SuaraRiau.id - Kasus penyelundupan ratusan handphone dan barang elektronik ilegal lainnya di Tembilahan terungkap Polres Indragiri Hilir baru-baru ini.
Tersangka penyelundupan 243 unit handphone mengaku dibayar Rp 2,5 juta yang masuk lewat pelabuhan Pelindo Tembilahan dari warga Batam berinisial Y.
Tersangka penyelundupan HP merupakan pasangan suami istri yakni DK (48) dan S (44) dititipkan barang elektronik oleh Y untuk diserahkan kepada E (penadah) yang merupakan warga Pekanbaru.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawandi Tembilahan mengungkapkan bahwa keduanya diketahui berdomisili di Sekupang dan berstatus sebagai kurir. Saat diperiksa keduanya membawa alat-alat elektronik tanpa adanya surat kelengkapan resmi.
"Setelah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, pelaku mengaku diberi upah sebesar Rp2,5 juta dengan uang muka Rp1,5 juta dan sisanya akan dibayarkan Y jika berhasil mengantarkan barang ke E,"sebut Dian Setyawansaat jumpa pers.
Dia mengatakan, untuk pemilik dan penadah, saat ini masih dalam tahap pengembangan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Menurutnya, barang bukti alat elektronik itu akan diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Inhil, jika proses kasus telah selesai untuk ditindaklanjuti sebagaimana proses perundang-undangan.
“Para pelaku dikenakan pasal 62 ayat 1 tentang perlindungan konsumen. Diancam pidana paling lama lima tahun penjara atau pidana denda 2 miliar rupiah,” imbuhnya.
Sebelumnya, pada Sabtu (14/5/2022) Polres Indragiri Hilir berhasil menggagalkan penyelundupan 243 unit handphone, lima unit kamera digital dan satu unit laptop ilegal yang masuk ke Pelabuhan Pelindo Tembilahan.
Ratusan alat elektronik ilegal tersebut diperkirakan senilai Rp2,5 miliar.
“Kami mendapat informasi ada dua orang penumpang speed boat dari Batam-Provinsi Kepri yang baru turun di Pelabuhan Pelindo Tembilahan, diduga membawa barang-barang elektronik yang mencurigakan. Setelah dilakukan penyelidikan dua orang suami istri ini sedang membawa beberapa koper dan tas besar," paparnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Tragis! Bocah 11 Tahun Asik Main Game, Tak Sadar Orang Tua Saling Bunuh di Rumah
-
Review Webtoon Pasutri Gaje, Drama Kehidupan Rumah Tangga yang Relate!
-
Rekor! Spanyol Sita 13 Ton Kokain dalam Kargo Pisang dari Ekuador
-
15 Tahun Berjuang, Suami-Istri Ini Kalahkan Google dan Menang Rp 49 Triliun
-
Hal yang harus Diperhatikan Sebelum Membeli Barang Elektronik
Tag
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Inovasi E-Break, PHR Hemat Biaya Produksi Balam South Rp29 Miliar
-
Hari Pencoblosan, KPU Riau Ungkap Larangan untuk Pemilih dan Lembaga Survei
-
Intip Snack Emping Jagung Nasabah PNM Mekaar yang Diborong Wapres Gibran
-
Jaga Keamanan Masa Tenang Pilkada, Polres Siak-Instansi Terkait Patroli Skala Besar
-
Hari Guru, Begini Jejak Kisah Guru di Balik Kesuksesan Para Engineer PHR