- Polda Riau menyita 22,7 kilogram heroin di kebun sawit Bengkalis.
- Kepolisian juga mengamankan dua tersangka berinisial K dan SK.
- Tersangka menyimpan heroin dengan cara ditimbun di kebun sawit.
SuaraRiau.id - Peredaran 22,7 kilogram heroin dengan nilai mencapai sekitar Rp68 miliar berhasil digagalkan Ditresnarkoba Polda Riau di Kabupaten Bengkalis.
Diresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan dua tersangka berinisial K dan SK.
Putu menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa (24/2/2026) di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Bengkalis.
"Pengungkapan ini terjadi di tiga tempat kejadian perkara. TKP pertama di Kecamatan Bukit Batu, TKP kedua di Kecamatan Bandar Laksamana di dalam kebun cabai, dan TKP ketiga di perkebunan kelapa sawit di wilayah Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (5/3/2026).
Putu menuturkan dua pelaku lainnya berinisial A dan HF masih dalam pengejaran petugas dan diduga berada di luar negeri.
Kombes Putu Yudha mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran heroin di Bengkalis. Polisi kemudian menggunakan teknik undercover buy (penyamaran) yang berpura-pura menjadi pembeli narkotika.
"Teknik undercover ini sangat berbahaya bagi personel kami karena mereka harus berhadapan langsung dengan para pelaku tanpa didampingi anggota lain. Jika dilakukan beramai-ramai tentu para pelaku akan curiga. Namun berkat kesiapan dan keberanian tim, operasi ini berhasil," jelas Putu Yudha.
Dalam penyamaran tersebut, petugas menyepakati pembelian heroin dengan tersangka K. Harga yang disepakati mencapai Rp147 juta per bungkus.
Setelah transaksi disepakati dan barang diantarkan, tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka K dan menyita lima bungkus heroin sebagai barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan terhadap K, polisi mendapatkan informasi bahwa ia hanya bertugas memasarkan heroin atas perintah tersangka SK.
Tim kemudian bergerak menuju rumah SK dan berhasil melakukan penangkapan. Dari hasil interogasi, SK mengaku masih menyimpan heroin lainnya yang ditimbun di kebun cabai sekitar 300 meter dari rumahnya.
"Dari lokasi tersebut, tim menemukan satu bungkus heroin yang ditanam di dalam tanah," ujar Putu Yudha.
Pengembangan terus dilakukan hingga akhirnya SK mengakui masih menyimpan heroin dalam jumlah lebih besar di sebuah kebun kelapa sawit yang berjarak sekitar 800 meter dari rumahnya.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah drum berwarna biru yang ditimbun di dalam tanah dan ditutup dengan jerami. Di dalamnya terdapat puluhan paket heroin yang siap diedarkan.
"Di lokasi kebun sawit itu, kami menemukan satu drum berwarna biru yang berisi heroin. Total keseluruhan yang berhasil kami amankan sebanyak 42 bungkus," terang Putu Yudha.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Abdul Wahid Bantah Berbagai Tuduhan di Sidang Kasus Dugaan Korupsi
-
3 Mobil Bekas Kabin Lapang yang Ramah Kantong, Siap Bawa Rombongan
-
Sidang Abdul Wahid: Pengembalian Duit Rp150 Juta yang Diserahkan Sosok Marjani
-
Lawan Persekat Tegal, PSPS Pekanbaru Siap Berjuang Keras: Tak Ada Pilihan
-
Cerita Uang Rp150 Juta Ditolak Ajudan Pangdam di Sidang Abdul Wahid