SuaraRiau.id - Seorang dosen perguruan tinggi swasta melakukan penggelapan pengadaan alat kesehatan (alkes) di RSUD Arifin Achmad Pekabaru.
Tak tanggung-tanggung, total kerugian pada dugaan tindak pidana penipuan ini mencapai Rp 9 miliar.
Tersangka berinisial IYP akan segera disidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Modus wanita pelaku penipuan penggelapan ini dengan cara menawarkan proyek pengadaan alat kesehatan di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru dan meminta uang komisi mediator.
Setelah uang diserahkan kepada mahasiswi Doktoral Universitas Tri Sakti di Jakarta, ternyata proyek tersebut tidak ada alias fiktif.
Kasus tersebut terjadi pada tanggal 8 Desember 2021 di Ruang Rapat Fakultas Kedokteran Universitas Riau Jalan Diponegoro, Kecamatan Sail, Pekanbaru.
Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan menyatakan bahwa kasus tersebut sudah tahap dua di JPU minggu lalu dan akan segera disidang.
"Kasusnya sudah tahap 2, tersangka dan barang bukti sudah kita serahkan ke JPU untuk disidang," ujar Kombes Teddy kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (21/6/2022).
Menurut Kombes Teddy, tersangka IYP akan menjalani sidang dan tengah menunggu jadwal.
"Tengah menunggu jadwal dan proses sidang," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Dugaan Penggelapan Mobil Lamborghini, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Segera Diperiksa Polisi
-
Setelah 18 Tahun Penantian, PSIM Yogyakarta Resmi Promosi ke Liga 1 Musim Depan
-
Rugi 62 Juta Dollar AS, Perusahaan Arab Saudi Laporkan 2 WNA India ke Polisi
-
Hendy Setiono Usaha Apa? CEO Kebab Baba Rafi Diduga Terjerat Kasus Hukum
-
AdaKami Pakai AI buat Cegah Penipuan, Diklaim Ampuh 95 Persen
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Inovasi Tradisi: Perjalanan Songket PaSH di BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Terus Menuju Pasar Dunia
-
Viral Dugaan Perselingkuhan Dua ASN Imigrasi Pekanbaru Berujung Lapor Polisi
-
Hijaukan Pesisir, PT PNM Bersama Relawan Bakti BUMN Tanam 1.000 Mangrove
-
Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Berlanjut, Muflihun Kembali Diperiksa Polda Riau
-
Video Pasien 'Ditolak' Berobat di Siak Ternyata Benar Adanya, Puskesmas: Miskomunikasi