SuaraRiau.id - Kasus penyelundupan ratusan handphone dan barang elektronik ilegal lainnya di Tembilahan terungkap Polres Indragiri Hilir baru-baru ini.
Tersangka penyelundupan 243 unit handphone mengaku dibayar Rp 2,5 juta yang masuk lewat pelabuhan Pelindo Tembilahan dari warga Batam berinisial Y.
Tersangka penyelundupan HP merupakan pasangan suami istri yakni DK (48) dan S (44) dititipkan barang elektronik oleh Y untuk diserahkan kepada E (penadah) yang merupakan warga Pekanbaru.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawandi Tembilahan mengungkapkan bahwa keduanya diketahui berdomisili di Sekupang dan berstatus sebagai kurir. Saat diperiksa keduanya membawa alat-alat elektronik tanpa adanya surat kelengkapan resmi.
"Setelah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, pelaku mengaku diberi upah sebesar Rp2,5 juta dengan uang muka Rp1,5 juta dan sisanya akan dibayarkan Y jika berhasil mengantarkan barang ke E,"sebut Dian Setyawansaat jumpa pers.
Dia mengatakan, untuk pemilik dan penadah, saat ini masih dalam tahap pengembangan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Menurutnya, barang bukti alat elektronik itu akan diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Inhil, jika proses kasus telah selesai untuk ditindaklanjuti sebagaimana proses perundang-undangan.
“Para pelaku dikenakan pasal 62 ayat 1 tentang perlindungan konsumen. Diancam pidana paling lama lima tahun penjara atau pidana denda 2 miliar rupiah,” imbuhnya.
Sebelumnya, pada Sabtu (14/5/2022) Polres Indragiri Hilir berhasil menggagalkan penyelundupan 243 unit handphone, lima unit kamera digital dan satu unit laptop ilegal yang masuk ke Pelabuhan Pelindo Tembilahan.
Ratusan alat elektronik ilegal tersebut diperkirakan senilai Rp2,5 miliar.
“Kami mendapat informasi ada dua orang penumpang speed boat dari Batam-Provinsi Kepri yang baru turun di Pelabuhan Pelindo Tembilahan, diduga membawa barang-barang elektronik yang mencurigakan. Setelah dilakukan penyelidikan dua orang suami istri ini sedang membawa beberapa koper dan tas besar," paparnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
BNNP DKI Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Tabung Pipa Besi, Tak Terdeteksi X-Ray
-
Pasutri Anggota Polisi Kompak Korupsi Penerimaan Negara Rp3 Miliar Lebih
-
Speedboat Bawa Pasien Tabrak Kapal Pompong di Indragiri Hilir, Empat Tewas
-
Remaja Penikam Bapak-bapak Tembilahan Gegara Duit Seribu Akhirnya Ditangkap
-
Warga Tembilahan Ditikam Gegara Duit Rp1.000, Pisau Masih Tertancap di Punggung
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas lewat Pelatihan Laundry Sepatu
-
Total Aset BRI Capai Rp2.123 Triliun, Berikut Strategi BRIVolution Reignite
-
Fokus Melayani dengan Hati, Program PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Kisah Sukses Nasabah ULaMM Syariah: Berdayakan Usaha Mikro untuk Ketahanan Pangan
-
Registrasi Kartu SIM Wajib Verifikasi Wajah, Begini Respons Warga Pekanbaru