Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 21 Agustus 2022 | 13:49 WIB
Pengusaha asal Sulawesi Selatan di Batam, Haji Permata. [Dok Riauonline/Istimewa]

SuaraRiau.id - Kasus penembakan yang menewaskan Haji Permata di perairan Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuindra, Indragiri Hilir (Inhil) tahun 2021 silam sempat menjadi perhatian publik.

Polda Riau baru-baru ini kembali membuka kasus penembakan pengusaha tersebut. Diketahui, Haji Pertama tewas setelah 5 tembakan di tubuhnya.

Kelima peluru proyektil petugas Bea Cukai ditemukan di dadanya, setelah dilakukan autopsi. Namun, hingga kini kasus ini masih menjadi misteri.

Setelah jabatan Direktorat Kriminal Umum Polda Riau berpindah tangan dari Kombes Pol Teddy Ristiawan, ke Kombes Pol Asep Darmawan, kasus tewasnya Haji Permata kembali dibuka setelah 1,5 tahun lebih lamanya.

Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, mengatakan saat ini dirinya sudah berkoordinasi dengan jaksa dan mencari lokasi pengganti untuk melakukan rekonstruksi ulang.

"Kita akan buat di Sungai Siak rekonstruksi ulang tewasnya Haji Permata. Hal ini dilakukan setelah kita berkoordinasi dengan pihak jaksa," ujar Asep kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (17/8/2022).

Ia menjelaskan saat ini dirinya tengah mempersiapkan tempat-tempat yang cocok dari hasil pemeriksaan dan keterangan para saksi.

"Stage-stage nya lagi kita buat sesuai keterangan yang ada, setelah cocok baru lokasi sepanjang Sungai Siak disterilkan," ujar dia.

Saat ditanyakan terkait kendala yang membuat kasus ini membutuhkan waktu yang cukup lama untuk diungkap, Asep enggan memberikan jawaban secara pasti.

Sebelumnya, Polda Riau sudah memeriksa 20 saksi. Semuanya diduga mengetahui atau menyaksikan penembakan terhadap pengusaha asal Batam, Kepulauan Riau itu.

13 saksi merupakan orang yang melihat peristiwa penembakan. Mereka ini diduga orang yang berada satu kapal bersama Haji Permata saat kejadian.

Selanjutnya tiga saksi lainnya merupakan warga sekitar. Mereka melihat kejar-kejaran antara kapal yang ditumpangi Haji Permata dengan kapal Bea Cukai.

"Kemudian saksi lainnya merupakan tambahan, total 20 saksi," kata Dirkrimum pada waktu itu, Kombes Teddy, Selasa 19 Januari 2021.

Load More