SuaraRiau.id - Kasus penyelundupan ratusan handphone dan barang elektronik ilegal lainnya di Tembilahan terungkap Polres Indragiri Hilir baru-baru ini.
Tersangka penyelundupan 243 unit handphone mengaku dibayar Rp 2,5 juta yang masuk lewat pelabuhan Pelindo Tembilahan dari warga Batam berinisial Y.
Tersangka penyelundupan HP merupakan pasangan suami istri yakni DK (48) dan S (44) dititipkan barang elektronik oleh Y untuk diserahkan kepada E (penadah) yang merupakan warga Pekanbaru.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawandi Tembilahan mengungkapkan bahwa keduanya diketahui berdomisili di Sekupang dan berstatus sebagai kurir. Saat diperiksa keduanya membawa alat-alat elektronik tanpa adanya surat kelengkapan resmi.
"Setelah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, pelaku mengaku diberi upah sebesar Rp2,5 juta dengan uang muka Rp1,5 juta dan sisanya akan dibayarkan Y jika berhasil mengantarkan barang ke E,"sebut Dian Setyawansaat jumpa pers.
Dia mengatakan, untuk pemilik dan penadah, saat ini masih dalam tahap pengembangan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Menurutnya, barang bukti alat elektronik itu akan diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Inhil, jika proses kasus telah selesai untuk ditindaklanjuti sebagaimana proses perundang-undangan.
“Para pelaku dikenakan pasal 62 ayat 1 tentang perlindungan konsumen. Diancam pidana paling lama lima tahun penjara atau pidana denda 2 miliar rupiah,” imbuhnya.
Sebelumnya, pada Sabtu (14/5/2022) Polres Indragiri Hilir berhasil menggagalkan penyelundupan 243 unit handphone, lima unit kamera digital dan satu unit laptop ilegal yang masuk ke Pelabuhan Pelindo Tembilahan.
Ratusan alat elektronik ilegal tersebut diperkirakan senilai Rp2,5 miliar.
“Kami mendapat informasi ada dua orang penumpang speed boat dari Batam-Provinsi Kepri yang baru turun di Pelabuhan Pelindo Tembilahan, diduga membawa barang-barang elektronik yang mencurigakan. Setelah dilakukan penyelidikan dua orang suami istri ini sedang membawa beberapa koper dan tas besar," paparnya. (Antara)
Berita Terkait
-
BNNP DKI Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Tabung Pipa Besi, Tak Terdeteksi X-Ray
-
Pasutri Anggota Polisi Kompak Korupsi Penerimaan Negara Rp3 Miliar Lebih
-
Speedboat Bawa Pasien Tabrak Kapal Pompong di Indragiri Hilir, Empat Tewas
-
Remaja Penikam Bapak-bapak Tembilahan Gegara Duit Seribu Akhirnya Ditangkap
-
Warga Tembilahan Ditikam Gegara Duit Rp1.000, Pisau Masih Tertancap di Punggung
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
Update Market Value Pemain Timnas Indonesia H-1 Lawan Jepang, Siapa Melonjak?
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
Terkini
-
Cuan Cuti Bersama, 4 Amplop DANA Kaget buat Tambahan Modal Liburan
-
Berat Nyaris 1 Ton, Sapi Kurban Prabowo untuk Riau Disembelih di Masjid Annur
-
Tumpukan Sampah di Pasar Agus Salim Pekanbaru, Pedagang: Baunya Menyiksa
-
Ayah Bocah SD Meninggal Diduga Dibully Minta Keadilan: Pak Prabowo Tolong Kami
-
Selamat! Kamu Mendapatkan 4 Cuan DANA Kaget Bernilai Ratusan Ribu