SuaraRiau.id - Kasus dugaan penggelapan uang nasabah Bank Riau Kepri (BRK) cabang Pekanbaru dilaporkan ke Polda Riau tanggal 24 Juni 2022.
Uang yang dikumpulkan tersangka pegawai BRK berinsial RP (33) itu mencapai Rp 5 miliar lebih dari 71 orang nasabah.
Menurut Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan yang ditangani Subdit II Reskrimsus Polda Riau No: LP/B/290/VI/2022/SPKT/RIAU tanggal 24 Juni 2022.
Dalam laporan tersebut diduga terjadi transaksi penarikan dana di rekening tabungan nasabah bank tanpa seizin mereka.
"Awalnya ini diduga dilakukan pegawai Bank Riau Kepri dengan menggunakan kartu ATM. Terjadi di rentang tahun 2020-2022 di Bank Riau Kepri cabang Pekanbaru," ujar Kombes Narto dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (28/6/2022).
Berdasarkan hasil audit Tim Investigasi Anti Fraud Bank Riau Kepri tanggal 22 Juni 2022, total kerugian yang dialami 71 orang nasabah Bank Riau Kepri sebesar Rp5.027.191.603.
"Hasil audit tim Investigasi Anti Fraud menemukan kerugian pada 71 orang nasabah pada tanggal 22 Juni 2022 dengan total sebesar Rp 5.027.191.603," terang Sunarto.
Sunarto menjelaskan, dalam menjalankan aksinya RP menghubungi Customer Service Bank Riau Kepri cabang Pasir Pangaraian, DP.
RP meminta bantuan DP untuk membuka dorman rekening tabungan sesuai nama nasabah yang ada.
Esok harinya, 17 Juni 2022, DP mengetahui telah terdapat transaksi penarikan dengan menggunakan kartu ATM dari rekening tabungan nasabah. Padahal seharusnya nasabah tidak memiliki fasilitas kartu ATM.
"Setelah diinvestigasi, kasus dilaporkan ke Polda Riau dan ditindaklanjuti oleh Subdit Perbankan. Kemudian tersangka ditangkap dan ditahan di Polda Riau," tutup. Sunarto.
Atas perbuatannya, RP dijerat dengan Pasal 49 ayat (1) huruf a Jo Pasal 49 ayat (2) huruf b UU Perbankan. RP terancam penjara 5 tahun.
Berita Terkait
-
Sudah Mediasi, Proses Hukum Penyerangan Preman Bayaran di Kampar Tetap Dilanjutkan
-
Polisi Ungkap Otak Pelaku Kasus Preman Bayaran Serang Petani Sawit di Kampar
-
Dosen IYP Segera Disidang Terkait Kasus Alkes Fiktif RSUD Arifin Achmad Capai Rp 9 M
-
Kejar-kejaran dengan Polisi, Mobil Kurir Sabu Belasan Kilogram Terbalik di Siak
-
Di Hadapan Aparat, Gerombolan Pria Beringas Serang Warga Kampar Pakai Samurai
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari
-
Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit
-
Malam Ini, Kualitas Udara di Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
-
Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga
-
KPK Periksa Kepala BPK Riau Terkait Kasus Suap Pengondisian Hasil Audit