SuaraRiau.id - Aipda HJ menambah daftar panjang oknum aparat terlibat peredaran narkoba di Riau. Oknum Propam Polres Dumai tersebut diduga terlibat peredaran gelap ribuan butir pil ekstasi.
Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto membenarkan, adanya penangkapan tersebut. Diakuinya, salah satu pelaku merupakan oknum anggota polisi.
“Iya, ada oknum anggota Polres Dumai (Aipda HJ) yang ditangkap berkaitan dugaan peredaran narkoba,” ujar Nurhadi, Rabu (24/8/2022).
Pengungkapan itu dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau di Dumai, Minggu (21/8/2022).
HJ tak sendirian, ia diketahui ditangkap bersama empat rekannya berinisial CS, F, EH dan DP.
Dari kelimanya disita barang bukti berupa narkotika jenis pil ekstasi. Jumlahnya sebanyak 1.035 butir.
“Ini menunjukkan komitmen kami untuk membersihkan Polri dari oknum-oknum yang menjadi pelaku dan pengedar narkotika,” jelasnya.
Mantan Kapolres Rokan Hilir menegaskan, setiap oknum polisi yang terbukti sebagai pengedar maupun bandar narkoba diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Yang bersangkutan akan diproses pidananya dan kode etiknya serta akan dipecat secara tidak hormat,” tegasnya.
Aipda HJ diketahui bukan orang pertama. Sebelumnya ada Ipda YR (38) yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Riau di Jalan Markisa, Kota Pekanbaru, Kamis (10/3/2022) lalu. Dari tangan oknum anggota Polres Rohil disita 5 kg sabu.
Lalu, ZM yang juga berpangkat Kompol. Belakangan sang oknum berpangkat Komisaris Polisi itu meninggal dunia karena serangan jantung, sebelum proses hukum dijalaninya.
ZM diketahui pernah menjabat sebagai Kapolsek Siak Hulu dan terakhir bertugas sebagai anggota Direktorat Binmas Polda Riau. Dia diduga sebagai kurir narkoba dengan barang bukti 1 kilogram sabu-sabu.
Pengungkapan itu dilakukan Tim Satgas Anti Narkoba Polda Riau di Jalan Soekarno Hatta, Sabtu (13/3/2021) pada pukul 23.00 WIB. ZM meninggal dunia lantaran terserang penyakit jantung tak lama setelah ditangkap petugas. Dia menghembuskan nafas terakhir ketika mendapat perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Riau.
Selanjutnya, oknum perwira menengah di Direktorat Rerserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berinsial, Kompol IZ. Ia ditangakap Ditresnarkoba Polda Riau bersama rekannya berinisial HW (51) dengan barang bukti 16 kg sabu.
Keduanya diamankan di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Jumat (23/10/2020) malam. Saat itu, penangkapan dua pelaku diwarnai drama kejar-kejaran dan tembakan senjata api.
Berita Terkait
-
Oknum Propam Polres Dumai Dikabarkan Dibekuk Terkait Peredaran Narkoba
-
Wanita di Pelalawan Tewas Diterkam Harimau, Polisi Ungkap Kronologinya
-
Polda Riau Buka Kembali Kasus Penembakan Haji Permata usai 1,5 Tahun
-
Caca dan Teman Prianya Ditangkap Polisi di Hotel, Barbuk 144 Butir Ekstasi
-
Ketahuan, Penjual dan Pengepul Chip Higgs Domino di Riau Siap-siap Dibekuk
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Siswa di Kuansing Belajar dari Rumah Dampak Parahnya Kabut Asap Karhutla
-
Kualitas Udara Buruk, Pekanbaru Resmi Berstatus Tanggap Darurat Bencana Karhutla
-
Perkuat Koperasi, Gerakkan Ekonomi Rakyat, Dirut BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka
-
Kabut Asap: Kasus ISPA Riau Tembus 1.960, Pekanbaru dan Pelalawan Tertinggi
-
Stafsus Menhut Raja Juli Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Ungkap Alasannya