SuaraRiau.id - Seorang warganet ingatkan agar orangtua tak menggunakan simbol untuk penamaan bagi anaknya. Hal ini disampaikan pemilik akun @daffaalfalah_ dalam sebuah thread yang diunggah pada Senin (4/7/2022).
Pada thread tersebut, Daffa bercerita pengalamannya yang terkendala administrasi akibat namanya menggunakan simbol.
"JANGAN PERNAH NAMAIN ANAK ANDA DENGAN SIMBOL (titik, apostrop, dll) ATAU SINGKATAN SATU HURUF (misal: M. DAFFA). NANTI ANDA JADI KORBAN ADMINISTRASI SEPERTI SAYA," tulisnya.
Daffa mengaku, nama yang diberikan orangtuanya mengandung dua simbol. Sehingga dirinya sempat mengalami sebuah masalah saat akan membuat paspor.
"Akte, KK, ijazah SD-SMA, KTP, SIM dll milik saya; semua dokumen dalam negeri yg saya punya, semuanya bernama M. DAFFA AL-FALAH. Masalah terjadi ketika saya mau bikin paspor. Aturan imigrasi tidak boleh ada nama singkatan satu huruf maupun simbol selain abjad," paparnya.
Lantas, dirinya membuat paspor dengan nama Daffa Al Falah. Mulanya, hal ini tidak menjadi masalah besar. Namun masalah baru muncul saat dirinya melanjutkan pendidikan sarjana di luar negeri.
"Masalah berikutnya timbul krna saya S1 di LN. Ijazah S1 saya pun akhirnya ngikut paspor. Walhasil, dokumen indo saya berbeda dengan paspor dan ijazah S1. Mungkin ga problem kalo saya lanjut S2 LN. Tapi akan problem untuk LPDP," terangnya.
Daffa menjelaskan, lembaga pendidikan tinggi S2 di luar negeri akan berpatokan pada nama di paspor. Namun, Lembaga LPDP akan menyadari adanya perbedaan nama pada ijazah S1 miliknya dengan dokumen kependudukan.
"Walhasil, saya harus membuat keterangan bahwa M. DAFFA AL-FALAH dan DAFFA AL FALAH adalah org yg sama. Ke pengadilan," imbuhnya.
Dirinya mengatakan, proses yang harus dilalui cukup memakan waktu. Dirinya harus mengumpulkan sejumlah dokumen dan harus dilegalisir.
Setelah persyaratan administrasi tersebut dipenuhi, pihak pengadilan akan memeriksa berkas-berkas tersebut.
"Hakim belum tentu kabulin loh. Belum kalo kita bicara antrian pengajuannya. Saya mending ga ngantri karna di pengadilan kampung," paparnya.
Daffa mengingatkan agar warganet lainnya yang memiliki nama dengan menggunakan simbol agar segera mengganti dokumen kependudukannya.
"Perkara simbol dan huruf doang, jadi panjang begini. Tolong teman2 yg punya kenalan atau keluarga, termasuk juga yg udah punya anak tp namanya masih nyingkat atau ada simbol, PLIS MENDING UBAH AKTE SEKARANG SEBELUM NAMA ITU KEKAL DI IJAZAH. Dont be the next victim guys," kata Daffa.
Daffa juga meminta agar pemerintah membuat aturan terkait pemberian nama. Dirinya meminta agar peraturannya disamakan dengan aturan pembuatan paspor.
Berita Terkait
-
Sudah Disegel, Pemprov DKI Bakal Tetap Tarik Pajak Holywings Bulan Ini
-
3 Dokumen Syarat Mendaftar MyPertamina Untuk Beli Pertalite dan Solar
-
Gratis! Disdukcapil DKI Mulai Jemput Bola Ubah Data Warga yang Nama Jalannya Diubah Pada Rabu
-
Anies Pastikan Warga Ubah Nama Jalan di KTP Hingga Dokumen Sertifikat Tanah Gratis
-
CATAT Ubah Dokumen Administrasi Gratis karena Perubahan 22 Jalan di Jakarta
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Penyeberangan Roro Bengkalis Resmi Gunakan Sistem Tiket Elektronik
-
Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA, KPK Periksa Kepala Kantor Semen Padang Riau
-
Terungkap Temuan Baru Obat-obatan di Klinik Ilegal Eks Finalis Puteri Indonesia
-
Menantu Ajak Rekan Habisi Nyawa Mertua di Pekanbaru: Kejahatan Sangat Keji
-
CEK FAKTA: Benarkah DPR Setujui Gaji Guru Rp5 Juta per Bulan?