SuaraRiau.id - BNN Riau membantah terlibat dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Riri yang diduga dilakukan polwan Brigadir IR.
Belakangan diketahui, Brigadir IR yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan bertugas di BNN Riau.
Kanit Opsnal BNN Riau Iptu Dharma membenarkan bahwa oknum polwan berinisial Brigadir IR merupakan anggotanya, namun dirinya membantah ikut terlibat dalam aksi penyekapan tersebut.
"Brigadir IR memang anggota kita, namun kami tidak ikut terlibat dalam kasus ini. Justru kami yang menyelamatkan korban dari sekapan Brigadir IR," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (27/9/2022).
Dijelaskan Dharma, pihaknya membawa korban ke kantor BNN Riau untuk menyelamatkan korban dari sekapan Brigadir IR dan ibunya yang emosi melihat korban. Setelah situasi tenang, pihaknya mengantar korban kembali ke kontrakan.
"Awalnya kami mendapat laporan dari Brigadir IR kalau dirinya dikeroyok oleh sekelompok preman. Namun di TKP justru hal berbeda kita dapati. Untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan korban pun kami bawa ke kantor BNN Riau. Jadi kami tak terlibat menganiaya korban. Justru kami yang menyelamatkan korban," tegas Dharma.
Sebelumnya, Brigadir IR yang bertugas di BNN Riau, dilaporkan ke Polda Riau usai diduga menyekap dan menganiaya seorang perempuan, lantaran tak menyetujui hubungan asmara adiknya yang telah terjalin selama tiga tahun.
Penganiayaan bermula saat IR dan ibunya tiba-tiba mendatangi kontrakan Riri sambil mengeluarkan kata-kata tak menyenangkan, Rabu (21/9/2022) sekitar pukul 20.00 WIB. Keduanya lalu menyekap dan memukuli Riri di kamar dengan membabi buta.
Tak sampai di sana, korban kemudian dibawa ke parkiran kantor BNN Pekanbaru oleh rekan IR dan kembali dipukuli di dalam mobil.
Walaupun sempat dihentikan rekannya, IR masih terus menghujani Riri dengan pukulan. Atas penganiayaan tersebut, Riri mengalami memar di beberapa titik di tubuhnya serta bengkak di kepalanya.
Akhirnya setelah melewati proses penyidikan dan gelar perkara, Minggu, Brigadir IR dan ibunya telah ditetapkan sebagai tersangka. (Antara)
Berita Terkait
-
Waduh! Diduga Cemburu Istrinya Diberi Ucapan Ultah Di FB, Seorang Jaksa Aniaya Guru Di Karawang
-
Soal Penganiayaan Terhadap Guru SMAN 5 Karawang Oleh Oknum Jaksa, Kejati Jabar Bilang Begini
-
Komnas HAM Kecam Kekerasan oleh Oknum Polwan di Pekanbaru Harus Dihukum Tegas, LPSK Buka Pintu Perlindungan
-
Terjadi Lagi, Diduga Oknum Polwan di Pekanbaru Aniaya Seorang Perempuan
-
Wanita Diduga Korban Pengeroyokan Polwan Ngaku Sempat Dibawa ke BNN Riau
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
Pemprov Riau Tunda Bayar Rp1,7 Triliun, Begini Respons Gubri Wahid
-
Kronologi Ustaz Yahya Waloni Meninggal saat Khutbah Jumat, Sempat Lemas di Mimbar
-
BPK Ungkap Tunda Bayar Pemprov Riau Capai Rp1,7 Triliun
-
7 Link DANA Kaget Hari Ini Bernilai Rp770 Ribu, Semoga Beruntung!