SuaraRiau.id - Sejumlah pengendara mengeluhkan kenaikan tarif parkir di tepi jalan umum di Kota Pekanbaru. Mereka menilai kenaikan tarif restribusi memberatkan pemilik kendaraan.
Pemkot Pekanbaru telah resmi memberlakukan tarif baru terhitung, Kamis (1/9/2022). Untuk tarif kendaran roda dua naik 100 persen dari Rp1.000 menjadi Rp2.000.
Lalu kendaraan roda empat dari Rp2.000 menjadi Rp3.000 dan Rp10 ribu untuk kendaraan roda enam. Tarif tersebut untuk sekali parkir.
Kenaikan tarif tersebut berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 41 Tahun 2022 tentang perubahan atas Perwako Pekanbaru Nomor 148/2020 tentang Tarif Layanan Parkir pada UPT Parkir Dishub Pekanbaru sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Perwako tersebut ditandatangani Wali Kota Pekanbaru saat dijabat Firdaus ST MT tertanggal 9 Mei 2022 lalu.
“Saya sempat kaget, tadi jukir (juru pakir) minta uang Rp2.000. Karena, biasanya saya parkir di Jalan Sudirman hanya bayar Rp1.000,” kata Andi, Kamis (1/9/2022).
Warga Jalan Dahlia ini mengakui, baru mengetahui kenaikan tarif parkir tersebut. Sebab, ia sebelumnya tidak ada mendapatkan informasi perihal tersebut.
“Secara pribadi pastinya memberatkan. Karena, setiap kali saya memparkirkan kendaraan sebanyak 3 sampai 5 kali di tempat berbeda,” paparnya.
Apalagi kata dia, di Kota Pekanbaru di setiap tempat terdapat juru parkir. Bahkan, di ritel Indomaret maupun Alfamart sudah ada tukang parkir.
“Terkadang kita hanya parkir sebentar untuk membeli sesuatu. Tentu mesti bayar pakir,” imbuh pengendara roda dua ini.
Lebih lanjut disampaikannya, jika pemerintah ingin meningkatkan pendapatan tidak dengan cara memberatkan masyarakat. Dirinya berharap pemerintah lebih bijaksana untuk membuat setiap kebijakan.
“Sekarang kondisinya lagi sulit, semua serba naik. Pemerintah jangan memberatkan masyarakat lah,” sebut Andi.
Senada juga dikatakan Fajar. Ia juga mengaku, keberatan atas kenaikan tarif parkir di tepi jalan umum.
“Keberatan lah. Kalau mau dinaikan tingkatkan dulu pelayanannya kepada masyarakat,” ketusnya.
Ia berharap kepada pemerintah untuk menurunkan kembali tarif parkir seperti semula.
Berita Terkait
-
Lewat Tol Padang-Pekanbaru Dipastikan Cuma 3 Jam Perjalanan, Hutama Karya Targetkan 2024 Proyek Tol Selesai
-
Video Tukang Parkir Diusir Karyawan Minimarket Tuai Pro Kontra
-
Ditangkap, Calo Penerimaan Murid SMK Seret Oknum Pegawai Dinas Pendidikan Pekanbaru
-
Tukang Parkir di Indomaret Diusir Pemilik Lahan, Warganet: Sebenarnya Kasian, Tapi Ya Sudahlah
-
Seorang Pemuda Hendak Jadi Juru Parkir Diusir Karyawan Minimarket Tuai Pro Kontra
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Ribuan Paket Sembako Didistribusikan BRI bagi Warga Desa Angseri dan Desa Sarimekar di Bali
-
Pria di Pekanbaru Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Dianiaya Senjata Tajam
-
Pemerintah Hadir bagi Masyarakat, BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus
-
Muhammadiyah Pekanbaru Gelar Salat Id pada 20 Maret, Ini Daftar Lokasinya
-
Puluhan Dokter Spesialis di RSUD Siak Ancam Mogok Kerja, Kenapa?