SuaraRiau.id - Sejumlah pasangan ilegal diamankan aparat gabungan Satpol PP Kota Pekanbaru dan Ditreksrimum Polda Riau menggelar razia penginapan dan hotel pada Minggu (7/8/2022)dini hari.
Dalam razia tersebut, tiga orang yang sedang asyik ngamar di salah satu hotel di Pekanbaru. Mereka kemudian digelandang ke Mako Satpol PP Pekanbaru.
Ketiganya sempat dibawa ke Polda Riau karena kedapatan menyimpan satu alat isap sabu berupa bong. Namun, kemudian diserahkan ke unit penyidik Satpol PP Kota Pekanbaru.
"Yang tindak pidana langsung diamankan ke Polda Riau semalam. Namun, karena tidak ada barang bukti (BB) narkoba, sehingga diserahkan Polda ke kita," jelas Kepala Satpol PP Pekanbaru, Iwan Simatupang dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (7/8/2022).
Menurutnya, dua pria dan seorang wanita ini tengah berada dalam satu kamar di Sabrina Hotel, jalan Tuanku Tambusai. Mereka pun hanya bisa pasrah saat tim gabungan memergoki dalam razia tersebut.
Ketiganya yakni NP (25), SW (22), dan D (43). Mereka pun diamankan beserta barang bukti 5 unit handphone, 1 alat isap sabu (bong), alat kontrasepsi, dan barang bawaan lainnya.
Iwan menyampaikan, dua pria dan seorang wanita tersebut bakal didata dan diberikan arahan.
Selanjutnya, mereka akan dikirim dan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Pekanbaru.
"Pengamanan berjalan kondusif. Mereka sudah menandatangani surat penyerahan dari Polda ke anggota unit penyidik Satpol PP Kota Pekanbaru," paparnya.
Dalam razia gabungan itu, petugas juga mengamankan belasan pasangan ilegal. Mereka dibawa ke Kantor Satpol PP Pekanbaru untuk kemudian didata dan diberikan arahan.
"Jadi kami langsung mengamankan belasan pasangan ilegal dari sejumlah penginapan guna didata," ujarnya.
Iwan menyampaikan, sebanyak 28 orang diamankan dalam razia. Di antaranya 14 orang laki-laki dan 14 orang perempuan. Mereka diamankan di dua hotel yang berbeda.
Menurutnya, belasan pasangan ilegal ini tidak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri. Mereka pun terpaksa harus menjalani pendataan dan membuat surat pernyataan.
Surat perjanjian ini, kata Iwan, agar para pasangan ilegal itu tidak mengulangi lagi perbuatannya. Ia menjelaskan, seluruh pasangan ilegal ini melanggar perda ketertiban sosial.
Dirinya menyebut, giat ini merupakan rangakain Patroli Blue Light Cipta Kondisi di Kota Pekanbaru. Tim gabungan menyasar dua hotel yakni Hotel Sabrina City dan Hotel Sukajadi Holie.
Berita Terkait
-
Satpol PP Dumai Berjaga Antisipasi Peragaan Busana ala Citayam Fashion Week
-
Belasan Pasangan Muda Mudi Pekanbaru Diamankan saat Ngamar di Hotel
-
Ribuan Rokok Tanpa Cukai Diamankan Dari Tiga Kecamatan di Majalengka
-
Kapolda Dukung Gerakan RTIK Riau Edukasi Masyarakat Terkait Literasi Digital
-
Kejaksaan Periksa 700 Satpol PP Terkait Kasus Honorarium Fiktif di Makassar
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Pembebasan Lahan untuk Flyover Garuda Sakti Pekanbaru Dimulai Tahun Ini
-
Harga Sawit Mitra Plasma Riau Mengalami Kenaikan, Ini Daftar Lengkapnya
-
5 Mobil Bekas Ternyaman untuk Penumpang Lansia, Fitur Keselamatan Lengkap
-
Dua Orang Meninggal dalam Kecelakaan Mobil Masuk Kanal di Pelalawan
-
5 Mobil Matic Bekas 50 Jutaan Mudah Dikendarai dan Bandel untuk Pemula