SuaraRiau.id - Aipda HJ menambah daftar panjang oknum aparat terlibat peredaran narkoba di Riau. Oknum Propam Polres Dumai tersebut diduga terlibat peredaran gelap ribuan butir pil ekstasi.
Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto membenarkan, adanya penangkapan tersebut. Diakuinya, salah satu pelaku merupakan oknum anggota polisi.
“Iya, ada oknum anggota Polres Dumai (Aipda HJ) yang ditangkap berkaitan dugaan peredaran narkoba,” ujar Nurhadi, Rabu (24/8/2022).
Pengungkapan itu dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau di Dumai, Minggu (21/8/2022).
HJ tak sendirian, ia diketahui ditangkap bersama empat rekannya berinisial CS, F, EH dan DP.
Dari kelimanya disita barang bukti berupa narkotika jenis pil ekstasi. Jumlahnya sebanyak 1.035 butir.
“Ini menunjukkan komitmen kami untuk membersihkan Polri dari oknum-oknum yang menjadi pelaku dan pengedar narkotika,” jelasnya.
Mantan Kapolres Rokan Hilir menegaskan, setiap oknum polisi yang terbukti sebagai pengedar maupun bandar narkoba diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Yang bersangkutan akan diproses pidananya dan kode etiknya serta akan dipecat secara tidak hormat,” tegasnya.
Aipda HJ diketahui bukan orang pertama. Sebelumnya ada Ipda YR (38) yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Riau di Jalan Markisa, Kota Pekanbaru, Kamis (10/3/2022) lalu. Dari tangan oknum anggota Polres Rohil disita 5 kg sabu.
Lalu, ZM yang juga berpangkat Kompol. Belakangan sang oknum berpangkat Komisaris Polisi itu meninggal dunia karena serangan jantung, sebelum proses hukum dijalaninya.
ZM diketahui pernah menjabat sebagai Kapolsek Siak Hulu dan terakhir bertugas sebagai anggota Direktorat Binmas Polda Riau. Dia diduga sebagai kurir narkoba dengan barang bukti 1 kilogram sabu-sabu.
Pengungkapan itu dilakukan Tim Satgas Anti Narkoba Polda Riau di Jalan Soekarno Hatta, Sabtu (13/3/2021) pada pukul 23.00 WIB. ZM meninggal dunia lantaran terserang penyakit jantung tak lama setelah ditangkap petugas. Dia menghembuskan nafas terakhir ketika mendapat perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Riau.
Selanjutnya, oknum perwira menengah di Direktorat Rerserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berinsial, Kompol IZ. Ia ditangakap Ditresnarkoba Polda Riau bersama rekannya berinisial HW (51) dengan barang bukti 16 kg sabu.
Keduanya diamankan di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Jumat (23/10/2020) malam. Saat itu, penangkapan dua pelaku diwarnai drama kejar-kejaran dan tembakan senjata api.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Oknum Propam Polres Dumai Dikabarkan Dibekuk Terkait Peredaran Narkoba
-
Wanita di Pelalawan Tewas Diterkam Harimau, Polisi Ungkap Kronologinya
-
Polda Riau Buka Kembali Kasus Penembakan Haji Permata usai 1,5 Tahun
-
Caca dan Teman Prianya Ditangkap Polisi di Hotel, Barbuk 144 Butir Ekstasi
-
Ketahuan, Penjual dan Pengepul Chip Higgs Domino di Riau Siap-siap Dibekuk
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
Pilihan
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
-
Persaingan Sengit Udinese vs Bologna Rekrut Jay Idzes: Bianconeri Siapkan Rp469 M
Terkini
-
3 Link DANA Kaget Khusus Akhir Pekan, Cuan Tambahan Senilai Rp345 Ribu
-
Konflik Lahan Warga vs PT SSL, Jikalahari Minta Bupati Siak Cabut Izin Perusahaan
-
Polemik Koperasi Sawit, Emak-emak Bawa 'Keranda Jenazah' di Pengadilan Tinggi Riau
-
Siak Memanas Dipicu Konflik Lahan, Massa Bakar Kendaraan dan Rumah Karyawan
-
Cara Cek Bantuan Subsidi Upah Periode Juni-Juli 2025, Pekerja Dapat Rp600 Ribu