SuaraRiau.id - Tim Advokasi Komahi Unri dan sejumlah lembaga serta mahasiswa dari berbagai daerah kampanye bersama membentuk Koalisi Gerakan Anti Kekerasan Seksual di Pekanbaru, Selasa (31/5/2022)
Aksi tersebut dalam upayanya mencegah dan mengurangi tindakan pelecehan atau kekerasan seksual di lingkungan kampus.
"Gerakan ini menyatakan kampanye serentak di sosial media dengan salah satunya menaikkan tanda pagar (tagar) #KawalKasasiKSUNRI," kata Anggota Tim Komahi Unri Agil Fadlan dikutip dari Antara, Selasa (31/5/2022).
Dia mengatakan kampanye nasional dimunculkan setelah oknum pejabat Unri dinyatakan bebas tak bersalah oleh pengadilan dari dugaan pelecehan terhadap salah satu mahasiswi.
Saat ini tim jaksa penuntut umum sedang berupaya melakukan kasasi atas putusan tersebut ke Mahkamah Agung.
Dia mengatakan gerakan nasional dan lembaga dari berbagai daerah juga ikut serta.
"Kami mendesak proses kasasi untuk menuntut keadilan kepada korban," katanya.
Selain itu, pihaknya juga menuntut sanksi administrasi untuk oknum dosen Unri yang telah divonis bebas Maret lalu.
"Sudah sebulan sejak kami menemui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim, namun hingga sekarang belum ada sanksi yang dikeluarkan Kementerian maupun pihak kampus. Berdasarkan kabar terakhir dari pihak kampus, mereka katanya sedang melakukan pemeriksaan," terang Agil.
Agil juga menyampaikan kondisi korban L pasca putusan dibebaskannya tersangka. Agil menyebutkan L sangat terpukul mengetahui keputusan tersebut. Namun hingga kini kondisinya sudah semakin membaik.
"Korban rutin melakukan konseling dengan konselornya," katanya.
Diketahui Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru memutuskan Dekan FISIP Unri nonaktif tak bersalah pada 30 Maret 2022 atas tuduhan pelecehan seksual kepada mahasiswi bimbingannya.
Hakim menilai unsur dakwaan JPU tak terpenuhi, baik primer dan subsider. Atas dasar itu, hakim menyatakan Syafri Harto dibebaskan dari segala dakwaan serta tuduhan yang menjeratnya dan Syafri Harto pun harus dibebaskan. (Antara)
Berita Terkait
-
Juru Parkir Pekanbaru Viral Lagi, Minta Uang di Atas Tarif, Marah-marah Pamer Duit
-
DPRD Riau soal Penujukan Plt Sekwan oleh Gubernur: Tak Bisa Main Langsung Tunjuk!
-
Aksi Heroik Juru Parkir Pekanbaru Tangkap Jambret, Publik: Jadikan Duta Parkir!
-
Syafri Harto Divonis Bebas, Komahi Unri dan Korban Pelecehan Temui Menteri Nadiem
-
Serukan #PercumaSpeakUp, Komahi Unri Bongkar Kronologi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Gugat KPK Rp11 Miliar
-
Siswa di Siak Meninggal saat Praktik Sains, Polisi Selidiki Bubuk Hitam-Potongan Besi
-
Anggota DPR Soroti Tragedi Siswa SMP di Siak Meninggal saat Praktik: Saya Tak Habis Pikir
-
Viral Disangka Maling, Pria Terlantar asal Sumut Dijemput Dinas Sosial Pekanbaru
-
BRI Setujui Dividen Jumbo Rp52,1 Triliun, Kinerja Solid Jadi Penopang