Wanita dan dua pria di Pekanbaru terkena razia tim gabungan. [Ist]
Giat berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Kemudian Surat Perintah Tugas Nomor: 301/POL.PP-BID.OKM/801/2022.
Berita Terkait
-
Satpol PP Dumai Berjaga Antisipasi Peragaan Busana ala Citayam Fashion Week
-
Belasan Pasangan Muda Mudi Pekanbaru Diamankan saat Ngamar di Hotel
-
Ribuan Rokok Tanpa Cukai Diamankan Dari Tiga Kecamatan di Majalengka
-
Kapolda Dukung Gerakan RTIK Riau Edukasi Masyarakat Terkait Literasi Digital
-
Kejaksaan Periksa 700 Satpol PP Terkait Kasus Honorarium Fiktif di Makassar
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
6 Mobil Bekas Sporty Selain Toyota, Bodi Mini Bikin Lincah di Jalanan Sempit
-
Buaya Raksasa Mati Setelah Dievakuasi Pasca Ditangkap Warga di Inhil
-
4 Mobil China Bekas 7 Seater: Bandel, Fitur Canggih untuk Kenyamanan Harian
-
BRI Dorong Pertumbuhan UMKM Melalui KUR Triliunan Rupiah
-
3 Rekomendasi Mobil Bekas Nyaman dan Ideal untuk Antar-Jemput Anak Sekolah