Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 24 Agustus 2022 | 09:01 WIB
Ilustrasi pil ekstasi. [Suara.com/Muhamad Yasir]

SuaraRiau.id - Kasus dugaan oknum polisi terlibat peredaran narkoba kembali terungkap di Riau. Kali ini, oknum Polres Dumai ditangkap diduga terkait peredaran pil ekstasi.

Oknum polisi di Dumai itu dikabarkan dibekuk Polda Riau pada Minggu (21/8/2022). Oknum polisi berinisial HJ tersebut berpangkat Aipda.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, oknum HJ berdinas di Propam Polres Dumai. HJ diamankan bersama empat orang lainnya berinisial DP, CS, EH dan F.

Mengutip Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, dari kelima pelaku petugas dari Direktorat Narkoba Polda Riau menyita barang bukti Pil ekstasi sebanyak 1.035 butir.

Hingga saat ini, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto dan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto belum memberikan keterangan keterlibatan oknum dari Polres Dumai tersebut.

Load More