagramnya @ririapriliaaaaa. Dalam video berdurasi beberapa detik itu, korban menceritakan kejadian yang dialaminya.
“Saya membuat laporan atas pengeroyokan yang dilakukan oleh kakak (seorang polisi wanita) dan ibu dari pacar saya. Mereka memukul, menjambak dan menampari saya karena mereka tidak terima saya menjalin hubungan dengan adik (Polwan) dan anaknya (orangtua),” cerita korban.
Pada video disukai 1.487 orang dan mendapatkan komentar dari 338 pengguna Instagram, korban terlihat berada di RS Bhayangkara Polda Riau untuk menjalani visum.
Tag
Berita Terkait
-
Wanita Korban Dugaan Pengeroyokan Polwan di Pekanbaru Dilaporkan Balik Terkait ITE
-
Oknum Polwan dan Ibunya yang Pukuli Perempuan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Beberkan Motifnya
-
Oh Ternyata Ini Penyebab Guru SMAN 5 Karawang Diduga Dianiaya Oknum Jaksa
-
BNN Riau Bantah Terlibat Pengeroyokan Wanita oleh Oknum Polwan Pekanbaru
-
Soal Penganiayaan Terhadap Guru SMAN 5 Karawang Oleh Oknum Jaksa, Kejati Jabar Bilang Begini
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Pria di Pekanbaru Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Dianiaya Senjata Tajam
-
Pemerintah Hadir bagi Masyarakat, BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus
-
Muhammadiyah Pekanbaru Gelar Salat Id pada 20 Maret, Ini Daftar Lokasinya
-
Puluhan Dokter Spesialis di RSUD Siak Ancam Mogok Kerja, Kenapa?
-
Harga Sawit Riau untuk Produk Mitra Swadaya Meroket Jelang Lebaran