SuaraRiau.id - Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu menetapkan pendemo Jasriman Hendra (45) yang didorong oleh oknum polisi dari atas truk sebagai tersangka.
Pria itu, diketahui sempat melakukan terhadap sekuriti dan melempar petugas kepolisian yang bersiaga mengamankan demo dengan kelapa sawit.
Selain Jasriman, polisi juga menetapkan dua tersangka lain, di antaranya Thomson (39) dan David Sitanggang (30).
Mereka ditangkap lantaran melakukan aksi kekerasan terhadap petugas sekuriti PT KSM, saat unjuk rasa akhir Mei lalu.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto melalui Humas Aipda Mardiono Pasda SH mengungkapkan, bahwa ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ini (Jasriman Hendra) yang mukul satpam dan lempar buah sawit ke arah anggota (polisi) dari atas truk," kata Mardiono, sembari mengirim foto dan identitasnya, Minggu (5/6/2022).
Dijelaskan Aipda Mardiono, petugas satpam yang menjadi korban ialah Arlangga Surya (20). Ia merupakan petugas keamanan PT KSM. Korban merupakan warga Desa Rambah Samo, Kabupaten Rohul.
"Aksi kekerasan itu di TKP PT KSM Desa Teluk Air, Kecamatan Rambah Samo, Rohul, pada 30 Mei 2022 pukul 09.35 WIB," jelasnya.
Kronologisnya, aksi kekerasan oleh tiga orang pendemo ini terjadi pada Senin 30 Mei 2022 sekira pukul 09.35 wib, saat Manager PT. KSM bernama Hosin keluar gerbang untuk menjumpai massa yang sedang melakukan unjuk rasa di depan gerbang masuk dengan cara memasang tenda.
Akan tetapi massa yang sedang melakukan unjuk rasa mencoba maju untuk mendekati Manager PT KSM tersebut.
"Kemudian pihak Security PT KSM mencoba untuk menghadang para pengunjuk rasa tersebut, sehingga terjadi pemukulan terhadap Arlangga Surya yang mengakibatkan dia pingsan. Selanjutnya rekannya membawa ke Pos Sekuriti untuk memberikan pertolongan. Atas kejadian tersebut saudara korban mengalami memar di bagian pipi sebelah kiri," ungkap Mardiono.
Atas peristiwa itu, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Rambah Samo untuk proses hukum.
Para pelaku ditangkap
Kemudian pada siang harinya, petugas yang dipimpin oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP Wimpiyanto mengamankan sebanyak 30 orang anggota PUK-SPPP yang diduga melakukan kekerasan terhadap Security PT KSM.
Kemudian berdasarkan hasil gelar perkara ditetapkan 3 orang sebagai tersangka sehubungan dengan perkara tindak pidana secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap korban saudara Arlangga Surya.
"Kemudian terhadap anggota PUK- SPPP lainnya dikembalikan kepada keluarganya dan diwajibkan melapor setiap hari Senin dan Kamis ke Polres Rokan Hulu," ungkap Mardiono.
Berita Terkait
-
Video Oknum Polisi Dorong Pendemo dari Atas Truk Viral, Polres Rohul Minta Maaf
-
Penjelasan Polres Rokan Hulu soal Polisi Baret Biru Lempar Pria dari Atas Bak Truk
-
Polres Rokan Hulu Bakal Tindak Polisi yang Lempar Pendemo dari Atas Truk
-
Polisi Jatuhkan Pendemo dari Atas Truk di Rokan Hulu, Kapolres: Kami Mohon Maaf
-
Viral Polisi Baret Biru Lempar Pria dari Atas Bak Truk, Ini Penjelasan Polres Rokan Hulu
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Optimistis 2026, BRI Tegaskan Keyakinan pada Transformasi dan Strategi Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Berpihak pada UMKM dan Ekonomi Kerakyatan, BRI Bakal Mampu Tumbuh dalam Jangka Panjang
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Pembangunan Huntara Dimulai 24 Desember 2025
-
5 City Car Bekas di Bawah 50 Juta: Gesit di Jalan Sempit, Terbaik buat Warga Kota
-
Ajudan Sekwan DPRD Pekanbaru Terseret Korupsi, 38 Stempel Jadi Bukti