SuaraRiau.id - Tim Advokasi Komahi Unri dan sejumlah lembaga serta mahasiswa dari berbagai daerah kampanye bersama membentuk Koalisi Gerakan Anti Kekerasan Seksual di Pekanbaru, Selasa (31/5/2022)
Aksi tersebut dalam upayanya mencegah dan mengurangi tindakan pelecehan atau kekerasan seksual di lingkungan kampus.
"Gerakan ini menyatakan kampanye serentak di sosial media dengan salah satunya menaikkan tanda pagar (tagar) #KawalKasasiKSUNRI," kata Anggota Tim Komahi Unri Agil Fadlan dikutip dari Antara, Selasa (31/5/2022).
Dia mengatakan kampanye nasional dimunculkan setelah oknum pejabat Unri dinyatakan bebas tak bersalah oleh pengadilan dari dugaan pelecehan terhadap salah satu mahasiswi.
Saat ini tim jaksa penuntut umum sedang berupaya melakukan kasasi atas putusan tersebut ke Mahkamah Agung.
Dia mengatakan gerakan nasional dan lembaga dari berbagai daerah juga ikut serta.
"Kami mendesak proses kasasi untuk menuntut keadilan kepada korban," katanya.
Selain itu, pihaknya juga menuntut sanksi administrasi untuk oknum dosen Unri yang telah divonis bebas Maret lalu.
"Sudah sebulan sejak kami menemui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim, namun hingga sekarang belum ada sanksi yang dikeluarkan Kementerian maupun pihak kampus. Berdasarkan kabar terakhir dari pihak kampus, mereka katanya sedang melakukan pemeriksaan," terang Agil.
Agil juga menyampaikan kondisi korban L pasca putusan dibebaskannya tersangka. Agil menyebutkan L sangat terpukul mengetahui keputusan tersebut. Namun hingga kini kondisinya sudah semakin membaik.
"Korban rutin melakukan konseling dengan konselornya," katanya.
Diketahui Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru memutuskan Dekan FISIP Unri nonaktif tak bersalah pada 30 Maret 2022 atas tuduhan pelecehan seksual kepada mahasiswi bimbingannya.
Hakim menilai unsur dakwaan JPU tak terpenuhi, baik primer dan subsider. Atas dasar itu, hakim menyatakan Syafri Harto dibebaskan dari segala dakwaan serta tuduhan yang menjeratnya dan Syafri Harto pun harus dibebaskan. (Antara)
Berita Terkait
-
Juru Parkir Pekanbaru Viral Lagi, Minta Uang di Atas Tarif, Marah-marah Pamer Duit
-
DPRD Riau soal Penujukan Plt Sekwan oleh Gubernur: Tak Bisa Main Langsung Tunjuk!
-
Aksi Heroik Juru Parkir Pekanbaru Tangkap Jambret, Publik: Jadikan Duta Parkir!
-
Syafri Harto Divonis Bebas, Komahi Unri dan Korban Pelecehan Temui Menteri Nadiem
-
Serukan #PercumaSpeakUp, Komahi Unri Bongkar Kronologi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Ombudsman Tinjau Langsung Fasilitas dan Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak
-
Investasi ORI030 di BRI, Nikmati Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun
-
Tentang Tiongkok, Sosialisme yang Mengabdi kepada Rakyat
-
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
-
Seret Kemenhut, KPK Dalami Dugaan Alih Fungsi Hutan Lindung Bupati Kuansing