SuaraRiau.id - Proses hukum kasus penyerangan sekelompok pria terhadap petani sawit Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kampar tetap berlanjut meski dualisme koperasi sudah mediasi.
Diketahui, insiden anarkis yang diduga dilakukan preman bayaran tersebut terjadi pada Minggu (19/6/2022) sebagai buntut dualisme kepengurusan koperasi. Sejumlah warga jadi korban, mulai dari dewasa hingga anak-anak.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menyatakan pihaknya berjanji melakukan langkah penegakan hukum kepada para pelaku yang sudah ditangkap.
"Hingga saat ini, 21 orang telah diambil keterangan. Kemarin 18 orang telah diamankan, 17 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, dan seorang lagi saksi," jelas Sunarto dikutip dari Antara, Rabu (22/6/2022).
Saat ini penyidik jajaran Polda Riau masih terus melakukan pemeriksaan untuk mengembangkan penyelidikan kasus tersebut untuk mengetahui siapa-siapa dalang yang mengajak mereka. Salah satunya adalah AL yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Secara terpisah, aparat kepolisian Polres Kampar bersama Lembaga Adat Kampar (LAK) berhasil melakukan mediasi para pihak yang bertikai terkait dualisme kepengurusan KUD Iyo Basamo, Senin (20/6).
Pertikaian dua pengurus itu diketahui merupakan titik awal mula terjadinya penyerangan masyarakat yang menduduki kebun sawit, di KUD Iyo Basamo.
Demi meluruskan permasalahan, dilakukan mediasi di Gedung Lembaga Adat Kampar untuk mengakhiri konflik di Koperasi Iyo Basamo secara damai.
Dalam kesepakatan itu tertuang bahwa kedua belah pihak sepakat untuk segera mengosongkan lahan. Untuk sementara kepengurusan koperasi dinyatakan dibekukan dan operasionalnya diambil alih oleh PTPN-V sampai menunggu keputusan kasasi.
“Butir-butir kesepakatan ini telah disetujui dan kemudian ditandatangani oleh kedua belah pihak yang bertikai. Kami mengimbau semua pihak untuk dapat menghormati kesepakatan ini, tidak ada yang boleh melakukan tindak kekerasan agar terwujud situasi yang aman dan kondusif,” kata Kapolres Kampar AKBP Rido Purba.
Sebelumnya diketahui terjadi konflik berujung penganiayaan di Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Minggu (19/6/2022) sekitar pukul 15.30 WIB yang menyebabkan puluhan warga terluka.
Salah satu warga Desa Terantang, Zaki (20) terluka di bagian kepala akibat tebasan pedang yang dibawa sekelompok pria yang menyerangnya.
Saat itu Zaki yang berada di lahan sawit mencoba menghadang sekelompok pria yang ingin menerobos masuk ke lahan sawit di Desa Terantang.
Karena tak terima dihadang warga, sekelompok pria yang diperkirakan berjumlah 70 orang menerobos paksa dengan samurai dan besi pentungan. Hal ini tentu menyebabkan warga terluka dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Otak Pelaku Kasus Preman Bayaran Serang Petani Sawit di Kampar
-
Dosen IYP Segera Disidang Terkait Kasus Alkes Fiktif RSUD Arifin Achmad Capai Rp 9 M
-
Kejar-kejaran dengan Polisi, Mobil Kurir Sabu Belasan Kilogram Terbalik di Siak
-
Konflik Koperasi di Kampar Berujung Damai usai Aksi Penyerangan Lukai Sejumlah Warga
-
Warga Kampar Diserang Gerombolan Pria Bersenjata, DPRD Riau: Teringat Film Killing Fields
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Jadi Bank Pertama di Indonesia Bersertifikasi ISO/IEC 25000
-
4 Rekomendasi Skincare untuk Usia 20 Tahun ke Atas, Nyaman Dipakai Harian
-
3 Mobil Bekas 7 Seater untuk Keluarga yang Nyaman dan Ramah Kantong
-
SF Hariyanto Larang Pemda Pecat PPPK, Ogah Bikin Gejolak: Malu Kita!
-
Warga Kecewa Penegakan Hukum Berujung Kapolsek di Riau Dicopot, Harus Viral Dulu?