"Jadi yang membawa ternak dari luar harus memenuhi surat dokumen bebas penyakit dari dinas asal ternak yang dibawa," tambah Susi.
Saat ini, Pemkab Siak sudah membentuk satuan tugas pengendalian dan penanggulangan penyakit mulut dan kuku yang tertuang dalam Keputusan Bupati Siak Nomor 455/HK/KPTS/2022.
"Jadi Pak Bupati Alfedri juga sudah mengeluarkan surat edaran untuk membentuk satgas pengendalian virus PMK ini," ujar Susi.
Susi mengimbau, dikarenakan penyebaran virus PMK melalui udara, Susi mengimbau seluruh peternak sapi untuk tetap menjaga kebersihan kandang sapinya.
"Saya mengajak agar peternak sapi tetap menjaga kebersihan kandang, rajin melakukan disinfeksi kandang agar penyebaran virus PMK ini bisa dikendalikan," tuturnya.
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
-
Dosen Ini Tak Sengaja Pakai Filter Sapi Saat Kuliah Online, Warganet: Temanya Emang Idul Adha Ato Gimana?
-
Bakal Bantu Tangani PMK, Menteri Pertanian Australia Kunjungi Indonesia Pekan Ini
-
Viral, Video Sapi Menangis Sebelum Dikurbankan: Kok Aku Jadi Sedih Juga
-
DKPP Kota Bandung Musnahkan Lebih dari 3 Kuintal Jeroan Sapi dan Domba Kurban
-
4 Efek Samping Terlalu Banyak Makan Daging, Termasuk Picu Kanker Usus Besar
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Bangkai Paus Terdampar di Hutan Mangrove Sungai Bahale Indragiri Hilir
-
PPPK Paruh Waktu dan Honorer Pemprov Riau Terlindungi Jaminan Sosial
-
Gepeng di Pekanbaru Banyak Pendatang, Dinsos: Bukan Cari Nafkah Tapi untuk Kaya
-
Harta Kekayaan Misharti, Wabup Kampar Disorot usai Viral Tegur Guru Honorer
-
Balita dan Lansia Pekanbaru Paling Banyak Terjangkit ISPA Akibat Kabut Asap