SuaraRiau.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terus mendorong kepolisian untuk memproses hukum kasus kekerasan terhadap anak di Kecamatan Tambusai, Rokan Hulu.
"Kami percaya Polres Rokan Hulu dapat menyelesaikan kasus ini dengan mengedepankan prinsip transparansi, keadilan, kenyamanan serta perlindungan demi kepentingan terbaik bagi anak," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Nahar dikutip dari Antara, Kamis (23/6/2022).
Pihaknya telah melakukan penjangkauan serta asesmen mendalam terhadap anak-anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) serta pihak terkait lainnya.
"Kasus kenakalan remaja yang tengah didalami bersama ini merupakan salah satu 'pintu gerbang' pengembangan kasus pada isu lainnya, salah satunya isu penyalahgunaan narkotika, premanisme dan main hakim sendiri yang saat ini sedang menjadi keresahan masyarakat Tambusai," ujar Nahar.
Kemudian pihaknya bersama Dinas PPPA Riau dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rokan Hulu akan mendampingi proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) korban di Polres Rokan Hulu.
Sementara bagi terduga pelaku anak dalam kasus ini, Kemen PPPA mendorong pengutamaan diversi sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
"Bagi terduga pelaku dewasa dapat diproses dengan merujuk pada Pasal 170 KUHP dan 76C jo 80 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," tutur Nahar.
Kasus ini berawal dari peristiwa pemukulan dua kelompok remaja akibat salah satu anak disandera oleh kelompok lainnya pada 16 Mei 2022.
Masing-masing kelompok anak kemudian saling melapor sehingga ada dua laporan polisi, yakni LP 17 dengan 1 anak korban (inisial IR) dan 4 pelaku dewasa serta LP 174 dengan 1 korban (inisial AH) dan 1 terduga pelaku anak. (Antara)
Berita Terkait
-
Anak Bos Perkebunan Bunuh Pekerja di Rokan Hulu, Mayat Dibiarkan di Lahan Sawit
-
Gerombolan Pelajar di Pekanbaru Keroyok Siswa hingga Babak Belur, Aksi Terekam Kamera
-
Geger Pencurian Tali Pocong di Makam Bayi, Ini Kata Polisi Rokan Hulu
-
Koalisi Gerakan Anti Kekerasan Seksual Datangi Kemendikbud RI: Kawal Kasus Kekerasan Seksual di UNRI
-
Pria yang Dilempar Polisi dari Atas Truk Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polres Rokan Hulu
Tag
Terpopuler
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- Honda GL Max Lahir Kembali untuk Jadi Motor Pekerja, Harga Setara CB150 Verza
- Visa Furoda Tak Terbit, Ivan Gunawan Tetap Santai Bagi-bagi Makanan di Madinah
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
Pilihan
-
Terbukti! Viral Video Dedi Mulyadi Peringatkan Tambang Batu 3 Tahun Lalu, Kini Longsor Telan Korban
-
Pendidikan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Pernyataannya Sering Tuai Kontroversi: Terbaru, Pecat HRD!
-
9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
-
7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
-
4 Rekomendasi Paket Skincare Terbaik, Kombinasi Perawatan Kulit Maksimal
Terkini
-
Pekanbaru Masuk Kota Intoleran, DPRD Protes ke SETARA Institute: Framing
-
100 Napi Riau Dipindah ke Nusakambangan, Ditempatkan di Ruang Super Maksimum
-
Bernilai Rp400 Ribu, Jangan Sia-siakan 3 Amplop DANA Kaget Hari Ini
-
Bocah 8 Tahun Tewas Diduga Dibully Temannya, Polres Inhu: Tak Ada Kaitan dengan SARA
-
Bocah SD di Riau Tewas Dibully Diduga gegara Beda Agama, SETARA: Negara Harus Hadir