Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 29 Mei 2022 | 08:06 WIB
Idrus saat mendapatkan perawatan di RSUD Puri Husada Indragiri Hilir dan tampak pisau masih tertancap di punggungnya. [ANTARA/HO-Polres Indragiri Hilir]

SuaraRiau.id - Tersangka penikaman seorang bapak-bapak di Tembilahan akhirnya ditangkap jajaran Polres Indragiri Hilir pada Jumat (27/5/2022).

Pelaku berinisial Ar (18) diketahui sebelumnya melalukan penusukan warga bermama Idrus (54) gara-gara tak diberi uang Rp 1.000.

Tersangka Ar merupakan seorang warga berdomisili di Jalan M Boya Kecamatan Tembilahan.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah mengatakan Ar diamankan di sebuah warung makan di Jalan M Boya Tembilahan.

"Setelah melakukan penyelidikan atas tindak penganiayaan ini, diketahui pelaku berinisial Ar. Pelaku berhasil kami tangkap di sebuah warung," ungkapnya dikutip dari Antara.

Amru menuturkan bahwa dari interogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap Idrus.

Selain itu, Ar mengakui bahwa dirinya menjalankan aksinya seorang diri.

“Saat ini pelaku pelaku beserta barang bukti yakni baju berlumuran darah dan satu bilah pisau telah diamankan di Mapolres Inhil,” tuturnya

Untuk diketahui, peristiwa penikaman berawal dari pelaku meminta uang Rp1.000 kepada korban, inisial Idrus di Jalan H Said yang terjadi pada Rabu (25/5/2022) malam.

Idrus mengatakan tidak ada uang lalu membelakangi pelaku, saat itulah korban ditikam oleh pelaku menggunakan sebilah pisau di bagian punggung. Ar juga meninggalkan korban begitu saja.

Tak lama berselang, seorang warga melintas dan melihat korban dalam keadaan terluka dengan posisi pisau masih menancap di punggung, warga tersebut lalu menolong dengan membawa korban ke rumah sakit, dan saat ini sedang menjalani perawatan.

Mendapat kabar ayahnya ditikam, anak korban tidak terima dan melaporkan kejadian penikaman tersebut ke polisi untuk pengusutan lebih lanjut. (Antara)

Load More