SuaraRiau.id - Sejumlah pasangan ilegal diamankan aparat gabungan Satpol PP Kota Pekanbaru dan Ditreksrimum Polda Riau menggelar razia penginapan dan hotel pada Minggu (7/8/2022)dini hari.
Dalam razia tersebut, tiga orang yang sedang asyik ngamar di salah satu hotel di Pekanbaru. Mereka kemudian digelandang ke Mako Satpol PP Pekanbaru.
Ketiganya sempat dibawa ke Polda Riau karena kedapatan menyimpan satu alat isap sabu berupa bong. Namun, kemudian diserahkan ke unit penyidik Satpol PP Kota Pekanbaru.
"Yang tindak pidana langsung diamankan ke Polda Riau semalam. Namun, karena tidak ada barang bukti (BB) narkoba, sehingga diserahkan Polda ke kita," jelas Kepala Satpol PP Pekanbaru, Iwan Simatupang dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (7/8/2022).
Menurutnya, dua pria dan seorang wanita ini tengah berada dalam satu kamar di Sabrina Hotel, jalan Tuanku Tambusai. Mereka pun hanya bisa pasrah saat tim gabungan memergoki dalam razia tersebut.
Ketiganya yakni NP (25), SW (22), dan D (43). Mereka pun diamankan beserta barang bukti 5 unit handphone, 1 alat isap sabu (bong), alat kontrasepsi, dan barang bawaan lainnya.
Iwan menyampaikan, dua pria dan seorang wanita tersebut bakal didata dan diberikan arahan.
Selanjutnya, mereka akan dikirim dan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Pekanbaru.
"Pengamanan berjalan kondusif. Mereka sudah menandatangani surat penyerahan dari Polda ke anggota unit penyidik Satpol PP Kota Pekanbaru," paparnya.
Dalam razia gabungan itu, petugas juga mengamankan belasan pasangan ilegal. Mereka dibawa ke Kantor Satpol PP Pekanbaru untuk kemudian didata dan diberikan arahan.
"Jadi kami langsung mengamankan belasan pasangan ilegal dari sejumlah penginapan guna didata," ujarnya.
Iwan menyampaikan, sebanyak 28 orang diamankan dalam razia. Di antaranya 14 orang laki-laki dan 14 orang perempuan. Mereka diamankan di dua hotel yang berbeda.
Menurutnya, belasan pasangan ilegal ini tidak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri. Mereka pun terpaksa harus menjalani pendataan dan membuat surat pernyataan.
Surat perjanjian ini, kata Iwan, agar para pasangan ilegal itu tidak mengulangi lagi perbuatannya. Ia menjelaskan, seluruh pasangan ilegal ini melanggar perda ketertiban sosial.
Dirinya menyebut, giat ini merupakan rangakain Patroli Blue Light Cipta Kondisi di Kota Pekanbaru. Tim gabungan menyasar dua hotel yakni Hotel Sabrina City dan Hotel Sukajadi Holie.
Berita Terkait
-
Satpol PP Dumai Berjaga Antisipasi Peragaan Busana ala Citayam Fashion Week
-
Belasan Pasangan Muda Mudi Pekanbaru Diamankan saat Ngamar di Hotel
-
Ribuan Rokok Tanpa Cukai Diamankan Dari Tiga Kecamatan di Majalengka
-
Kapolda Dukung Gerakan RTIK Riau Edukasi Masyarakat Terkait Literasi Digital
-
Kejaksaan Periksa 700 Satpol PP Terkait Kasus Honorarium Fiktif di Makassar
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Aji Santoso Mundur dari PSPS Pekanbaru, Manajemen Ungkap Alasannya
-
Angin Puting Beliung Hancurkan Sekolah, Bikin Listrik Padam di Bengkalis
-
Manggala Agni Masih Berjibaku Padamkan Karhutla Riau di Sejumlah Titik
-
Website Media Center Rokan Hilir Mendadak Jadi Link Judi Online
-
Operasi Lancang Kuning Digelar 2 Pekan, Cek Pelanggaran yang Jadi Sasaran