SuaraRiau.id - Seorang tukang pangkas rambut di tempat salon Pekanbaru diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak yang masih berusia 17 tahun pada Senin (8/8/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.
Bapak-bapak berinisial inisial DS (49) melakukan aksinya saat korban memotong rambut di salon yang terletak di Jalan Delima, Kelurahan Tobek Godang, Pekanbaru.
Kanit Reskrim Polsek Tampan, AKP Aspikar membenarkan pihaknya sudah mengamankan terduga pelaku pelecehan seksual.
"Benar sudah diamankan tadi malam. Pelaku diamankan usai diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pelanggan saat pangkas rambut," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (8/8/2022).
Aspikar menceritakan awal mula terjadi dugaan pelecehan seksual kepada korban.
"Selesai pangkas rambut, korban ditawarkan cuci rambut dan perawatan wajah. Korban tertarik dan masuk ke dalam ruangan perawatan wajah," ucap Aspikar.
Setelah masuk, pelaku meminta korban untuk berbaring. Kemudian pelaku langsung memijat wajah korban.
"Di sana pelaku langsung melakukan aksi diduga pelecehan seksual kepada korban dengan cara memegang kemaluan korban. Usai melakukan perbuatannya, korban kaget dan langsung pergi," terang mantan Kanit Reskrim Polsek Bukitraya itu.
Korban langsung menceritakan peristiwa tersebut kepada kedua orangtuanya. Orangtua korban langsung naik pitam lalu melaporkan pelaku ke Polsek Tampan.
"Berdasarkan laporan dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. Dari hasil keterangan pelaku baru kali pertama, dari pengakuan pelaku, ia memilih orang untuk melakukan pelecehan seksual," tutupnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Diringkus Polisi! Pemuda 20 Tahun Pelaku Pelecehan di Karawaci Tak Berkutik Usai Videonya Viral
-
Viral Kasus Pelecehan Seksual Konsumen Paylater, Kredivo Putus Kerja Sama Debt Collector
-
Kasus Debt Collector Kredivo di Purworejo Berakhir Damai, Perusahaan Perkuat Pengawasan Penagihan
-
Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti
-
Warga Diminta Waspada! Dinamika Atmosfer Picu Hujan Lebat dan Petir di Sejumlah Kota
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Kemenhut Tangkap 3 Pelaku Pembalakan Liar di SM Kerumutan Riau
-
Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang
-
Harga Sawit Riau Terus Meroket, Nyaris Rp4.000 per Kilogram
-
Padamkan Karhutla Riau, Manggala Agni Kesulitan Dapatkan Sumber Air