Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 01 September 2022 | 16:33 WIB
Tarif parkir Pekanbaru naik per 1 September 2022. [Suara.com/Riri Radam]

Lebih lanjut disampaikannya, jika pemerintah ingin meningkatkan pendapatan tidak dengan cara memberatkan masyarakat. Dirinya berharap pemerintah lebih bijaksana untuk membuat setiap kebijakan.

“Sekarang kondisinya lagi sulit, semua serba naik. Pemerintah jangan memberatkan masyarakat lah,” sebut Andi.

Senada juga dikatakan Fajar. Ia juga mengaku, keberatan atas kenaikan tarif parkir di tepi jalan umum.

“Keberatan lah. Kalau mau dinaikan tingkatkan dulu pelayanannya kepada masyarakat,” ketusnya.

Ia berharap kepada pemerintah untuk menurunkan kembali tarif parkir seperti semula.

“Kita minta tarif parkir seperti dulu aja, Rp1.000 untuk sepeda motor,” pintanya.

Sementara, salah satu jukir, Yusuf menyampaikan, banyak pengendara yang protes kepadanya terkait kenaikan tarif parkir tersebut.

“Banyak pengendara yang protes, biasanya Rp1.000 parkir motor sekarang kok Rp2.000,” kata juru parkir yang standbye di Jalan Sudirman samping Mal Pekanbaru.

Namun, kata Yusuf, dirinya memberikan penjelasan kepada para pengendara bahwa adanya kenaikan tarif parkir terhitung mulai hari ini. Ia pun memberikan bukti adanya kenaikan tarif parkir tersebut.

“Saya jelaskan kepada pengendara roda dan empat. Saya perlihatkan dan berikan karcis parkir yang tertera tarif parkir sebagai buktinya,” terang Yusuf.

Load More