Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 27 September 2022 | 06:45 WIB
Luka memar akibat penganiayaan yang dilakukan oknum polwan. [Instgram/@banjarnahor]

SuaraRiau.id - BNN Riau membantah terlibat dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Riri yang diduga dilakukan polwan Brigadir IR.

Belakangan diketahui, Brigadir IR yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan bertugas di BNN Riau.

Kanit Opsnal BNN Riau Iptu Dharma membenarkan bahwa oknum polwan berinisial Brigadir IR merupakan anggotanya, namun dirinya membantah ikut terlibat dalam aksi penyekapan tersebut.

"Brigadir IR memang anggota kita, namun kami tidak ikut terlibat dalam kasus ini. Justru kami yang menyelamatkan korban dari sekapan Brigadir IR," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (27/9/2022).

Dijelaskan Dharma, pihaknya membawa korban ke kantor BNN Riau untuk menyelamatkan korban dari sekapan Brigadir IR dan ibunya yang emosi melihat korban. Setelah situasi tenang, pihaknya mengantar korban kembali ke kontrakan.

"Awalnya kami mendapat laporan dari Brigadir IR kalau dirinya dikeroyok oleh sekelompok preman. Namun di TKP justru hal berbeda kita dapati. Untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan korban pun kami bawa ke kantor BNN Riau. Jadi kami tak terlibat menganiaya korban. Justru kami yang menyelamatkan korban," tegas Dharma.

Sebelumnya, Brigadir IR yang bertugas di BNN Riau, dilaporkan ke Polda Riau usai diduga menyekap dan menganiaya seorang perempuan, lantaran tak menyetujui hubungan asmara adiknya yang telah terjalin selama tiga tahun.

Penganiayaan bermula saat IR dan ibunya tiba-tiba mendatangi kontrakan Riri sambil mengeluarkan kata-kata tak menyenangkan, Rabu (21/9/2022) sekitar pukul 20.00 WIB. Keduanya lalu menyekap dan memukuli Riri di kamar dengan membabi buta.

Tak sampai di sana, korban kemudian dibawa ke parkiran kantor BNN Pekanbaru oleh rekan IR dan kembali dipukuli di dalam mobil.

Walaupun sempat dihentikan rekannya, IR masih terus menghujani Riri dengan pukulan. Atas penganiayaan tersebut, Riri mengalami memar di beberapa titik di tubuhnya serta bengkak di kepalanya.

Akhirnya setelah melewati proses penyidikan dan gelar perkara, Minggu, Brigadir IR dan ibunya telah ditetapkan sebagai tersangka. (Antara)

Load More