SuaraRiau.id - Direktur anak perusahaan BUMD Siak PT Samudera Siak (SS) Jufrizal masih bungkam terkait pemeriksaan Kejari Siak terhadap perusahan yang bergerak di Kawasan Industri Tanjung Buton itu.
Saat dikonfirmasi melalui Whatsapp terkait pemeriksaan PT SS, Jufrizal memilih tidak membalas pesan tersebut.
Jufrizal hanya mempertanyakan maksud dari konfirmasi.
"Mengenai apa? WA saja ya," balas Jufrizal kepada Suara.com.
Dilanjutkan tentang pertanyaaan terkait pemeriksaan PT SS, hingga saat ini Jufrizal tak merespons pesan tersebut dan memilih bungkam.
Begitu juga dengan Plt Direktur PT Siak Prima Nusa (SPN) Arif yang memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan yang dilakukan Kejari Siak untuk PT SPN.
Arif memilih hanya membaca pesan WhatsApp ditandai dengan centang biru.
Pemeriksaan yang dilakukan Kejari Siak terkait anak BUMD Siak tersebut mendapat dorongan oleh salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Siak, Sujarwo.
Dikatakan Sujarwo, ia sangat mendukung apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Siak. Menurutnya, hal itu tentunya untuk kebaikan kinerja dan profesionalitas dalam mengelola BUMD maupun anak BUMD.
"Selagi hal itu untuk mendorong kebaikan dalam mengelola BUMD dan anak BUMD tentu masyarakat akan terus mendorong apa yang dilakukan Kejaksaan Siak," ungkap Sujarwo.
Disampaikannya, seharusnya BUMD tetus memberikan kontribusi positif untuk kemajuan di daerah. Hal itu tentunya dapat dilihat dari kontribusi terhadap PAD.
"Seharusnya BUMD itu harus berperan aktif untuk memberikan kontribusi terhadap daerah. Jangan sampai mengelola BUMD untuk kepentingan pribadi," jelasnya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Siak, Hedy Hazamal Huda dikonfirmasi terkait perkembangan pemeriksaan terkait dua perusahaan anak BUMD mengatakan akan memberikan kejelasan terkait kasus dugaan korupsi itu.
"Insyaallah dalam waktu dekat dikabari," kata Hedy kepada Suara.com.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah pejabat BUMD Siak diperiksa Kejari Siak.
Berita Terkait
-
Dorong Ekonomi Rakyat, Ganjar Minta BUMD Bikin Skema yang Mudah
-
Polda Serahkan Berkas Kasus Korupsi Dana Hibah Dispora Kepri ke Kejati
-
Tersangkut Korupsi Dugaan Korupsi, Eks Ketua KPU Depok Bersiap Jalani Sidang Kedua
-
Antrean Panjang Mobil Demi Dapat Solar di SPBU Siak, Sopir: Mau Tak Mau Dijalani
-
Kejaksaan Agung Tahan Satu Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Taspen Life
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
Pemprov Riau Tunda Bayar Rp1,7 Triliun, Begini Respons Gubri Wahid
-
Kronologi Ustaz Yahya Waloni Meninggal saat Khutbah Jumat, Sempat Lemas di Mimbar
-
BPK Ungkap Tunda Bayar Pemprov Riau Capai Rp1,7 Triliun
-
7 Link DANA Kaget Hari Ini Bernilai Rp770 Ribu, Semoga Beruntung!