SuaraRiau.id - Kasus dugaan penggelapan uang nasabah Bank Riau Kepri (BRK) cabang Pekanbaru dilaporkan ke Polda Riau tanggal 24 Juni 2022.
Uang yang dikumpulkan tersangka pegawai BRK berinsial RP (33) itu mencapai Rp 5 miliar lebih dari 71 orang nasabah.
Menurut Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan yang ditangani Subdit II Reskrimsus Polda Riau No: LP/B/290/VI/2022/SPKT/RIAU tanggal 24 Juni 2022.
Dalam laporan tersebut diduga terjadi transaksi penarikan dana di rekening tabungan nasabah bank tanpa seizin mereka.
"Awalnya ini diduga dilakukan pegawai Bank Riau Kepri dengan menggunakan kartu ATM. Terjadi di rentang tahun 2020-2022 di Bank Riau Kepri cabang Pekanbaru," ujar Kombes Narto dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (28/6/2022).
Berdasarkan hasil audit Tim Investigasi Anti Fraud Bank Riau Kepri tanggal 22 Juni 2022, total kerugian yang dialami 71 orang nasabah Bank Riau Kepri sebesar Rp5.027.191.603.
"Hasil audit tim Investigasi Anti Fraud menemukan kerugian pada 71 orang nasabah pada tanggal 22 Juni 2022 dengan total sebesar Rp 5.027.191.603," terang Sunarto.
Sunarto menjelaskan, dalam menjalankan aksinya RP menghubungi Customer Service Bank Riau Kepri cabang Pasir Pangaraian, DP.
RP meminta bantuan DP untuk membuka dorman rekening tabungan sesuai nama nasabah yang ada.
Esok harinya, 17 Juni 2022, DP mengetahui telah terdapat transaksi penarikan dengan menggunakan kartu ATM dari rekening tabungan nasabah. Padahal seharusnya nasabah tidak memiliki fasilitas kartu ATM.
"Setelah diinvestigasi, kasus dilaporkan ke Polda Riau dan ditindaklanjuti oleh Subdit Perbankan. Kemudian tersangka ditangkap dan ditahan di Polda Riau," tutup. Sunarto.
Atas perbuatannya, RP dijerat dengan Pasal 49 ayat (1) huruf a Jo Pasal 49 ayat (2) huruf b UU Perbankan. RP terancam penjara 5 tahun.
Berita Terkait
-
Sudah Mediasi, Proses Hukum Penyerangan Preman Bayaran di Kampar Tetap Dilanjutkan
-
Polisi Ungkap Otak Pelaku Kasus Preman Bayaran Serang Petani Sawit di Kampar
-
Dosen IYP Segera Disidang Terkait Kasus Alkes Fiktif RSUD Arifin Achmad Capai Rp 9 M
-
Kejar-kejaran dengan Polisi, Mobil Kurir Sabu Belasan Kilogram Terbalik di Siak
-
Di Hadapan Aparat, Gerombolan Pria Beringas Serang Warga Kampar Pakai Samurai
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, Wujud Nyata BRI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
-
Berkat Inovasi dan Bimbingan BRI, DBFOODS Berhasil Memperluas Jangkauan Pasar
-
Bocoran iPhone Lipat, Disebut Mirip Dua iPhone Air yang Disatukan
-
iPhone Air vs iPhone 17 Pro, Mana yang Punya Daya Tahan Lebih Unggul?
-
iPhone 17 Series dan iPhone Air Segera Hadir di Indonesia, Ada Penawaran Spesial