SuaraRiau.id - Direktur anak perusahaan BUMD Siak PT Samudera Siak (SS) Jufrizal masih bungkam terkait pemeriksaan Kejari Siak terhadap perusahan yang bergerak di Kawasan Industri Tanjung Buton itu.
Saat dikonfirmasi melalui Whatsapp terkait pemeriksaan PT SS, Jufrizal memilih tidak membalas pesan tersebut.
Jufrizal hanya mempertanyakan maksud dari konfirmasi.
"Mengenai apa? WA saja ya," balas Jufrizal kepada Suara.com.
Dilanjutkan tentang pertanyaaan terkait pemeriksaan PT SS, hingga saat ini Jufrizal tak merespons pesan tersebut dan memilih bungkam.
Begitu juga dengan Plt Direktur PT Siak Prima Nusa (SPN) Arif yang memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan yang dilakukan Kejari Siak untuk PT SPN.
Arif memilih hanya membaca pesan WhatsApp ditandai dengan centang biru.
Pemeriksaan yang dilakukan Kejari Siak terkait anak BUMD Siak tersebut mendapat dorongan oleh salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Siak, Sujarwo.
Dikatakan Sujarwo, ia sangat mendukung apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Siak. Menurutnya, hal itu tentunya untuk kebaikan kinerja dan profesionalitas dalam mengelola BUMD maupun anak BUMD.
"Selagi hal itu untuk mendorong kebaikan dalam mengelola BUMD dan anak BUMD tentu masyarakat akan terus mendorong apa yang dilakukan Kejaksaan Siak," ungkap Sujarwo.
Disampaikannya, seharusnya BUMD tetus memberikan kontribusi positif untuk kemajuan di daerah. Hal itu tentunya dapat dilihat dari kontribusi terhadap PAD.
"Seharusnya BUMD itu harus berperan aktif untuk memberikan kontribusi terhadap daerah. Jangan sampai mengelola BUMD untuk kepentingan pribadi," jelasnya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Siak, Hedy Hazamal Huda dikonfirmasi terkait perkembangan pemeriksaan terkait dua perusahaan anak BUMD mengatakan akan memberikan kejelasan terkait kasus dugaan korupsi itu.
"Insyaallah dalam waktu dekat dikabari," kata Hedy kepada Suara.com.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah pejabat BUMD Siak diperiksa Kejari Siak.
Berita Terkait
-
Dorong Ekonomi Rakyat, Ganjar Minta BUMD Bikin Skema yang Mudah
-
Polda Serahkan Berkas Kasus Korupsi Dana Hibah Dispora Kepri ke Kejati
-
Tersangkut Korupsi Dugaan Korupsi, Eks Ketua KPU Depok Bersiap Jalani Sidang Kedua
-
Antrean Panjang Mobil Demi Dapat Solar di SPBU Siak, Sopir: Mau Tak Mau Dijalani
-
Kejaksaan Agung Tahan Satu Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Taspen Life
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
BRI Gelar Buka Bersama Pemimpin Redaksi Media untuk Dukung Jurnalisme Berkualitas
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Komnas Perempuan: Penganiayaan Mahasiswi UIN Suska Riau Termasuk Femisida
-
22 Kg Heroin Jaringan Narkoba Lintas Negara Ditimbun di Kebun Sawit Bengkalis
-
Wanita Warga Siak Korban Scam, Kondisinya Memilukan di Rumah Sakit Kamboja