SuaraRiau.id - Tim Advokasi Komahi Unri dan sejumlah lembaga serta mahasiswa dari berbagai daerah kampanye bersama membentuk Koalisi Gerakan Anti Kekerasan Seksual di Pekanbaru, Selasa (31/5/2022)
Aksi tersebut dalam upayanya mencegah dan mengurangi tindakan pelecehan atau kekerasan seksual di lingkungan kampus.
"Gerakan ini menyatakan kampanye serentak di sosial media dengan salah satunya menaikkan tanda pagar (tagar) #KawalKasasiKSUNRI," kata Anggota Tim Komahi Unri Agil Fadlan dikutip dari Antara, Selasa (31/5/2022).
Dia mengatakan kampanye nasional dimunculkan setelah oknum pejabat Unri dinyatakan bebas tak bersalah oleh pengadilan dari dugaan pelecehan terhadap salah satu mahasiswi.
Saat ini tim jaksa penuntut umum sedang berupaya melakukan kasasi atas putusan tersebut ke Mahkamah Agung.
Dia mengatakan gerakan nasional dan lembaga dari berbagai daerah juga ikut serta.
"Kami mendesak proses kasasi untuk menuntut keadilan kepada korban," katanya.
Selain itu, pihaknya juga menuntut sanksi administrasi untuk oknum dosen Unri yang telah divonis bebas Maret lalu.
"Sudah sebulan sejak kami menemui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim, namun hingga sekarang belum ada sanksi yang dikeluarkan Kementerian maupun pihak kampus. Berdasarkan kabar terakhir dari pihak kampus, mereka katanya sedang melakukan pemeriksaan," terang Agil.
Agil juga menyampaikan kondisi korban L pasca putusan dibebaskannya tersangka. Agil menyebutkan L sangat terpukul mengetahui keputusan tersebut. Namun hingga kini kondisinya sudah semakin membaik.
"Korban rutin melakukan konseling dengan konselornya," katanya.
Diketahui Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru memutuskan Dekan FISIP Unri nonaktif tak bersalah pada 30 Maret 2022 atas tuduhan pelecehan seksual kepada mahasiswi bimbingannya.
Hakim menilai unsur dakwaan JPU tak terpenuhi, baik primer dan subsider. Atas dasar itu, hakim menyatakan Syafri Harto dibebaskan dari segala dakwaan serta tuduhan yang menjeratnya dan Syafri Harto pun harus dibebaskan. (Antara)
Berita Terkait
-
Juru Parkir Pekanbaru Viral Lagi, Minta Uang di Atas Tarif, Marah-marah Pamer Duit
-
DPRD Riau soal Penujukan Plt Sekwan oleh Gubernur: Tak Bisa Main Langsung Tunjuk!
-
Aksi Heroik Juru Parkir Pekanbaru Tangkap Jambret, Publik: Jadikan Duta Parkir!
-
Syafri Harto Divonis Bebas, Komahi Unri dan Korban Pelecehan Temui Menteri Nadiem
-
Serukan #PercumaSpeakUp, Komahi Unri Bongkar Kronologi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
Pemprov Riau Tunda Bayar Rp1,7 Triliun, Begini Respons Gubri Wahid
-
Kronologi Ustaz Yahya Waloni Meninggal saat Khutbah Jumat, Sempat Lemas di Mimbar
-
BPK Ungkap Tunda Bayar Pemprov Riau Capai Rp1,7 Triliun
-
7 Link DANA Kaget Hari Ini Bernilai Rp770 Ribu, Semoga Beruntung!