SuaraRiau.id - Seorang wanita muda di Kepulauan Meranti diamankan lantaran diduga menjadi muncikari remaja di bawah umur.
Tim Opsnal dan Unit PPA Sat Reskrim Polres Meranti mengungkap kasus prostitusi tersebut berdasarkan laporan dari orang tua korban pada 22 Juli 2022.
Tersangka merupakan janda muda berinisial SR (20) warga Desa Insit, Kecamatan Tebingtinggi Barat. Sedangkan korban masih berusia 16 tahun
"SR telah ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap di Sumatera Barat pada pekan lalu (sejak laporan masuk ke Polres Meranti)," ujar Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG dikutip dari Antara, Selasa (9/8/2022).
Kronologis bermula pada Senin (7/7/2022) sekitar pukul 12.30 WIB, SR melalui pesan Whatsapp mengajak korban ke Pekanbaru.
Pada Senin (11/7/2022) pagi, pelaku menjemput korban di kosnya di Jalan Rintis, Selatpanjang. SR membujuk korban untuk ke Pekanbaru dengan biaya keberangkatan ditanggung pelaku.
Sesampai di Pekanbaru, pelaku dan korban langsung menuju kos pelaku di Jalan Yos Sudarso. Kemudian, pada malamnya sekira pukul 22.00 WIB, pelaku menyuruh korban untuk bersiap-siap karena akan melayani tamu pria.
Tak berselang lama, keduanya pergi ke lokasi pertemuan dengan tamu di depan Mall Pekanbaru dengan menggunakan transportasi online.
Sesampainya ditempat yang dijanjikan dan bertemu dengan tamu pria tersebut, korban dibawa pergi menuju salah satu hotel di Jalan Soekarno Hatta.
"Di sana korban melayani pria hidung belang itu dengan diberikan bayaran Rp1 juta. Setelah selesai melayani, korban dijemput oleh pelaku untuk kembali ke kosnya dan meminta uang bagian yang telah memberikan atau mencarikan tamu pria kepada korban sejumlah Rp200 ribu," jelas Andi.
Mendapat informasi keberadaan pelaku, lanjut Kapolres Andi, pada Kamis (28/7) sore, tim pun melakukan penyamaran dengan maksud mendatangkan korban agar bisa datang ke hotel F di Pekanbaru dan dilakukan interogasi.
Di sana, korban mengaku dibawa oleh pelaku dan tinggal di kosnya dengan maksud dipekerjakan untuk melayani pria dengan menerima imbalan.
Berdasarkan informasi dari korban, pelaku kala itu sedang berada di kosnya dan tim langsung melakukan pengejaran, namun pelaku tidak berada di tempat. Tim kemudian mendapatkan informasi jika pelaku sudah melarikan diri ke Kota Bukittinggi, Sumatera Barat sekitar pukul 01.00 WIB.
"Dari informasi, pelaku ternyata sedang berada di salah satu penginapan tak jauh dari Jam Gadang Bukit Tinggi. Setelah dilakukan pengejaran, akhirnya tim berhasil mengamankan pelaku untuk dibawa ke Mapolres Meranti," jelas Kapolres Andi.
Pelaku dikenakan Pasal 76F Jo Pasal 83 jo Pasal 76I Pasal 88 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintahan Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang - Undang.
Tag
Berita Terkait
-
Janda Muda Meranti Suruh Gadis Belia Layani Pria Hidung Belang di Pekanbaru
-
Demi Bayar Utang, Emak-emak di Pekanbaru Nekat Curi Belasan Sepeda Motor
-
Tukang Pangkas Rambut Diduga Lecehkan Pelanggan Remaja 17 Tahun Ditangkap
-
Asosiasi Wisata Riau Soroti Oknum Sopir Taksi Bandara Pekanbaru Peras Penumpang
-
Petugas Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal di Meranti, Tekong Kabur ke Hutan Bakau
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Cuaca Tak Menentu, Sekolah di Pekanbaru Dilarang Study Tour ke Luar Provinsi
-
7 Mobil Bekas Impian Keluarga: Nyaman di Dalam Kota, Tangguh buat Jalan Jauh
-
Riau Menuju Kesiapsiagaan Dini Hadapi Ancaman Banjir dan Longsor
-
5 Parfum Lokal Tahan Lama: Setiap Semprotan Tinggalkan Kesan Tak Terlupakan
-
Hujan Disertai Petir Diprediksi Mengguyur Pekanbaru Senin Ini