- Polda Riau menyita 22,7 kilogram heroin di kebun sawit Bengkalis.
- Kepolisian juga mengamankan dua tersangka berinisial K dan SK.
- Tersangka menyimpan heroin dengan cara ditimbun di kebun sawit.
SuaraRiau.id - Peredaran 22,7 kilogram heroin dengan nilai mencapai sekitar Rp68 miliar berhasil digagalkan Ditresnarkoba Polda Riau di Kabupaten Bengkalis.
Diresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan dua tersangka berinisial K dan SK.
Putu menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa (24/2/2026) di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Bengkalis.
"Pengungkapan ini terjadi di tiga tempat kejadian perkara. TKP pertama di Kecamatan Bukit Batu, TKP kedua di Kecamatan Bandar Laksamana di dalam kebun cabai, dan TKP ketiga di perkebunan kelapa sawit di wilayah Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (5/3/2026).
Putu menuturkan dua pelaku lainnya berinisial A dan HF masih dalam pengejaran petugas dan diduga berada di luar negeri.
Kombes Putu Yudha mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran heroin di Bengkalis. Polisi kemudian menggunakan teknik undercover buy (penyamaran) yang berpura-pura menjadi pembeli narkotika.
"Teknik undercover ini sangat berbahaya bagi personel kami karena mereka harus berhadapan langsung dengan para pelaku tanpa didampingi anggota lain. Jika dilakukan beramai-ramai tentu para pelaku akan curiga. Namun berkat kesiapan dan keberanian tim, operasi ini berhasil," jelas Putu Yudha.
Dalam penyamaran tersebut, petugas menyepakati pembelian heroin dengan tersangka K. Harga yang disepakati mencapai Rp147 juta per bungkus.
Setelah transaksi disepakati dan barang diantarkan, tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka K dan menyita lima bungkus heroin sebagai barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan terhadap K, polisi mendapatkan informasi bahwa ia hanya bertugas memasarkan heroin atas perintah tersangka SK.
Tim kemudian bergerak menuju rumah SK dan berhasil melakukan penangkapan. Dari hasil interogasi, SK mengaku masih menyimpan heroin lainnya yang ditimbun di kebun cabai sekitar 300 meter dari rumahnya.
"Dari lokasi tersebut, tim menemukan satu bungkus heroin yang ditanam di dalam tanah," ujar Putu Yudha.
Pengembangan terus dilakukan hingga akhirnya SK mengakui masih menyimpan heroin dalam jumlah lebih besar di sebuah kebun kelapa sawit yang berjarak sekitar 800 meter dari rumahnya.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah drum berwarna biru yang ditimbun di dalam tanah dan ditutup dengan jerami. Di dalamnya terdapat puluhan paket heroin yang siap diedarkan.
"Di lokasi kebun sawit itu, kami menemukan satu drum berwarna biru yang berisi heroin. Total keseluruhan yang berhasil kami amankan sebanyak 42 bungkus," terang Putu Yudha.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari
-
Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit
-
Malam Ini, Kualitas Udara di Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
-
Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga
-
KPK Periksa Kepala BPK Riau Terkait Kasus Suap Pengondisian Hasil Audit