SuaraRiau.id - Seorang warganet ingatkan agar orangtua tak menggunakan simbol untuk penamaan bagi anaknya. Hal ini disampaikan pemilik akun @daffaalfalah_ dalam sebuah thread yang diunggah pada Senin (4/7/2022).
Pada thread tersebut, Daffa bercerita pengalamannya yang terkendala administrasi akibat namanya menggunakan simbol.
"JANGAN PERNAH NAMAIN ANAK ANDA DENGAN SIMBOL (titik, apostrop, dll) ATAU SINGKATAN SATU HURUF (misal: M. DAFFA). NANTI ANDA JADI KORBAN ADMINISTRASI SEPERTI SAYA," tulisnya.
Daffa mengaku, nama yang diberikan orangtuanya mengandung dua simbol. Sehingga dirinya sempat mengalami sebuah masalah saat akan membuat paspor.
"Akte, KK, ijazah SD-SMA, KTP, SIM dll milik saya; semua dokumen dalam negeri yg saya punya, semuanya bernama M. DAFFA AL-FALAH. Masalah terjadi ketika saya mau bikin paspor. Aturan imigrasi tidak boleh ada nama singkatan satu huruf maupun simbol selain abjad," paparnya.
Lantas, dirinya membuat paspor dengan nama Daffa Al Falah. Mulanya, hal ini tidak menjadi masalah besar. Namun masalah baru muncul saat dirinya melanjutkan pendidikan sarjana di luar negeri.
"Masalah berikutnya timbul krna saya S1 di LN. Ijazah S1 saya pun akhirnya ngikut paspor. Walhasil, dokumen indo saya berbeda dengan paspor dan ijazah S1. Mungkin ga problem kalo saya lanjut S2 LN. Tapi akan problem untuk LPDP," terangnya.
Daffa menjelaskan, lembaga pendidikan tinggi S2 di luar negeri akan berpatokan pada nama di paspor. Namun, Lembaga LPDP akan menyadari adanya perbedaan nama pada ijazah S1 miliknya dengan dokumen kependudukan.
"Walhasil, saya harus membuat keterangan bahwa M. DAFFA AL-FALAH dan DAFFA AL FALAH adalah org yg sama. Ke pengadilan," imbuhnya.
Dirinya mengatakan, proses yang harus dilalui cukup memakan waktu. Dirinya harus mengumpulkan sejumlah dokumen dan harus dilegalisir.
Setelah persyaratan administrasi tersebut dipenuhi, pihak pengadilan akan memeriksa berkas-berkas tersebut.
"Hakim belum tentu kabulin loh. Belum kalo kita bicara antrian pengajuannya. Saya mending ga ngantri karna di pengadilan kampung," paparnya.
Daffa mengingatkan agar warganet lainnya yang memiliki nama dengan menggunakan simbol agar segera mengganti dokumen kependudukannya.
"Perkara simbol dan huruf doang, jadi panjang begini. Tolong teman2 yg punya kenalan atau keluarga, termasuk juga yg udah punya anak tp namanya masih nyingkat atau ada simbol, PLIS MENDING UBAH AKTE SEKARANG SEBELUM NAMA ITU KEKAL DI IJAZAH. Dont be the next victim guys," kata Daffa.
Daffa juga meminta agar pemerintah membuat aturan terkait pemberian nama. Dirinya meminta agar peraturannya disamakan dengan aturan pembuatan paspor.
Berita Terkait
-
Sudah Disegel, Pemprov DKI Bakal Tetap Tarik Pajak Holywings Bulan Ini
-
3 Dokumen Syarat Mendaftar MyPertamina Untuk Beli Pertalite dan Solar
-
Gratis! Disdukcapil DKI Mulai Jemput Bola Ubah Data Warga yang Nama Jalannya Diubah Pada Rabu
-
Anies Pastikan Warga Ubah Nama Jalan di KTP Hingga Dokumen Sertifikat Tanah Gratis
-
CATAT Ubah Dokumen Administrasi Gratis karena Perubahan 22 Jalan di Jakarta
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
BRI Jalin Kolaborasi dengan BP Batam, BKPM dan Kementerian UMKM untuk Perkuat Investasi Daerah
-
Petani Buah Naga di Banyuwangi Naik Kelas Berkat Program Klasterku Hidupku BRI
-
Rencana Pajak Sawit Rp1.700 per Batang di Riau Dinilai Tak Berdasar: Peluang Korupsi
-
5 Mobil Bekas Murah dari Toyota: Nyaman dan Ekonomis untuk Jangka Panjang
-
Pameran IDENTIC 4: Mengulas Ijazah Jokowi dari Sisi Desain Grafis