SuaraRiau.id - Dosen Universitas Riau (Unri) Anthony Hamzah dijatuhi vonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bangkinang Kampar.
Mantan Ketua Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) tersebut terbukti terlibat dalam perkara penyerangan dan penjarahan perumahan karyawan PT Langgam Harmoni, Kecamatan Siak Hulu, Kampar.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama tiga tahun," sebut Ketua Majelis Hakim, Dedi Koswara, saat membacakan amar putusan di PN Bangkinang, Selasa (31/5/2022).
Hakim menyatakan bahwa perbuatan Anthony Hamzah terbukti sah dan meyakinkan bersalah secara bersama-sama terlibat dalam aksi penyerangan dan penjarahan PT Langgam Harmoni melanggar Pasal 170 KUHP.
Menanggapi putusan itu, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kampar, Titie Indrias menyatakan pikir-pikir saat dimintai tanggapan oleh majelis hakim.
Sementara, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kampar, Silfanus Rotua yang dihubungi terpisah menyatakan putusan hakim sejatinya telah sesuai dengan tuntutan yang disampaikan JPU pada persidangan sebelumnya.
Hanya saja, hakim menyatakan bahwa terdakwa hanya terbukti melanggar satu dari dua pasal yang diterapkan kepada terdakwa.
"Dari putusan itu sudah sesuai tuntutan, sehingga kami menyatakan pikir-pikir atas keputusan majelis," terang dia.
Sementara itu, baik Anthony Hamzah maupun kuasa hukumnya menyatakan akan mengajukan banding terhadap putusan hakim.
Di sisi lain, sejumlah petani Kopsa-M, yang sekarang berubah nama menjadi Koperasi Produsen Sawit Makmur (Koppsa-M) yang sejak awal memantau jalannya kasus tersebut, hingga saat pembacaan putusan tetap menggelar aksi damai di depan Gedung PN Bangkinang dan bersyukur atas vonis majelis hakim.
Mereka berharap putusan tersebut menjadi awal yang baik untuk membongkar segala dugaan penyelewengan Anthony Hamzah, termasuk dugaan penggelapan dana Kopsa-M yang digunakan dalam aksi penyerangan itu.
Para petani yang didominasi emak-emak itu juga berharap dengan dihukumnya Anthony Hamzah, Kopsa-M yang selama ini telah salah urus di tangan oknum dosen Fakultas Pertanian Universitas Riau itu bisa kembali direstorasi.
"Kami sangat berharap pasca putusan ini Kopsa-M dapat kembali ke tujuan awal didirikan oleh ninik mamak kami, yakni mensejahterakan masyarakat Desa Pangkalan Baru," kata Suhaita (50), salah seorang emak-emak petani Kopsa-M.
Anthony Hamzah berhasil dibekuk Kepolisian Resor Kampar dari persembunyiannya di Bekasi, Jawa Barat, pada Januari 2022. Anthony yang saat itu merupakan Ketua Kopsa-M periode 2016-2021 diduga kuat menjadi dalang kerusuhan pada Oktober 2020 silam. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Tuntut Keadilan, Komahi Unri Bikin Kampanye Nasional Antikekerasan Seksual
-
Pemilihan Rektor Unri, Tiga Dosen Sudah Mendaftar Menjadi Bakal Calon
-
UTBK-SBMPTN Gelombang II Riau 28 Mei-3 Juni, Panitia Ingatkan Peserta Tak Telat
-
Minta Flyover Garuda Sakti Segera Dibangun, Warga Pekanbaru-Kampar Ungkap Alasannya
-
Besok, Gubernur Syamsuar Lantik Pengganti Wali Kota Pekanbaru dan Bupati Kampar
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Pemkab Meranti Perpanjang Belajar Daring Imbas Kabut Asap Belum Reda
-
Pemprov Riau Diminta Ambil Langkah Nyata Terkait Dampak Kabut Asap Karhutla
-
Polda Riau Lanjutkan Kasus Jual Beli Lahan Kawasan Hutan Rokan Hilir
-
Rekomendasi MP Club Ditutup usai Penggerebekan Narkoba, Ini Kata Agung Nugroho
-
Antrean BBM Masih Mengular, Pemprov Riau Klaim Siapkan Sejumlah Langkah