SuaraRiau.id - Kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang santri Gontor tewas mendapat tanggapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
MUI pun mendukung tindakan tegas Pimpinan Pondok Pesantren Darussalam Gontor Ponorogo, Jawa Timur, terhadap oknum santri pelaku penganiayaan.
"MUI menghargai dan mendukung penuh langkah-langkah pimpinan pondok yang telah mengambil tindakan tegas terhadap pelaku dengan memecatnya sebagai santri dan mengeluarkannya dari pondok," kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dikutip dari Antara, Kamis (8/9/2022).
Anwar Abbas menyampaikan bahwa MUI berharap pimpinan pondok dapat menyelesaikan kasus dengan pihak keluarga korban sebaik-baiknya dan searif-arifnya sesuai dengan watak dan jati diri pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan yang tunduk dan patuh kepada hukum yang berlaku.
Langkah-langkah seperti itu, lanjut dia, bernilai penting untuk dilakukan Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor agar peristiwa serupa tidak terulang kembali dan proses pendidikan serta proses belajar-mengajar di ponpes tetap dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Anwar menyampaikan belasungkawa dari MUI atas meninggalnya salah satu santri Ponpes Gontor Albar Mahdi (AM) yang diduga disebabkan penganiayaan oleh oknum santri senior. Menurut dia, kejadian ini sangat memprihatinkan dan patut disesali.
"Hal ini tentu sangat memprihatinkan dan patut disesali," ujarnya.
Sebelumnya pada Selasa (6/9/2022), Ponpes Gontor mengakui adanya dugaan penganiayaan terhadap santri Albar Mahdi/AM (17) oleh sesama santri yang mengakibatkan remaja asal Palembang, Sumatera Selatan itu meninggal dunia.
"Berdasarkan temuan tim pengasuhan santri memang ditemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal," kata Juru Bicara Ponpes Darussalam Gontor Ustadz Noor Syahid, di Ponorogo, Jawa Timur.
Sejauh ini, tambah dia, Ponpes Gontor telah mengambil tindakan tegas terhadap para terduga pelaku dengan mengeluarkan santri yang terlibat kasus penganiayaan itu.
Pada Rabu (7/9/2022), aparat Polres Ponorogo menggelar prarekonstruksi kasus tersebut. Reka kejadian awal itu dilakukan di titik-titik lokasi kejadian penganiayaan hingga saat santri Albar Mahdi mulai dievakuasi ke pos kesehatan pondok dan akhirnya dibawa ke IGD rumah sakit.
"Total ada 50 adegan dilakukan saksi dan peran pengganti korban dalam prarekonstruksi hari ini,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Untuk Keperluan Autopsi, Hari Ini Makam Santri Gontor Bakal Dibongkar
-
Jenazah Santri Pondok Pesantren Gontor yang Jadi Korban Kekerasan Diautopsi Hari Ini
-
Anak Soimah Meninggal di Ponpes Gontor, MUI Buka Suara
-
Ungkap Kasus Penganiayaan Santri, MUI Dukung Tindakan Tegas Ponpes Darussalam Gontor
-
Viral Ibu Muda di Lampung Utara Pukuli Anak Balitanya, Penyebab Kesal tak Dinafkahi Suami
Terpopuler
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
Pilihan
-
Hasil Timnas Indonesia U-23 vs Filipina: Lemparan Robi Darwis Bawa Garuda Muda Unggul 1-0 di Babak I
-
Jens Raven Cadangan! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Filipina
-
Kebijakan Kuota Ugal-ugalan Pemain Asing Dinilai Hambat Transformasi Sepak Bola Indonesia
-
Kaesang Pangarep Bisa Kalah di Pemilu Raya PSI, Jokowi Ucap Pesan Ini
-
Saham COIN Andrew Hidayat Meroket 337 Persen dalam Sekejap, Bikin Heboh Pasar!
Terkini
-
Kejahatan Siber Terus Berkembang, BRI Imbau Masyarakat Waspada Bahaya Klik Tautan Palsu
-
BRImo SIP Padel League 2025, BRI Hadirkan Gaya Hidup Sehat untuk Generasi Urban
-
Polisi Ungkap Sindikat Calo Pekerja Ilegal ke Malaysia di Riau
-
Danantara Apresiasi Peluncuran BRILiaN Way, Fondasi BRI Jadi Bank Terbesar di Asia Tenggara
-
4 Smartwatch Lari Murah 2025, Kualitas Terbaik Tanpa Bikin Kantong Jebol