"Tersangka saat ini sudah kita amankan di Mapolres. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp300 juta," ungkap Kapolres Andi.
Sementara itu, Pekerja Sosial (Peksos) di Dinas Sosial Kepulauan Meranti,Erma Indah Fitriana yang hadir dalam konferensi pers menyampaikan ucapan terimakasih kepada Polres Kepulauan Meranti yang telah berhasil mengungkap kasus ini.
"Saya dari Peksos melakukan pendekatan kepada korban untuk dilakukan psikologis sosial. Melihat kondisi korban saat ini sudah membaik, dan selanjutnya korban bisa mengikuti aktivitas seperti biasanya," jelas Erma.
Pihaknya juga mengimbau kepada orangtua untuk selalu menjaga dan memperhatikan anak-anak di rumah maupun di luar rumah.
"Jangan membiarkan anak-anak tanpa pengawasan, karena itu dapat menimbulkan hal yang merugikan. Contohnya seperti kasus tindak pidana perdagangan anak ini. Kemudian, apabila mendapatkan informasi tentang masalah seperti ini agar segera melaporkan ke pihak berwajib," pesan Erma. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Janda Muda Meranti Suruh Gadis Belia Layani Pria Hidung Belang di Pekanbaru
-
Demi Bayar Utang, Emak-emak di Pekanbaru Nekat Curi Belasan Sepeda Motor
-
Tukang Pangkas Rambut Diduga Lecehkan Pelanggan Remaja 17 Tahun Ditangkap
-
Asosiasi Wisata Riau Soroti Oknum Sopir Taksi Bandara Pekanbaru Peras Penumpang
-
Petugas Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal di Meranti, Tekong Kabur ke Hutan Bakau
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026
-
Bayar Pajak Kendaraan di Riau Makin Mudah, Cukup Fotocopy KTP dan Surat Pernyataan
-
Pancing Hujan Buatan, 35 Ton Garam Disemai untuk Tekan Karhutla di Riau
-
BRI Optimalkan 186 Kantor Cabang dan Ekosistem Digital untuk Layanan Lebaran
-
Heboh Video Bentrokan di Lahan Sawit Rokan Hulu, Sejumlah Orang Luka-luka