SuaraRiau.id - BNN Riau membantah terlibat dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Riri yang diduga dilakukan polwan Brigadir IR.
Belakangan diketahui, Brigadir IR yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan bertugas di BNN Riau.
Kanit Opsnal BNN Riau Iptu Dharma membenarkan bahwa oknum polwan berinisial Brigadir IR merupakan anggotanya, namun dirinya membantah ikut terlibat dalam aksi penyekapan tersebut.
"Brigadir IR memang anggota kita, namun kami tidak ikut terlibat dalam kasus ini. Justru kami yang menyelamatkan korban dari sekapan Brigadir IR," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (27/9/2022).
Dijelaskan Dharma, pihaknya membawa korban ke kantor BNN Riau untuk menyelamatkan korban dari sekapan Brigadir IR dan ibunya yang emosi melihat korban. Setelah situasi tenang, pihaknya mengantar korban kembali ke kontrakan.
"Awalnya kami mendapat laporan dari Brigadir IR kalau dirinya dikeroyok oleh sekelompok preman. Namun di TKP justru hal berbeda kita dapati. Untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan korban pun kami bawa ke kantor BNN Riau. Jadi kami tak terlibat menganiaya korban. Justru kami yang menyelamatkan korban," tegas Dharma.
Sebelumnya, Brigadir IR yang bertugas di BNN Riau, dilaporkan ke Polda Riau usai diduga menyekap dan menganiaya seorang perempuan, lantaran tak menyetujui hubungan asmara adiknya yang telah terjalin selama tiga tahun.
Penganiayaan bermula saat IR dan ibunya tiba-tiba mendatangi kontrakan Riri sambil mengeluarkan kata-kata tak menyenangkan, Rabu (21/9/2022) sekitar pukul 20.00 WIB. Keduanya lalu menyekap dan memukuli Riri di kamar dengan membabi buta.
Tak sampai di sana, korban kemudian dibawa ke parkiran kantor BNN Pekanbaru oleh rekan IR dan kembali dipukuli di dalam mobil.
Walaupun sempat dihentikan rekannya, IR masih terus menghujani Riri dengan pukulan. Atas penganiayaan tersebut, Riri mengalami memar di beberapa titik di tubuhnya serta bengkak di kepalanya.
Akhirnya setelah melewati proses penyidikan dan gelar perkara, Minggu, Brigadir IR dan ibunya telah ditetapkan sebagai tersangka. (Antara)
Berita Terkait
-
Waduh! Diduga Cemburu Istrinya Diberi Ucapan Ultah Di FB, Seorang Jaksa Aniaya Guru Di Karawang
-
Soal Penganiayaan Terhadap Guru SMAN 5 Karawang Oleh Oknum Jaksa, Kejati Jabar Bilang Begini
-
Komnas HAM Kecam Kekerasan oleh Oknum Polwan di Pekanbaru Harus Dihukum Tegas, LPSK Buka Pintu Perlindungan
-
Terjadi Lagi, Diduga Oknum Polwan di Pekanbaru Aniaya Seorang Perempuan
-
Wanita Diduga Korban Pengeroyokan Polwan Ngaku Sempat Dibawa ke BNN Riau
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BRI Cetak Wirausaha Baru, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Bisnis
-
Siapa Pejabat Pusat yang Resmikan Pacu Jalur 2026? Ini Kata Plt Bupati Kuansing
-
Bibit Siklon Tropis 94W Pemicu Hujan Lebat di Wilayah Sumatera
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
Pria di Bengkalis Tersangka Perambahan Hutan 20 Ha, Sebagian untuk Tanam Sawit